KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dugaan Korupsi BUMDes Mart Disidik, Kejari Bartim Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Dugaan Korupsi BUMDes Mart Disidik, Kejari Bartim Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 20:08
Bagikan
3 Min Read
Kejaksaan Negeri Barito Timur resmi menaikkan penanganan dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMDes Mart di Kecamatan Dusun Timur ke tahap penyidikan.
Bagikan

TAMIANG LAYANG,katakata.co.id – Kejaksaan Negeri Barito Timur resmi menaikkan penanganan dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMDes Mart di Kecamatan Dusun Timur ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana dalam program yang semula ditujukan untuk mendorong ekonomi desa.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Barito Timur, Riza Pramudya Maulana, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan usai gelar perkara internal.

“Dari hasil ekspose, kami menemukan adanya indikasi tindak pidana, sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait pengelolaan dana BUMDes Mart yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) milik 16 desa di Kecamatan Dusun Timur. Dana tersebut dihimpun dalam satu rekening BUMDes bersama bernama “Nenak Mandiri” dengan total nilai sekitar Rp1,8 miliar.

Awalnya, dana itu direncanakan untuk mendirikan usaha minimarket desa sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, pelaksanaannya justru jauh dari rencana. BUMDes Mart diketahui hanya beroperasi sekitar lima hari sebelum akhirnya berhenti tanpa prosedur penghentian yang jelas.

“Penghentian operasional tidak melalui mekanisme yang semestinya. Hal ini yang sedang kami dalami lebih lanjut,” jelas Riza.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan, khususnya terkait transaksi keuangan. Terdapat penarikan dana tunai dalam jumlah besar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola.

“Ada sejumlah penarikan tunai, tetapi ketika dimintai keterangan, tidak bisa dijelaskan secara rinci. Ini menjadi fokus utama dalam penyidikan kami,” ungkapnya.

Selain itu, sejumlah barang yang telah dibeli untuk operasional usaha juga tidak dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan, ditemukan produk yang sudah kedaluwarsa karena tidak sempat terjual.

Secara administratif, pembentukan BUMDes bersama tersebut dinilai telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021. Namun dalam pelaksanaannya, diduga terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan desa.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi pihak yang paling bertanggung jawab.

Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Camat Dusun Timur dan pihak dari Bagian Hukum Setda Barito Timur.

Kejari Barito Timur memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, meskipun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami masih mendalami siapa yang paling bertanggung jawab. Proses penyidikan akan terus kami lanjutkan hingga tuntas,” tutup Riza.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ririen Binti

TOPIK DugaanKorupsi, KejariBartim, RahmadIsnaini
Editor Katakata Jumat, 1 Mei 2026 20:08
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Kecelakaan Kelotok di DAS Kahayan, Operasi SAR Resmi Ditutup
Kalimantan Tengah Peristiwa Pulang Pisau Jumat, 19 Juni 2026 16:17
PK Bapas Sampit Lakukan Wawancara Klien untuk Pengusulan Cuti Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 19 Juni 2026 14:34
Wabup Pulpis : Kami Berharap Mahasiswa Berperan Aktif Mendukung Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Pulang Pisau Jumat, 19 Juni 2026 00:28
Dorong Penguatan PUG dan Penganggaran Responsif Gender di Seluruh OPD
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Pulang Pisau Jumat, 19 Juni 2026 00:23
Rektor UPR Buka UTBK UPR SMMPTN Barat, Diikuti Ribuan Calon Mahasiswa
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Jumat, 19 Juni 2026 00:05

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Vonis Bebas Kasus Internet Seruyan, Dua Terdakwa Menangis Haru Ingin Segera Peluk Keluarga

Kamis, 30 April 2026 10:14
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejari Palangka Raya Tunda Pemeriksaan Prof YL Sebagai Tersangka Dengan Alasan Sakit

Rabu, 29 April 2026 21:25
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejari Lakukan Penggeledahan di KPU Palangka Raya, Telusuri Dana Hibah Pilkada Rp20 Miliar

Selasa, 28 April 2026 21:10
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Praperadilan Yetrie Ludang Kembali Kandas, Status Tersangka Tetap Berlaku

Minggu, 26 April 2026 20:21
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?