KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dugaan Korupsi Proyek RTH Kota Kuala Kurun Terus Ditindaklanjuti Kejari
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & Investigasi

Dugaan Korupsi Proyek RTH Kota Kuala Kurun Terus Ditindaklanjuti Kejari

Selasa, 9 Januari 2024 11:31
Bagikan
2 Min Read
KONFERENSI PERS: Kajari Gumas Sahroni dan jajaran serta pihak Inspektorat Gumas saat Konferensi pers terkait dugaan korupsi RTH di aula Kejari setempat pada Selasa (9/1/2024). (foto: Heri)
Bagikan

KUALA KURUN, katakata.co.id –  Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), berlokasi gedung Dekresnada Kota Kuala Kurun senilai Rp2,3 miliar, terus ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Pihak Kejaksaan meminta kepada Inspektorat Kabupaten Gunung Mas untuk melakukan perhitungan dalam tahap penyelidikan dari proyek tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan diduga ada potensi kerugian negara.

“Dari hasil audit perhitungan proyek RTH anggaran 2022 tersebut pihak Inspektorat melaporkan kepada kami, bahwa ada dugaan kerugian negara sebesar Rp407 juta,” kata Kajari Gumas Sahroni di kantor Kejari setempat, Selasa (9/1/2024).

Sahroni mengungkapkan, dari hasil temuan pembangunan proyek RTH yang berasal dari APBD milik Dinas LHKP Gumas itu, maka pihak penyedia PT One Specialis mengembalikan kerugian uang negara dari pekerjaan fisik sebesar Rp172 juta lebih.

Kemudian tambahnya, untuk pekerjaan tanaman telah ditemukan juga sebesar Rp235 juta lebih, sehingga total kerugian negara dalam proyek tersebut berjumlah Rp407 juta lebih.

Di tempat sama, Kepala Seksi (Kasi) Pidana khusus Kejari Gumas Andi Yaprizal menyebutkan, kegiatan proyek pembangunan RTH TA 2022 tersebut adalah kesalahan dari pihak penyedia jasa, dan kurangnya pengawasan dari intansi terkait.

Andi menegaskan, hal ini akibat penyedia jasa, yakni PT One Specialis tidak memiliki dokumen legalisasi kompetensi, maka disubkan kepada orang ketiga, sehingga terjadi kekurangan volume pekerjaan yang menimbulkan kerugian uang negara.

Dari tahap penyelidikan kasus, Kasie Pidsus Kejari Gumas menjelaskan, pihak penyedia jasa telah mengembalikan kerugian negara yang nantinya akan diserahkan kepada Kas daerah Pemerintah Kabupaten Gumas. (hr/red)

TOPIK Dinas LHKP Gumas, Inspektorat Gumas, Kejari Gumas, konferensi pers, korupsi, RTH Kota Kuala Kurun, Sahroni
Editor Katakata Selasa, 9 Januari 2024 11:31
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Karhutla Meluas di Seruyan, Wabup Minta Warga Aktif Cegah Titik Api
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 9 September 2026 20:47
Perubahan APBD 2026 Kalteng Fokus Efisiensi dan Optimalisasi PAD
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 9 September 2026 17:02
Perkuat Sinergitas, Kajari dan Kalapas Sampit Tukar Pandangan di Bidang Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Rabu, 9 September 2026 16:18
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 9 September 2026 15:49
Guru Muha Serukan Cinta Nabi Lewat Kepedulian terhadap Lingkungan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 9 September 2026 10:01

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tiga Terdakwa Korupsi Dana KONI Barsel Divonis Setahun Penjara

Selasa, 28 April 2026 20:57
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Diduga Minta Uang Ke Terdakwa, Kejati dan Kejari Kompak Membantah

Jumat, 17 April 2026 14:16
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi, Targetkan Jadi Kota Percontohan

Rabu, 11 Maret 2026 21:42
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Wali Kota Palangka Raya Ingatkan ASN Waspadai Gratifikasi Jelang Idulfitri

Rabu, 11 Maret 2026 17:57
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?