SAMPIT, KATAKATA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengambil langkah untuk melindungi peserta didik dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seluruh satuan pendidikan diminta menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan menerapkan Belajar Dari Rumah (BDR).
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kotim Nomor 400.3.1/1182/DISDIK-I/2026 tentang BDR selama masa tanggap darurat bencana karhutla.
Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan, keputusan tersebut diambil karena kondisi karhutla semakin mengkhawatirkan dan berpotensi menurunkan kualitas udara. Pemerintah memprioritaskan kesehatan siswa, guru dan tenaga kependidikan tanpa menghentikan proses belajar mengajar.
“Satuan pendidikan diminta melaksanakan kegiatan BDR. BDR dilaksanakan sejak surat edaran tersebut diterbitkan, hingga kondisi kualitas udara kembali baik atau sehat,” ujar Halikinnor, Jumat (21/8/2026).
Kondisi kualitas udara akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kapan pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan. Pemantauan dapat dilakukan melalui aplikasi ISPUnet maupun laman Kementerian Lingkungan Hidup.
Selama BDR, proses pembelajaran dapat memanfaatkan platform Rumah Pendidikan dengan akun belajar.id milik guru dan siswa. Sekolah juga dapat menggunakan Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI) serta berbagai platform pembelajaran lainnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan, pengawas sekolah dan penilik diminta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan BDR di satuan pendidikan masing-masing.
“Pengawas Sekolah dan Penilik melaksanakan pemantauan penyelenggaraan BDR satuan pendidikan binaan masing-masing dan membuat laporan pemantauan BDR setiap hari untuk disampaikan kepada Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan masing-masing,” tegas Halikinnor.
Kebijakan tersebut juga berdampak pada aktivitas para pendidik dan tenaga kependidikan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Surat edaran Bupati dapat digunakan sebagai dokumen pendukung penerapan Work From Home (WFH) pada sistem e-presensi.
Sementara itu, sekolah mulai menyiapkan pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Kepala SDN 6 Mentawa Baru Hulu, Kirno mengatakan, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh orang tua atau wali murid.
BDR di sekolah tersebut dijadwalkan mulai Senin, 24 Agustus 2026. Para siswa tetap mendapatkan tugas dari guru selama proses pembelajaran berlangsung di rumah.
“Siswa tetap akan diberikan tugas oleh guru masing-masing,” ungkapnya.
Kirno meminta orang tua ikut mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah. Ia juga mengingatkan siswa agar menjaga kesehatan dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.
“Kegiatan belajar di rumah akan berakhir sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” tutup Kirno.
Penerapan BDR ini menjadi langkah sementara Pemkab Kotim selama masa tanggap darurat karhutla. Sekolah nantinya dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah kondisi kualitas udara dinilai aman dan sehat bagi peserta didik serta tenaga pendidikan.
Editor ; Juniardi


