KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kejari Palangka Raya Tunda Pemeriksaan Prof YL Sebagai Tersangka Dengan Alasan Sakit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejari Palangka Raya Tunda Pemeriksaan Prof YL Sebagai Tersangka Dengan Alasan Sakit

Rabu, 29 April 2026 21:25
Bagikan
2 Min Read
Dr. Ari Yunus Hendrawan.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menunda pemeriksaan terhadap tersangka Prof Yetri Lundang dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) tahun 2019–2022. Penundaan dilakukan karena yang bersangkutan dilaporkan dalam kondisi sakit.

Kasi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, membenarkan adanya penundaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi terkait kondisi kesehatan tersangka sehingga pemeriksaan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal semula.

“Pemanggilan terhadap tersangka Prof Yetri Lundang ditunda karena yang bersangkutan sedang sakit. Kami menghormati kondisi tersebut,” ujar Hadiarto saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Meski demikian, Hadiarto menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan pihak kejaksaan telah menjadwalkan ulang pemeriksaan. Tersangka direncanakan akan diperiksa pada Senin, 4 Mei 2026 mendatang.

“Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali pada Senin, 4 Mei 2026. Kami berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan tersebut,” tambahnya.

Kasus yang menjerat Prof Yetri Lundang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran kegiatan Pascasarjana UPR periode 2019 hingga 2022. Berdasarkan hasil audit, perkara ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,43 miliar.

Sementara itu, Penasihat Hukum tersangka, Dr. Ari Yunus Hendrawan, membenarkan kondisi kliennya yang tengah sakit sehingga belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

“Klien kami memang sedang dalam kondisi kurang sehat, sehingga belum bisa hadir. Kami telah menyampaikan hal tersebut secara resmi kepada pihak kejaksaan,” ungkap Ari Yunus Hendrawan.

Pihaknya juga menyatakan komitmen untuk tetap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan. “Kami menghormati proses hukum dan akan memastikan klien kami hadir pada jadwal pemeriksaan berikutnya, sepanjang kondisi kesehatannya memungkinkan,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK DugaanKorupsi, kejaripalangkaraya, kejatikalteng, ProfYetriLudang, UPR
Editor Katakata Rabu, 29 April 2026 21:25
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Kecelakaan Kelotok di DAS Kahayan, Operasi SAR Resmi Ditutup
Kalimantan Tengah Peristiwa Pulang Pisau Jumat, 19 Juni 2026 16:17
PK Bapas Sampit Lakukan Wawancara Klien untuk Pengusulan Cuti Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 19 Juni 2026 14:34
Wabup Pulpis : Kami Berharap Mahasiswa Berperan Aktif Mendukung Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Pulang Pisau Jumat, 19 Juni 2026 00:28
Dorong Penguatan PUG dan Penganggaran Responsif Gender di Seluruh OPD
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Pulang Pisau Jumat, 19 Juni 2026 00:23
Rektor UPR Buka UTBK UPR SMMPTN Barat, Diikuti Ribuan Calon Mahasiswa
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Jumat, 19 Juni 2026 00:05

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Rektor UPR Buka UTBK UPR SMMPTN Barat, Diikuti Ribuan Calon Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 00:42
Kalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

UPR Wisuda 810 Lulusan, Siapkan Generasi Unggul Hadapi Tantangan Global dan Pembangunan Daerah

Selasa, 16 Juni 2026 14:15
DPD RIKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Desa Adalah Fondasi Utama Pembangunan dan Kemajuan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 19:37
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Prodi Agribisnis UPR Gelar Kuliah Umum Bertema “From Campus to Market”

Jumat, 5 Juni 2026 11:41
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?