KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PWI Kalteng Tegas! Hotman Paris Diadukan ke Polda atas Dugaan Penghinaan Wartawan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PWI Kalteng Tegas! Hotman Paris Diadukan ke Polda atas Dugaan Penghinaan Wartawan

Rabu, 22 Juli 2026 18:14
Bagikan
3 Min Read
Ketua PWI Kalteng Muhamad Zainal bersama jajaran pengurus dan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Rachmat usai penyampaian Dumas terhadap Hotman Paris Hutapea di Mapolda Kalteng, Rabu (22/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Rabu (22/7/2026). Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya hukum yang lebih dahulu ditempuh PWI Pusat.

Pengaduan disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Kalteng, Heronika Rahan, bersama jajaran pengurus PWI Kalteng. Berkas pengaduan diterima langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Dodo.

 

Jajaran PWI Kalteng menyerahkan berkas pengaduan masyarakat (dumas) terkait Hotman Paris kepada Ditreskrimum Polda Kalteng, Rabu (22/7/2026).

Ketua PWI Kalteng, M. Zainal, menegaskan bahwa pengaduan tersebut merupakan wujud solidaritas insan pers terhadap profesi wartawan yang dinilai telah direndahkan melalui pernyataan Hotman Paris.

“Meski peristiwa terjadi di Jakarta, yang disasar adalah profesi wartawan. Karena itu kami merasa berkewajiban memberikan dukungan kepada PWI Pusat agar profesi ini tetap dihormati dan tidak menjadi sasaran penghinaan,” ujarnya.

Menurut Zainal, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tetap menjunjung etika dan menghormati profesi orang lain.

“Silakan menyampaikan pendapat, tetapi dengan adab. Wartawan adalah profesi yang dilindungi undang-undang. Tidak sepatutnya ada pernyataan yang merendahkan profesi ini, apalagi disampaikan oleh seseorang yang memahami hukum,” tegasnya.

Pengaduan itu berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris yang melontarkan kalimat, “lu punya otak nggak”, kepada seorang wartawan. Pernyataan tersebut menjadi dasar laporan PWI Pusat di Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sementara itu, Heronika Rahan mengatakan PWI Kalteng mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh PWI Pusat sebagai bagian dari upaya menjaga marwah profesi wartawan.

“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran agar semua pihak lebih menghormati profesi wartawan,” katanya.

Heronika menambahkan, pihaknya menghargai permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman Paris. Namun, menurutnya, permintaan maaf tidak menghilangkan hak organisasi untuk menempuh jalur hukum.

“Kami menerima permintaan maaf tersebut sebagai sikap pribadi. Namun, proses hukum adalah hak organisasi dan tetap kami tempuh sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dumas yang disampaikan telah diterima Ditreskrimum Polda Kalteng. Selanjutnya, PWI Kalteng akan menunggu perkembangan proses, termasuk kemungkinan melengkapi administrasi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) apabila diperlukan.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari PWI Kalteng.

“Pengaduan masyarakat telah kami terima dan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku untuk menentukan tindak lanjutnya,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK HotmanParisHutapea, Kalteng, mabespolri, poldakalteng, Pwikalteng, pwipusat
Editor Katakata Rabu, 22 Juli 2026 18:14
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Sampit Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Binaan dan Masyarakat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 7 Agustus 2026 18:30
Karutan Palangka Raya : Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga Sambut HUT ke 81 RI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 7 Agustus 2026 18:25
Gubernur Kalteng Dorong GP Ansor Perkuat Rantai Pasok dan Ekonomi Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 7 Agustus 2026 09:37
Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
Legislator DPRD Kapuas Pertanyakan PLN Yang Masih Melakukan Pemadaman Listrik Bergilir
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:01

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Ditjenpas Kalteng Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kamis, 6 Agustus 2026 14:51
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Peringati HUT ke 81 RI, PLN UPT Balikpapan Hadirkan Program Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Kamis, 6 Agustus 2026 14:46
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Peringati HUT RI dan Hari Anak, PLN UPT Balikpapan Gelar Program Goes To School

Kamis, 6 Agustus 2026 11:27
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PLN UPT Banjarbaru Bersama YBM Gelar Aksi Sosial Mengunjungi Puluhan Anak Penderita Kanker

Kamis, 6 Agustus 2026 11:20
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?