KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Rutin
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Rutin

Sabtu, 27 Desember 2025 11:31
Bagikan
2 Min Read
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil razia yang dilaksanakan sepanjang Tahun 2025
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil razia yang dilaksanakan sepanjang Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang, Jumat (26/12/2025).

Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan di Lapangan Dalam Lapas Palangka Raya dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, jajaran pejabat struktural, Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Yonif TP Isen Mulang, Koramil 1016-02/Bukit Batu, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Sekota Palangka Raya. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari razia rutin dan insidentil yang dilakukan secara berkelanjutan di blok hunian warga binaan.

 

Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan meliputi handphone, charger, kabel listrik ilegal, senjata tajam rakitan, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicelupkan ke dalam larutan air garam dan cuka, dipotong, dihancurkan, dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.

 

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, dalam keterangannya menegaskan bahwa pemusnahan barang hasil razia merupakan langkah konkret dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

 

“Pemusnahan barang hasil razia ini menunjukkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan aturan dan menciptakan lapas yang aman serta tertib. Tidak ada toleransi terhadap peredaran barang terlarang, karena hal tersebut dapat mengganggu stabilitas keamanan dan proses pembinaan”, ucap I Putu Murdiana.

 

Sementara itu, Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik atas pelaksanaan pengamanan di dalam lapas.

 

“Razia dan pemusnahan ini akan terus kami laksanakan secara konsisten sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan serta untuk memastikan proses pembinaan berjalan optimal”, ujarnya.

 

Melalui kegiatan pemusnahan barang hasil razia sepanjang Tahun 2025 ini, Lapas Palangka Raya berharap dapat terus meningkatkan keamanan, kedisiplinan, serta kualitas layanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK DitjenpasKalteng, hisamwibowo, kemenimipas, lapaspalangkaraya
Editor Katakata Sabtu, 27 Desember 2025 11:31
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Bapas Sampit dan Pemkab Kotim Matangkan Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 24 Juni 2026 17:57
Ciptakan Lapas yang Humanis dan Kondusif, Kalapas Palangka Raya Berikan Arahan Langsung kepada Warga Binaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Bapas Sampit Angkat Isu Bullying dan Haus Validasi Medsos dalam Podcast Bajakah Ngopi
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 24 Juni 2026 17:13
Daerah Penghasil Batu Bara Ikut Padam, Teras Narang Soroti Krisis Energi Nasional
DPD RI Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 24 Juni 2026 15:39
Kalteng Masuk Zona Merah, BPBD Tingkatkan Siaga Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 24 Juni 2026 15:04

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Libatkan Ketua RT, Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan di Baamang Tengah

Selasa, 23 Juni 2026 17:10
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Kukuhkan Duta Siswa Sadar Hukum, Luncurkan Podcast Edukasi “Bajakah Ngopi”

Selasa, 23 Juni 2026 17:05
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Gandeng Pemerintah Desa dan Aparat untuk Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Senin, 22 Juni 2026 16:59
Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Lakukan Wawancara Klien untuk Pengusulan Cuti Bersyarat

Jumat, 19 Juni 2026 14:34
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?