PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menyoroti kebijakan pemadaman listrik bergilir yang mulai terjadi di Kota Palangka Raya dan sejumlah wilayah Kalimantan dalam beberapa hari terakhir.
Menanggapi kondisi tersebut, pada Rabu (24/6/2026), Agustin Teras Narang meminta pemerintah pusat bersama PT PLN (Persero) segera melakukan pembenahan serius terhadap tata kelola energi nasional menyusul gangguan pasokan listrik yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat.
Pemadaman bergilir diketahui mulai diberlakukan setelah PLN UP3 Palangka Raya menyampaikan adanya penurunan pasokan listrik pada sistem interkoneksi Kalimantan, yang berdampak pada wilayah Kalimantan Selatan dan sebagian Kalimantan Tengah.
Menurut Teras Narang, meskipun penjelasan yang disampaikan PLN terkait gangguan pasokan listrik dapat dipahami, transparansi informasi kepada masyarakat tetap menjadi hal penting agar publik mengetahui situasi yang sedang terjadi.
Ia menilai PLN perlu menyampaikan jadwal pemadaman secara terbuka dan terstruktur sehingga masyarakat, pelaku usaha, hingga sektor layanan publik seperti rumah sakit dan industri dapat melakukan langkah antisipasi guna menghindari kerugian ekonomi maupun gangguan pelayanan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar lebih sigap dan bijak menyesuaikan aktivitas selama kebijakan pemadaman bergilir berlangsung agar dampak sosial yang ditimbulkan dapat diminimalisir.
Di sisi lain, Teras Narang menyoroti persoalan mendasar yang diduga menjadi penyebab terganggunya sistem kelistrikan nasional, yakni ketidakmampuan memenuhi kebutuhan sekitar 20 juta ton batu bara dari total kebutuhan tahunan sebesar 154 juta ton untuk menopang operasional pembangkit listrik nasional.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait langkah antisipasi pemerintah maupun PLN dalam mengelola pasokan energi sejak awal, terlebih ketika pemadaman justru terjadi di daerah penghasil batu bara yang selama ini menjadi sumber utama energi pembangkit listrik.
Ia menilai akar persoalan krisis listrik nasional tidak lepas dari belum optimalnya jaminan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap, termasuk adanya persoalan negosiasi antara PLN dengan perusahaan tambang yang dinilai lebih memilih pasar ekspor karena selisih harga domestik dan harga internasional.
Karena itu, pemerintah pusat diminta segera mengevaluasi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk melakukan reformulasi harga agar kebutuhan energi nasional tetap terjamin.
Selain pembenahan kebijakan, penegakan hukum terhadap kewajiban perusahaan tambang juga dinilai harus diperkuat agar kepentingan nasional terkait ketahanan energi tidak dikalahkan oleh kepentingan bisnis semata.
Teras Narang menegaskan Indonesia sebagai negara kaya sumber daya energi seharusnya mampu membangun sistem ketahanan energi yang lebih mandiri, kuat, dan berpihak kepada rakyat.
“Kita harus mulai melakukan transformasi besar terhadap kedaulatan energi nasional. Kepentingan negara, PLN, dan pelaku usaha harus ditata bersama demi melayani kepentingan rakyat, bukan justru membebani masyarakat. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” pungkasnya.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


