KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Rutin
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Rutin

Sabtu, 27 Desember 2025 11:31
Bagikan
2 Min Read
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil razia yang dilaksanakan sepanjang Tahun 2025
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil razia yang dilaksanakan sepanjang Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang, Jumat (26/12/2025).

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di Lapangan Dalam Lapas Palangka Raya dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, jajaran pejabat struktural, Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Yonif TP Isen Mulang, Koramil 1016-02/Bukit Batu, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Sekota Palangka Raya. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin dan insidentil yang dilakukan secara berkelanjutan di blok hunian warga binaan.

 

Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan meliputi handphone, charger, kabel listrik ilegal, senjata tajam rakitan, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicelupkan ke dalam larutan air garam dan cuka, dipotong, dihancurkan, dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.

 

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, dalam keterangannya menegaskan bahwa pemusnahan barang hasil razia merupakan langkah konkret dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

 

“Pemusnahan barang hasil razia ini menunjukkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan aturan dan menciptakan lapas yang aman serta tertib. Tidak ada toleransi terhadap peredaran barang terlarang, karena hal tersebut dapat mengganggu stabilitas keamanan dan proses pembinaan”, ucap I Putu Murdiana.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik atas pelaksanaan pengamanan di dalam lapas.

 

“Razia dan pemusnahan ini akan terus kami laksanakan secara konsisten sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan serta untuk memastikan proses pembinaan berjalan optimal”, ujarnya.

 

Melalui kegiatan pemusnahan barang hasil razia sepanjang Tahun 2025 ini, Lapas Palangka Raya berharap dapat terus meningkatkan keamanan, kedisiplinan, serta kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK DitjenpasKalteng, hisamwibowo, kemenimipas, lapaspalangkaraya
Editor Katakata Sabtu, 27 Desember 2025 11:31
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Pria di Sampit Jadi Korban Sabetan Parang Saat Berusaha Menolong Rekannya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 13 Juni 2026 20:58
(UPDATE) Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 13 Juni 2026 18:50
Bunda Paud Barut : Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini Melalui Tenaga Pendidik
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Sabtu, 13 Juni 2026 15:36
PKK Barut Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Sabtu, 13 Juni 2026 15:33
Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pria Terduga Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Sabtu, 13 Juni 2026 15:30

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Kabapas Sampit Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng

Sabtu, 13 Juni 2026 18:28
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Kalteng : Saya Berharap Kakanwil Ditjenpas Yang Baru Tetap Bersinergi dan Berkolaborasi

Kamis, 11 Juni 2026 19:30
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Tingkatkan Kompetensi PK Melalui Pelatihan Profilling

Kamis, 11 Juni 2026 17:12
Kalimantan TengahNasionalSampit

Bapas Sampit Gandeng Polres Kotim Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Selasa, 9 Juni 2026 16:31
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?