KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Rahmadi G. Lentam Tempuh Jalur Pengaduan, PERADI Soroti Perlindungan Profesi Advokat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Rahmadi G. Lentam Tempuh Jalur Pengaduan, PERADI Soroti Perlindungan Profesi Advokat

Selasa, 28 Juli 2026 13:02
Bagikan
3 Min Read
Rahmadi G. Lentam didampingi Tim Advokasi DPC PERADI Palangka Raya saat memberikan keterangan pers kepada awak media
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id  – Advokat senior Kalimantan Tengah sekaligus Penasehat DPC PERADI Palangka Raya, Rahmadi G. Lentam, menyatakan telah menempuh jalur pengaduan ke sejumlah lembaga negara menyusul peristiwa yang menurutnya terjadi di kediamannya pada 4 Juli 2026.

Dalam konferensi pers di Palangka Raya, Rahmadi didampingi Tim Pendampingan dan Advokasi DPC PERADI Palangka Raya yang dikoordinasikan Naduh. Ia menegaskan langkah yang ditempuh bukan ditujukan untuk menghambat proses penegakan hukum, melainkan sebagai upaya memperoleh kepastian hukum serta perlindungan terhadap profesi advokat.

Rahmadi mengatakan pengaduan telah disampaikan kepada sejumlah lembaga, di antaranya Komisi III DPR RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman RI, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, hingga Kapolri.

“Yang kami perjuangkan bukan persoalan pribadi semata, tetapi perlindungan terhadap profesi advokat sebagai salah satu unsur penegak hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Rahmadi.

Menurut Rahmadi, peristiwa tersebut bermula ketika seorang perempuan datang ke kediamannya untuk meminta pendampingan hukum. Ia menyebut proses pemberian kuasa hukum belum selesai ketika situasi yang dipersoalkan terjadi.

Rahmadi juga menyampaikan bahwa sejumlah orang yang datang ke rumahnya diduga merupakan aparat kepolisian. Namun, menurut pengakuannya, mereka tidak memperkenalkan identitas maupun menunjukkan surat tugas. Atas dasar itu, ia menilai terdapat dugaan pelanggaran terhadap hak advokat dalam menjalankan profesinya.

Meski demikian, Rahmadi menegaskan dirinya tidak mempersoalkan substansi perkara pidana yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses penyidikan yang berjalan. Yang kami harapkan adalah setiap proses penegakan hukum tetap menghormati hak-hak profesi advokat dan hak masyarakat untuk memperoleh pendampingan hukum,” katanya.

Rahmadi juga menyebut Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dengan menyampaikan surat kepada sejumlah lembaga negara. Selain itu, pihaknya mengajukan permohonan agar Komisi III DPR RI dapat membahas persoalan tersebut melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sementara itu, Koordinator Tim Pendampingan DPC PERADI Palangka Raya, Naduh, menyatakan organisasinya memberikan pendampingan kepada Rahmadi sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan profesi advokat.

Menurut Naduh, PERADI memandang profesi advokat memiliki kedudukan sebagai salah satu penegak hukum sehingga pelaksanaan tugas profesi perlu mendapatkan penghormatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait pernyataan dan pengaduan yang disampaikan Rahmadi G. Lentam. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak berwenang guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 28 Juli 2026 13:02
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Ditetapkan sebagai Tersangka, Afner Juliwarno Bantah Pemerasan dan Jelaskan Aliran Dana Rp20 Juta
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Seruyan Minggu, 20 September 2026 17:46
324 Relawan Karhutla Terima Bantuan Pangan, Agustiar Sabran Tekankan Keselamatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 20 September 2026 11:50
Perkuat Birokrasi Kalteng, Agustiar Sabran Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Headline Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 09:42
10 Siswa SMAN 2 Palangka Raya Wakili Kalteng di Kompetisi Inovasi Dunia di Malaysia
Headline Kalimantan Tengah Pendidikan Sabtu, 19 September 2026 09:18
Pemprov Kalteng Salurkan KHBS dan Bantuan Pangan untuk Warga Mendawai Terdampak Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 02:34

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaSeruyan

Ditetapkan sebagai Tersangka, Afner Juliwarno Bantah Pemerasan dan Jelaskan Aliran Dana Rp20 Juta

Minggu, 20 September 2026 17:46
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

324 Relawan Karhutla Terima Bantuan Pangan, Agustiar Sabran Tekankan Keselamatan

Minggu, 20 September 2026 11:51
HeadlineKalimantan TengahPemprov Kalteng

Perkuat Birokrasi Kalteng, Agustiar Sabran Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sabtu, 19 September 2026 09:42
HeadlineKalimantan TengahPendidikan

10 Siswa SMAN 2 Palangka Raya Wakili Kalteng di Kompetisi Inovasi Dunia di Malaysia

Sabtu, 19 September 2026 09:21
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?