PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil razia yang dilaksanakan sepanjang Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang, Jumat (26/12/2025).
Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di Lapangan Dalam Lapas Palangka Raya dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, jajaran pejabat struktural, Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Yonif TP Isen Mulang, Koramil 1016-02/Bukit Batu, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Sekota Palangka Raya. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin dan insidentil yang dilakukan secara berkelanjutan di blok hunian warga binaan.
Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan meliputi handphone, charger, kabel listrik ilegal, senjata tajam rakitan, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicelupkan ke dalam larutan air garam dan cuka, dipotong, dihancurkan, dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, dalam keterangannya menegaskan bahwa pemusnahan barang hasil razia merupakan langkah konkret dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
“Pemusnahan barang hasil razia ini menunjukkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan aturan dan menciptakan lapas yang aman serta tertib. Tidak ada toleransi terhadap peredaran barang terlarang, karena hal tersebut dapat mengganggu stabilitas keamanan dan proses pembinaan”, ucap I Putu Murdiana.
Sementara itu, Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik atas pelaksanaan pengamanan di dalam lapas.
“Razia dan pemusnahan ini akan terus kami laksanakan secara konsisten sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan serta untuk memastikan proses pembinaan berjalan optimal”, ujarnya.
Melalui kegiatan pemusnahan barang hasil razia sepanjang Tahun 2025 ini, Lapas Palangka Raya berharap dapat terus meningkatkan keamanan, kedisiplinan, serta kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


