KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Minta Uang Ke Terdakwa, Kejati dan Kejari Kompak Membantah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Diduga Minta Uang Ke Terdakwa, Kejati dan Kejari Kompak Membantah

Jumat, 17 April 2026 01:12 65 Dibaca
Bagikan
4 Min Read
KLARIFIKASI : Kejati Kalteng gelar konferensi pers terkait adanya dugaan pemintaan sejumlah uang dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kobar. 
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Beredarnya rekaman audio yang menyebut adanya permintaan sejumlah uang oleh seseorang yang disebut-sebut sebagai oknum jaksa dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) dan Kejari Kobar Kompak membantahnya.

‎‎Diketahui, kasus korupsi pembangunan pabrik tepung ikan tersebut terjadi pada tahun anggaran 2016–2017 di Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan nilai proyek Rp5,4 miliar dan dugaan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar. Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini persidangan masih berjalan di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya.

‎‎Dugaan permintaan sejumlah uang tersebut viral setelah aksi masa di depan Kejati Kalteng, yang mana saat itu masa dihadapan pihak Kejati Kalteng memutar rekaman suara audio percakapan yang disebut oknum jaksa atau pihak Kejari Kobar. Hal itu memicu pertanyaan dikalangan masyarakat terkait dugaan tersebut.

‎Kejati Kalteng melalui Asintel Hendri Hanafi menegaskan bahwa rekaman audio yang kini viral di kalangan masyarakat tersebut bukan merupakan suara dari petugas kejaksaan, melainkan suara Haili Hasibullah bukan dari pihak Kejari Kobar, hal tersebut disampaikan melalui konferensi pers, Kamis (16/4/2026) malam.

‎“Kami melakukan klarifikasi terhadap suara atau sumber suara tersebut, sehingga kami menemukan bahwa suara itu merupakan komunikasi seseorang bernama Halili Hasbullah di Kobar dengan salah satu pihak yang terkait dengan terdakwa H Romy,” ujarnya.

‎‎Pihaknya Kami sudah melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. Ia menyampaikan bahwa percakapan itu terjadi saat perkara masih dalam proses penyidikan sebelum penetapan tersangka, dan komunikasi tersebut berasal dari salah satu pihak terdakwa H Romy yang meminta saran kepada Halili terkait penanganan perkara.

‎Ditegaskan, penyebutan sejumlah uang untuk penanganan perkara tersebut menurut klarifikasi yang disampaikan oleh Halili bahwa pengembalian kerugian negara tersebut adalah merupakan saran dari Halili sendiri untuk H Romy agar dikumpulkan sejumlah uang untuk dilakukan pengembalian terhadap kerugian keuangan negara.

‎‎Hendri menyampaikan, bahwa klarifikasi tersebut dilakukan atas kehendak Halili sendiri tanpa adanya ancaman ataupun arahan dari pihak Kejati Kalteng maupun Kejari Kobar.

‎Tidak hanya itu, Halili juga membuat rekaman video klarifikasi dan membuat surat pernyataan yang ditanda tangani secara bermaterai olehnya sendiri. Sebagai informasi bahwa, pada video yang beredar dalam tertera tulisan nama pada kontak tersebut adalah Halili Kontraktor.

‎‎‎”Tentu ini hal yang sangat merugikan bagi kami. Kami akan melakukan tindakan hukum apabila dari proses ini kami menemukan ada pidana maka kami akan lakukan tindakan hukum,” pungkasnya.

‎Kejari Kobar Bantah Tudingan Suap Kasus

Terpisah, statemen sama juga disampaikan Kejari Kobar perihal dugaan pemintaan sejumlah uang itu. Melalui press rilis, Kepala Kejari Kobar Dr Nurwinardi menyampaikan membantas keras dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum Jaksa Kejari Kobar.

Ditegaskan Kajari, dari hasil penelusuran tersebut diketahui bahwa rekaman suara tersebut bukan merupakan suara Jaksa,melainkan suara seseorang yang berkomunikasi dengan salah satu pihak Terdakwa dalam konteks dimintai pendapat tentang permasalahan yang dihadapi. Dan bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan secara terbuka, bahkan telah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataan tersebut.

“Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa tidak terdapat keterlibatan Jaksa maupun pegawai Kejaksaan dalam dugaan permintaan uang sebagaimana yang disampaikan dalam aksi maupun yang beredar di media sosial,” tegas Kajari Kobar, Kamis (16/4/2026). Seraya mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Nurwinardi dengan tegas menyampaikan juga bahwa Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Kejagung, KejariKobar, kejatikalteng, korupsi
Editor Katakata Jumat, 17 April 2026 01:12
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Kunjungi Polsek Selat, Kapolres Kapuas Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Kalimantan Tengah Selasa, 21 Juli 2026 16:23
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi demi Jaga Stabilitas Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 21 Juli 2026 12:31
Kabapas Sampit Tekankan Kesiapan Jelang Kunjungan Kakanwil, Seluruh Pegawai Dapat Suplemen Kesehatan
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 21 Juli 2026 11:31
Bapas Sampit Terima Delapan Klien Pembebasan Bersyarat, Pembimbingan Diperkuat Selama Masa Integrasi
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 21 Juli 2026 11:25

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Zircon Akan Ajukan Pengalihan Penahanan, PH Minta Sidang Berjalan Cepat

Rabu, 8 Juli 2026 20:13
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Hakim Tunda Sidang Perdana Dugaan Korupsi Penjualan Zircon Rp1,3 Triliun hingga 23 Juli

Rabu, 8 Juli 2026 16:23
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba

Kamis, 9 Juli 2026 11:50
DPD RIKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Desa Adalah Fondasi Utama Pembangunan dan Kemajuan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 19:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?