KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Klien Pembebasan Bersyarat Diduga Langgar Ketentuan, Bapas Sampit Proses Usulan Pencabutan Hak Integrasi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Klien Pembebasan Bersyarat Diduga Langgar Ketentuan, Bapas Sampit Proses Usulan Pencabutan Hak Integrasi

Rabu, 8 Juli 2026 16:24
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit memeriksa klien Pembebasan Bersyarat (PB) yang diduga melanggar ketentuan program integrasi di Lapas Kelas IIB Sampit, Selasa (7/7/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit mengambil langkah tegas terhadap klien pemasyarakatan yang diduga melanggar ketentuan selama menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB). Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit melaksanakan pemeriksaan terhadap klien tersebut di Lapas Kelas IIB Sampit, Selasa (7/7/2026).

Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program integrasi. Dalam proses tersebut, klien diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Seluruh hasil pemeriksaan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai dokumen resmi yang menjadi dasar administrasi dalam proses pengawasan, pembimbingan, serta pertimbangan usulan pencabutan hak integrasi apabila memenuhi ketentuan yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 mengenai syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat, hak integrasi berupa Asimilasi, PB, CB, maupun CMB dapat dicabut apabila klien terbukti melanggar syarat umum maupun syarat khusus.

Kepala Bapas Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa penegakan aturan merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menjaga kredibilitas sistem pemasyarakatan.

“Melalui pelaksanaan pemeriksaan ini, Balai Pemasyarakatan Sampit menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pengawasan secara profesional, objektif, dan akuntabel. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan klien terhadap ketentuan selama menjalani masa integrasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan,” tegas Prayudha Rachmadany.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap klien pemasyarakatan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai upaya memastikan seluruh penerima program integrasi mematuhi ketentuan yang berlaku hingga masa pembinaannya berakhir.

 

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Rabu, 8 Juli 2026 16:24
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Tutup Gubernur Cup 2026, Dorong Pembinaan Talenta Sepak Bola Muda
Headline Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 8 Agustus 2026 20:21
Riwayat Perjalanan Teknologi: Dari Awal Mula Hingga Masa Modern
Artikel Sabtu, 8 Agustus 2026 19:58
Sekda Kalteng Tekankan Persatuan dan Gotong Royong untuk Kemajuan Barito Timur
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 8 Agustus 2026 19:43
Kasus Karhutla di Desa Bawan Masih Didalami Polres Pulang Pisau
Kalimantan Tengah Peristiwa Pulang Pisau Sabtu, 8 Agustus 2026 13:37
Gubernur Kalteng Sebut Keberhasilan Daerah Dapat Diwujudkan Melalui Kesamaan Visi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 8 Agustus 2026 13:02

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Sampit Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Binaan dan Masyarakat

Jumat, 7 Agustus 2026 18:30
Kalimantan TengahPalangka Raya

Karutan Palangka Raya : Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga Sambut HUT ke 81 RI

Jumat, 7 Agustus 2026 18:25
Kalimantan TengahPalangka Raya

Ditjenpas Kalteng Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kamis, 6 Agustus 2026 14:51
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Peringati HUT ke 81 RI, PLN UPT Balikpapan Hadirkan Program Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Kamis, 6 Agustus 2026 14:46
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?