KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PWI Kalteng Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda, Tegaskan Martabat Wartawan Harus Dihormati
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PWI Kalteng Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda, Tegaskan Martabat Wartawan Harus Dihormati

Rabu, 22 Juli 2026 18:14 4 Dibaca
Bagikan
4 Min Read
Ketua PWI Kalteng Muhamad Zainal bersama jajaran pengurus dan Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Rachmat usai penyampaian Dumas terhadap Hotman Paris Hutapea di Mapolda Kalteng, Rabu (22/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah resmi mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Rabu (22/7/2026). Langkah tersebut diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap insan pers sekaligus menyikapi pernyataan Hotman Paris yang dinilai menghina dan merendahkan profesi wartawan.

Pelaporan dipimpin langsung Ketua PWI Kalimantan Tengah, Muhamad Zainal. Turut mendampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Tengah Sadagori Henock Binti, Sekretaris PWI Kalimantan Tengah Ika Lelunu, Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Kalimantan Tengah Heronika Rahan, serta jajaran pengurus, Dewan Kehormatan, penasihat, dan anggota PWI Kalimantan Tengah.

Heronika Rahan menjelaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang lebih dahulu dilakukan PWI Pusat ke Polda Metro Jaya.

“Setelah rapat pengurus PWI, kami menindaklanjuti persoalan yang terjadi di pusat. PWI Pusat sudah melaporkan saudara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Atas kesepakatan ketua, sekretaris, Dewan Kehormatan, penasihat, pengurus harian, dan seluruh pengurus, hari ini kami melakukan pengaduan masyarakat ke Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Menurut Heronika, pengaduan tersebut telah diterima oleh penyidik dan PWI Kalteng berharap prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami sudah menerima tanda terima pengaduan. Apabila nantinya proses ini belum menunjukkan perkembangan, kami juga mempertimbangkan untuk membuat laporan resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT),” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Tengah Muhamad Zainal menegaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk solidaritas seluruh insan pers Indonesia. Meski peristiwa yang dipersoalkan terjadi di Jakarta, penghinaan tersebut dinilai menyasar profesi wartawan secara keseluruhan.

“Intinya, ini adalah bentuk solidaritas insan pers. Walaupun lokusnya di Jakarta, yang kami anggap dihina adalah wartawan. Karena itu kami mengingatkan bahwa wartawan adalah profesi yang harus dihormati. Tidak boleh ada pejabat maupun pihak mana pun yang menghina atau merendahkan wartawan,” kata Zainal.

Ia menegaskan, siapa pun yang menjadi narasumber berhak menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan secara santun dan menghormati profesi jurnalistik.

“Kalau ingin menyampaikan sesuatu kepada wartawan, lakukanlah secara beradab, bukan dengan penghinaan. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati ketika berbicara kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

Zainal juga menyayangkan sikap tersebut datang dari seorang pengacara senior yang dinilai memahami hukum.

“Kami sangat menyayangkan. Sebagai tokoh pengacara yang memahami hukum, seharusnya beliau juga memahami bahwa wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang Pers. Karena itu, tidak sepantasnya ada penghinaan terhadap profesi wartawan,” tegasnya.

Usai mendampingi proses penyampaian pengaduan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Budi Rachmat, memastikan pengaduan yang disampaikan PWI Kalimantan Tengah telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pengaduan sudah kami terima dan selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga telah menerima pengaduan dari rekan-rekan PWI Provinsi Kalimantan Tengah dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” ujar Budi Rachmat.

Langkah PWI Kalimantan Tengah tersebut menjadi bentuk komitmen organisasi dalam menjaga marwah profesi wartawan, sekaligus mengingatkan seluruh pihak agar menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 22 Juli 2026 18:14
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Bapas Sampit Perkuat Sinergi Tata Usaha dan Kehumasan Demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 22 Juli 2026 13:02
DPD RI Desak Penguatan Kolaborasi dan Anggaran Penanganan Karhutla Kalteng
DPD RI Kalimantan Tengah Rabu, 22 Juli 2026 10:34
Sinergi Pemprov Kalteng dan BPN Diperkuat Melalui Rakor Awal GTRA 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 22 Juli 2026 10:02
Kejati Kalteng Tetapkan PT Investasi Mandiri sebagai Tersangka Korporasi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 22:34
Kejati Kalteng Tetapkan PT Kirana Bhumi Mineral sebagai Tersangka Korporasi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 22:24

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Sinergi Tata Usaha dan Kehumasan Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 22 Juli 2026 13:02
DPD RIKalimantan Tengah

DPD RI Desak Penguatan Kolaborasi dan Anggaran Penanganan Karhutla Kalteng

Rabu, 22 Juli 2026 10:34
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Sinergi Pemprov Kalteng dan BPN Diperkuat Melalui Rakor Awal GTRA 2026

Rabu, 22 Juli 2026 10:02
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Kejati Kalteng Tetapkan PT Investasi Mandiri sebagai Tersangka Korporasi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon

Selasa, 21 Juli 2026 22:34
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?