KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dugaan Korupsi BUMDes Mart Disidik, Kejari Bartim Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Dugaan Korupsi BUMDes Mart Disidik, Kejari Bartim Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 20:08
Bagikan
3 Min Read
Kejaksaan Negeri Barito Timur resmi menaikkan penanganan dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMDes Mart di Kecamatan Dusun Timur ke tahap penyidikan.
Bagikan

TAMIANG LAYANG,katakata.co.id – Kejaksaan Negeri Barito Timur resmi menaikkan penanganan dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMDes Mart di Kecamatan Dusun Timur ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana dalam program yang semula ditujukan untuk mendorong ekonomi desa.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Barito Timur, Riza Pramudya Maulana, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan usai gelar perkara internal.

“Dari hasil ekspose, kami menemukan adanya indikasi tindak pidana, sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait pengelolaan dana BUMDes Mart yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) milik 16 desa di Kecamatan Dusun Timur. Dana tersebut dihimpun dalam satu rekening BUMDes bersama bernama “Nenak Mandiri” dengan total nilai sekitar Rp1,8 miliar.

Awalnya, dana itu direncanakan untuk mendirikan usaha minimarket desa sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, pelaksanaannya justru jauh dari rencana. BUMDes Mart diketahui hanya beroperasi sekitar lima hari sebelum akhirnya berhenti tanpa prosedur penghentian yang jelas.

“Penghentian operasional tidak melalui mekanisme yang semestinya. Hal ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” jelas Riza.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan, khususnya terkait transaksi keuangan. Terdapat penarikan dana tunai dalam jumlah besar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola.

“Ada sejumlah penarikan tunai, tetapi ketika dimintai keterangan, tidak bisa dijelaskan secara rinci. Ini menjadi fokus utama dalam penyidikan kami,” ungkapnya.

Selain itu, sejumlah barang yang telah dibeli untuk operasional usaha juga tidak dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan, ditemukan produk yang sudah kedaluwarsa karena tidak sempat terjual.

Secara administratif, pembentukan BUMDes bersama tersebut dinilai telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021. Namun dalam pelaksanaannya, diduga terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan desa.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi pihak yang paling bertanggung jawab.

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Camat Dusun Timur dan pihak dari Bagian Hukum Setda Barito Timur.

Kejari Barito Timur memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, meskipun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami siapa yang paling bertanggung jawab. Proses penyidikan akan terus kami lanjutkan hingga tuntas,” tutup Riza.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ririen Binti

TOPIK DugaanKorupsi, KejariBartim, RahmadIsnaini
Editor Katakata Jumat, 1 Mei 2026 20:08
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Penasihat Hukum Prof. Yetrie Ludang Minta Dakwaan Batal Demi Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 26 Agustus 2026 20:39
Empat Kajari Baru Dilantik, Kajati Kalteng Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 19:39
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Gumas Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Cegah Api Meluas, UPR Bantu Padamkan Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 16:07
Danlanud Iskandar : Kami Terus Kerahkan Personel Untuk Padamkan Api Karhutla
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Barat Peristiwa Selasa, 25 Agustus 2026 22:39

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Penasihat Hukum Prof. Yetrie Ludang Minta Dakwaan Batal Demi Hukum

Rabu, 26 Agustus 2026 20:40
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Tetapkan Lima Komisioner KPU Kotim sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kamis, 6 Agustus 2026 17:39
Kalimantan TengahPalangka Raya

Tim Kuasa Hukum Prof. Yetrie Ludang Siapkan Eksepsi dan Soroti Dasar Audit 

Selasa, 28 Juli 2026 11:20
Kalimantan TengahPalangka Raya

Terjerat Dugaan Korupsi,Tim Kuasa Hukum Prof. Yetrie Ludang Siap Ajukan Perlawanan

Kamis, 23 Juli 2026 19:08
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?