KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Minta Uang Ke Terdakwa, Kejati dan Kejari Kompak Membantah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Diduga Minta Uang Ke Terdakwa, Kejati dan Kejari Kompak Membantah

Jumat, 17 April 2026
Bagikan
4 Min Read
KLARIFIKASI : Kejati Kalteng gelar konferensi pers terkait adanya dugaan pemintaan sejumlah uang dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kobar. 
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Beredarnya rekaman audio yang menyebut adanya permintaan sejumlah uang oleh seseorang yang disebut-sebut sebagai oknum jaksa dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) dan Kejari Kobar Kompak membantahnya.

‎‎Diketahui, kasus korupsi pembangunan pabrik tepung ikan tersebut terjadi pada tahun anggaran 2016–2017 di Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan nilai proyek Rp5,4 miliar dan dugaan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar. Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini persidangan masih berjalan di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya.

‎‎Dugaan permintaan sejumlah uang tersebut viral setelah aksi masa di depan Kejati Kalteng, yang mana saat itu masa dihadapan pihak Kejati Kalteng memutar rekaman suara audio percakapan yang disebut oknum jaksa atau pihak Kejari Kobar. Hal itu memicu pertanyaan dikalangan masyarakat terkait dugaan tersebut.

‎Kejati Kalteng melalui Asintel Hendri Hanafi menegaskan bahwa rekaman audio yang kini viral di kalangan masyarakat tersebut bukan merupakan suara dari petugas kejaksaan, melainkan suara Haili Hasibullah bukan dari pihak Kejari Kobar, hal tersebut disampaikan melalui konferensi pers, Kamis (16/4/2026) malam.

‎“Kami melakukan klarifikasi terhadap suara atau sumber suara tersebut, sehingga kami menemukan bahwa suara itu merupakan komunikasi seseorang bernama Halili Hasbullah di Kobar dengan salah satu pihak yang terkait dengan terdakwa H Romy,” ujarnya.

‎‎Pihaknya Kami sudah melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. Ia menyampaikan bahwa percakapan itu terjadi saat perkara masih dalam proses penyidikan sebelum penetapan tersangka, dan komunikasi tersebut berasal dari salah satu pihak terdakwa H Romy yang meminta saran kepada Halili terkait penanganan perkara.

‎Ditegaskan, penyebutan sejumlah uang untuk penanganan perkara tersebut menurut klarifikasi yang disampaikan oleh Halili bahwa pengembalian kerugian negara tersebut adalah merupakan saran dari Halili sendiri untuk H Romy agar dikumpulkan sejumlah uang untuk dilakukan pengembalian terhadap kerugian keuangan negara.

‎‎Hendri menyampaikan, bahwa klarifikasi tersebut dilakukan atas kehendak Halili sendiri tanpa adanya ancaman ataupun arahan dari pihak Kejati Kalteng maupun Kejari Kobar.

‎Tidak hanya itu, Halili juga membuat rekaman video klarifikasi dan membuat surat pernyataan yang ditanda tangani secara bermaterai olehnya sendiri. Sebagai informasi bahwa, pada video yang beredar dalam tertera tulisan nama pada kontak tersebut adalah Halili Kontraktor.

‎‎‎”Tentu ini hal yang sangat merugikan bagi kami. Kami akan melakukan tindakan hukum apabila dari proses ini kami menemukan ada pidana maka kami akan lakukan tindakan hukum,” pungkasnya.

‎Kejari Kobar Bantah Tudingan Suap Kasus

Terpisah, statemen sama juga disampaikan Kejari Kobar perihal dugaan pemintaan sejumlah uang itu. Melalui press rilis, Kepala Kejari Kobar Dr Nurwinardi menyampaikan membantas keras dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum Jaksa Kejari Kobar.

Ditegaskan Kajari, dari hasil penelusuran tersebut diketahui bahwa rekaman suara tersebut bukan merupakan suara Jaksa,melainkan suara seseorang yang berkomunikasi dengan salah satu pihak Terdakwa dalam konteks dimintai pendapat tentang permasalahan yang dihadapi. Dan bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan secara terbuka, bahkan telah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataan tersebut.

“Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa tidak terdapat keterlibatan Jaksa maupun pegawai Kejaksaan dalam dugaan permintaan uang sebagaimana yang disampaikan dalam aksi maupun yang beredar di media sosial,” tegas Kajari Kobar, Kamis (16/4/2026). Seraya mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Nurwinardi dengan tegas menyampaikan juga bahwa Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Kejagung, KejariKobar, kejatikalteng, korupsi
Editor Katakata Jumat, 17 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Polres Katingan Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 17 April 2026
Pemprov Kalteng Siagakan Ribuan Personil Hadapi Potensi Karhutla
Uncategorized Jumat, 17 April 2026
Terlapor Kasus dugaan “Pemalakan”, Ternyata Pernah Menjabat Sebagai Plt. Kasi Propam Polres Seruyan
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 17 April 2026
Peringati Ke 62 HBP, Lapas Palangka Raya Gelar Beberapa Perlombaan
Hiburan Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Jumat, 17 April 2026
Bapas Sampit Hadiri Penguatan Kota Layak Anak Tahun 2026
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 17 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Barat

Barbuk dari Puluhan Perkara Tindak Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Kobar

Selasa, 7 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Sukamara

Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng

Senin, 6 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanPeristiwaUniversitas Palangka Raya

PTBN Desak Hentikan Kriminalisasi Tokoh Dayak dalam Kasus Dugaan APBN di UPR

Kamis, 26 Maret 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Prof YL Lakukan Perlawanan Dengan Mengajukan Praperadilan

Kamis, 12 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?