KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dugaan Korupsi Proyek RTH Kota Kuala Kurun Terus Ditindaklanjuti Kejari
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & Investigasi

Dugaan Korupsi Proyek RTH Kota Kuala Kurun Terus Ditindaklanjuti Kejari

Selasa, 9 Januari 2024
Bagikan
2 Min Read
KONFERENSI PERS: Kajari Gumas Sahroni dan jajaran serta pihak Inspektorat Gumas saat Konferensi pers terkait dugaan korupsi RTH di aula Kejari setempat pada Selasa (9/1/2024). (foto: Heri)
Bagikan

KUALA KURUN, katakata.co.id –  Kasus tindak pidana korupsi (tipikor) proyek pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), berlokasi gedung Dekresnada Kota Kuala Kurun senilai Rp2,3 miliar, terus ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Pihak Kejaksaan meminta kepada Inspektorat Kabupaten Gunung Mas untuk melakukan perhitungan dalam tahap penyelidikan dari proyek tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan diduga ada potensi kerugian negara.

“Dari hasil audit perhitungan proyek RTH anggaran 2022 tersebut pihak Inspektorat melaporkan kepada kami, bahwa ada dugaan kerugian negara sebesar Rp407 juta,” kata Kajari Gumas Sahroni di kantor Kejari setempat, Selasa (9/1/2024).

Sahroni mengungkapkan, dari hasil temuan pembangunan proyek RTH yang berasal dari APBD milik Dinas LHKP Gumas itu, maka pihak penyedia PT One Specialis mengembalikan kerugian uang negara dari pekerjaan fisik sebesar Rp172 juta lebih.

Kemudian tambahnya, untuk pekerjaan tanaman telah ditemukan juga sebesar Rp235 juta lebih, sehingga total kerugian negara dalam proyek tersebut berjumlah Rp407 juta lebih.

Di tempat sama, Kepala Seksi (Kasi) Pidana khusus Kejari Gumas Andi Yaprizal menyebutkan, kegiatan proyek pembangunan RTH TA 2022 tersebut adalah kesalahan dari pihak penyedia jasa, dan kurangnya pengawasan dari intansi terkait.

Andi menegaskan, hal ini akibat penyedia jasa, yakni PT One Specialis tidak memiliki dokumen legalisasi kompetensi, maka disubkan kepada orang ketiga, sehingga terjadi kekurangan volume pekerjaan yang menimbulkan kerugian uang negara.

Dari tahap penyelidikan kasus, Kasie Pidsus Kejari Gumas menjelaskan, pihak penyedia jasa telah mengembalikan kerugian negara yang nantinya akan diserahkan kepada Kas daerah Pemerintah Kabupaten Gumas. (hr/red)

TOPIK Dinas LHKP Gumas, Inspektorat Gumas, Kejari Gumas, konferensi pers, korupsi, RTH Kota Kuala Kurun, Sahroni
Editor Katakata Selasa, 9 Januari 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Mantan Pengguna Narkoba, Dipercaya Memimpin Gerakan Dayak Anti Narkoba
Senin, 20 Oktober 2025
Gerakan Dayak Anti Narkoba Resmi Dideklarasikan
Sabtu, 18 Oktober 2025
Korupsi Penerbitan IUP di Barito Utara, Mantan Kadistamben Divonis 2 Tahun
Kamis, 30 Oktober 2025
GDAN Apresiasi BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 KG Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Selasa, 11 November 2025
GDAN Berencana Siapkan Rumah Singgah Untuk Pemulihan Pengguna Narkoba di Ponton
Sabtu, 8 November 2025

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Gelar Evaluasi Panitia MHA
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 13 November 2025
Kadis DLH Kalteng : Ada 14 usulan Pembentukan Panitia Pengakuan MAH di Tingkat Kabupaten dan Kota
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 13 November 2025
DLH Kalteng Dorong Pemkab Segera Bentuk Masyarakat Hukum Adat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 13 November 2025
Peringati Hari Bakti Kementerian Imipas, Bapas Sampit Gelar Donor Darah
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 13 November 2025
Jelang Nataru, KSOP Sampit Lakukan Ramp Check Pastikan Kapal Laik Laut
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Kamis, 13 November 2025

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

PK Dikabulkan, Pelaksana Pekerjaan Proyek Kontainer Tahun 2017 Tidak Terbukti Korupsi

Rabu, 12 November 2025
Kalimantan TengahPeristiwa

Korupsi Penerbitan IUP di Barito Utara, Mantan Kadistamben Divonis 2 Tahun

Kamis, 30 Oktober 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Empat Orang jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Tepung Ikan

Sabtu, 25 Oktober 2025
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPemkab SeruyanPeristiwa

Dugaan Korupsi Internet dan Intranet, KadiskominfoSantik Seruyan jadi Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?