PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Kelompok 03 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Palangka Raya (UPR) akan menggelar sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Kegiatan edukatif tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 31 Juli 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di SMKN 3 Buntok, Kabupaten Barito Selatan. Sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara dunia akademik dan organisasi masyarakat dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Sadagori Henock Binti (Ririen Binti), akan hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika, pola peredaran yang kini menyasar lingkungan sekolah, dampak hukum, hingga risiko kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam keterangannya di Palangka Raya, Selasa (28/7/2026), Ririen Binti mengapresiasi inisiatif Kelompok 03 KKN UPR yang menggandeng GDAN dalam mengedukasi para pelajar.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan mahasiswa KKN Universitas Palangka Raya. Ini merupakan bentuk kepedulian nyata untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang saat ini semakin masif menyasar kalangan pelajar,” ujarnya.
Menurutnya, jaringan mafia narkoba terus mencari berbagai cara untuk mempengaruhi generasi muda agar mulai mencoba berbagai jenis narkotika. Karena itu, edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar para pelajar memiliki keberanian menolak setiap bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Pesan kami sederhana, jangan pernah sekalipun mencoba narkoba. Sekali mencoba, akan sangat sulit keluar dari lingkaran ketergantungan tersebut. Katakan tidak pada narkoba dan isi masa muda dengan kegiatan positif seperti olahraga, seni, belajar, serta memperkuat iman kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Ririen menilai ancaman narkoba tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan masyarakat apabila tidak dicegah sejak sekarang.
“Kalau ini tidak kita lawan mulai hari ini, maka 10 hingga 15 tahun ke depan masyarakat Dayak dapat mengalami kerusakan moral, budaya, adat istiadat, bahkan nilai-nilai keimanan akibat narkoba. Karena itu, perang melawan narkoba harus menjadi gerakan bersama,” katanya.
Ia menegaskan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tenaga pendidik, mahasiswa, pelajar, hingga keluarga.
“Kita harus bersatu. Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, mahasiswa, pelajar, orang tua, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus bergerak bersama. Semakin kuat kolaborasi yang dibangun, semakin besar peluang kita memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Ririen juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa KKN UPR yang telah menjadikan isu pemberantasan narkoba sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
“Mahasiswa telah menunjukkan kepedulian yang nyata. Kami berharap kegiatan ini melahirkan pelajar-pelajar yang berani menjadi pelopor anti narkoba di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya,” tuturnya.
Melalui kegiatan tersebut, para siswa SMKN 3 Buntok diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkotika, mampu menolak penyalahgunaan narkoba, serta menjadi duta anti narkoba yang aktif menyebarkan edukasi positif kepada teman sebaya.
Kolaborasi antara GDAN dan Kelompok 03 KKN UPR ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba serta menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


