KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Minta Uang Ke Terdakwa, Kejati dan Kejari Kompak Membantah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Diduga Minta Uang Ke Terdakwa, Kejati dan Kejari Kompak Membantah

Jumat, 17 April 2026
Bagikan
4 Min Read
KLARIFIKASI : Kejati Kalteng gelar konferensi pers terkait adanya dugaan pemintaan sejumlah uang dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kobar. 
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Beredarnya rekaman audio yang menyebut adanya permintaan sejumlah uang oleh seseorang yang disebut-sebut sebagai oknum jaksa dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) dan Kejari Kobar Kompak membantahnya.

‎‎Diketahui, kasus korupsi pembangunan pabrik tepung ikan tersebut terjadi pada tahun anggaran 2016–2017 di Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan nilai proyek Rp5,4 miliar dan dugaan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar. Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini persidangan masih berjalan di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya.

‎‎Dugaan permintaan sejumlah uang tersebut viral setelah aksi masa di depan Kejati Kalteng, yang mana saat itu masa dihadapan pihak Kejati Kalteng memutar rekaman suara audio percakapan yang disebut oknum jaksa atau pihak Kejari Kobar. Hal itu memicu pertanyaan dikalangan masyarakat terkait dugaan tersebut.

‎Kejati Kalteng melalui Asintel Hendri Hanafi menegaskan bahwa rekaman audio yang kini viral di kalangan masyarakat tersebut bukan merupakan suara dari petugas kejaksaan, melainkan suara Haili Hasibullah bukan dari pihak Kejari Kobar, hal tersebut disampaikan melalui konferensi pers, Kamis (16/4/2026) malam.

‎“Kami melakukan klarifikasi terhadap suara atau sumber suara tersebut, sehingga kami menemukan bahwa suara itu merupakan komunikasi seseorang bernama Halili Hasbullah di Kobar dengan salah satu pihak yang terkait dengan terdakwa H Romy,” ujarnya.

‎‎Pihaknya Kami sudah melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. Ia menyampaikan bahwa percakapan itu terjadi saat perkara masih dalam proses penyidikan sebelum penetapan tersangka, dan komunikasi tersebut berasal dari salah satu pihak terdakwa H Romy yang meminta saran kepada Halili terkait penanganan perkara.

‎Ditegaskan, penyebutan sejumlah uang untuk penanganan perkara tersebut menurut klarifikasi yang disampaikan oleh Halili bahwa pengembalian kerugian negara tersebut adalah merupakan saran dari Halili sendiri untuk H Romy agar dikumpulkan sejumlah uang untuk dilakukan pengembalian terhadap kerugian keuangan negara.

‎‎Hendri menyampaikan, bahwa klarifikasi tersebut dilakukan atas kehendak Halili sendiri tanpa adanya ancaman ataupun arahan dari pihak Kejati Kalteng maupun Kejari Kobar.

‎Tidak hanya itu, Halili juga membuat rekaman video klarifikasi dan membuat surat pernyataan yang ditanda tangani secara bermaterai olehnya sendiri. Sebagai informasi bahwa, pada video yang beredar dalam tertera tulisan nama pada kontak tersebut adalah Halili Kontraktor.

‎‎‎”Tentu ini hal yang sangat merugikan bagi kami. Kami akan melakukan tindakan hukum apabila dari proses ini kami menemukan ada pidana maka kami akan lakukan tindakan hukum,” pungkasnya.

‎Kejari Kobar Bantah Tudingan Suap Kasus

Terpisah, statemen sama juga disampaikan Kejari Kobar perihal dugaan pemintaan sejumlah uang itu. Melalui press rilis, Kepala Kejari Kobar Dr Nurwinardi menyampaikan membantas keras dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum Jaksa Kejari Kobar.

Ditegaskan Kajari, dari hasil penelusuran tersebut diketahui bahwa rekaman suara tersebut bukan merupakan suara Jaksa,melainkan suara seseorang yang berkomunikasi dengan salah satu pihak Terdakwa dalam konteks dimintai pendapat tentang permasalahan yang dihadapi. Dan bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan secara terbuka, bahkan telah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataan tersebut.

“Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa tidak terdapat keterlibatan Jaksa maupun pegawai Kejaksaan dalam dugaan permintaan uang sebagaimana yang disampaikan dalam aksi maupun yang beredar di media sosial,” tegas Kajari Kobar, Kamis (16/4/2026). Seraya mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Nurwinardi dengan tegas menyampaikan juga bahwa Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Kejagung, KejariKobar, kejatikalteng, korupsi
Editor Katakata Jumat, 17 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Janji Stok Aman Dipertanyakan, Kantor Pertamina Kalteng Disegel Massa
Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

“Tingkatkan Kompetensi Aparatur, Biro Adpim Setda Kalteng Gelar Pelatihan Bahasa Inggris”
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 5 Juni 2026
Renovasi Mako Ditsamapta Polda Kalteng Diresmikan, Perkuat Pelayanan dan Kinerja Kepolisian
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 5 Juni 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026
Dua Pemuda yang Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 5 Juni 2026
Pemuda Dayak Ajak Aktivis Kedepankan Kritik Intelektual dan Junjung Filosofi Huma Betang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Kejati Kalteng Sembelih 14 Sapi dan 3 Kambing untuk Idul Adha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Geledah Kantor DPMPTSP dan ESDM, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM

Selasa, 19 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Kajati Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Kamis, 7 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Kuasa Hukum Tegaskan Pertanggungjawaban Keuangan Harus Sesuai Aturan, Prof Yetri Ajukan Jaminan Rp3 Miliar

Selasa, 5 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?