KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Karhutla Baamang Diselidiki, Polisi Amankan Dua Orang
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Kotawaringin Timur

Karhutla Baamang Diselidiki, Polisi Amankan Dua Orang

Minggu, 23 Agustus 2026 19:27
Bagikan
2 Min Read
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, saat meninjau karhutla di Sampit.
Bagikan

SAMPIT, KATAKATA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendalami dugaan keterlibatan masyarakat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kecamatan Baamang.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi telah mengamankan dua orang untuk dimintai keterangan. Namun, hingga kini penyidik belum menetapkan status hukum terhadap keduanya.

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi masih mencocokkan keterangan dengan alat bukti yang telah dikumpulkan di lapangan.

“Ada yang diamankan,” ujar Resky, Jumat (21/8/2026).

Ia belum menjelaskan secara rinci identitas maupun peran dua orang yang diamankan tersebut. Menurutnya, kepolisian masih membutuhkan proses penyelidikan sebelum menentukan apakah perkara tersebut memenuhi unsur pidana.

“Kita masih kita lakukan proses, kalau memang sudah ada terpenuhi alat bukti segera kita sampaikan,” katanya.

Selain perkara di Baamang, polisi juga masih mendalami sejumlah lokasi karhutla yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi. Lokasi tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mencari fakta terkait penyebab kebakaran.

Sejauh ini, Polres Kotim telah menetapkan seorang petani berinisial EP (37) sebagai tersangka dalam perkara karhutla di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Resky menegaskan, kepolisian tetap mengutamakan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun, apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum, proses pidana tetap akan dilakukan.

“Penegakan hukum adalah langkah terakhir. Kami selalu melakukan upaya preemtif dan preventif. Tapi apabila memang harus ditetapkan sebagai tersangka, kami berharap ini menjadi efek jera bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan kasus karhutla tidak dilakukan berdasarkan dugaan semata. Penyidik harus memastikan adanya bukti yang cukup sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Karena itu, setiap kasus akan ditangani menggunakan metode penyelidikan berbasis bukti dan scientific investigation untuk memastikan fakta di lapangan.

“Setiap pelaku pembakaran, tentunya dengan alat bukti dan teknik scientific investigation untuk melihat keabsahan fakta di lapangan, apabila memang terbukti pasti kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

 

Editor : Juniardi

Editor Katakata Minggu, 23 Agustus 2026 19:27
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53

Berita Terbaru

Karhutla dan Kekeringan Mengancam, BTT Kotim Ditambah Rp2 Miliar
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:38
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Sekolah di Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:34
Kemarau Panjang, Sumber Air Pemadaman Karhutla di Kotim Mulai Mengering
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:30
Karhutla Kembali Mengancam Permukiman Sampit, Rumah Kayu Kosong Terbakar
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:23
Dua Relawan Sesak Napas Saat Berjibaku Padamkan Karhutla di Sampit
Pemkab Kotawaringin Timur Minggu, 23 Agustus 2026 19:19

You Might Also Like

Pemkab Kotawaringin Timur

Karhutla dan Kekeringan Mengancam, BTT Kotim Ditambah Rp2 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 19:38
Pemkab Kotawaringin Timur

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Sekolah di Kotim Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Minggu, 23 Agustus 2026 19:34
Pemkab Kotawaringin Timur

Kemarau Panjang, Sumber Air Pemadaman Karhutla di Kotim Mulai Mengering

Minggu, 23 Agustus 2026 19:30
Pemkab Kotawaringin Timur

Karhutla Kembali Mengancam Permukiman Sampit, Rumah Kayu Kosong Terbakar

Minggu, 23 Agustus 2026 19:23
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?