KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kejari Palangka Raya Tunda Pemeriksaan Prof YL Sebagai Tersangka Dengan Alasan Sakit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejari Palangka Raya Tunda Pemeriksaan Prof YL Sebagai Tersangka Dengan Alasan Sakit

Rabu, 29 April 2026 21:25
Bagikan
2 Min Read
Dr. Ari Yunus Hendrawan.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menunda pemeriksaan terhadap tersangka Prof Yetri Lundang dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) tahun 2019–2022. Penundaan dilakukan karena yang bersangkutan dilaporkan dalam kondisi sakit.

Kasi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, membenarkan adanya penundaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi terkait kondisi kesehatan tersangka sehingga pemeriksaan belum dapat dilaksanakan sesuai jadwal semula.

“Pemanggilan terhadap tersangka Prof Yetri Lundang ditunda karena yang bersangkutan sedang sakit. Kami menghormati kondisi tersebut,” ujar Hadiarto saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Meski demikian, Hadiarto menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan pihak kejaksaan telah menjadwalkan ulang pemeriksaan. Tersangka direncanakan akan diperiksa pada Senin, 4 Mei 2026 mendatang.

“Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali pada Senin, 4 Mei 2026. Kami berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan tersebut,” tambahnya.

Kasus yang menjerat Prof Yetri Lundang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran kegiatan Pascasarjana UPR periode 2019 hingga 2022. Berdasarkan hasil audit, perkara ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,43 miliar.

Sementara itu, Penasihat Hukum tersangka, Dr. Ari Yunus Hendrawan, membenarkan kondisi kliennya yang tengah sakit sehingga belum dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

“Klien kami memang sedang dalam kondisi kurang sehat, sehingga belum bisa hadir. Kami telah menyampaikan hal tersebut secara resmi kepada pihak kejaksaan,” ungkap Ari Yunus Hendrawan.

Pihaknya juga menyatakan komitmen untuk tetap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan. “Kami menghormati proses hukum dan akan memastikan klien kami hadir pada jadwal pemeriksaan berikutnya, sepanjang kondisi kesehatannya memungkinkan,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK DugaanKorupsi, kejaripalangkaraya, kejatikalteng, ProfYetriLudang, UPR
Editor Katakata Rabu, 29 April 2026 21:25
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05

Berita Terbaru

Sumur Warga Mengering, DPRD Seruyan Dorong Perusahaan Salurkan CSR Air Bersih
DPRD Seruyan Senin, 12 Oktober 2026 21:35
Wisuda Sekolah Lansia Seruni Ceria, Pemkab Seruyan Dorong Lansia Tetap Aktif dan Mandiri
Pemkab Seruyan Senin, 12 Oktober 2026 21:30
Anggaran Karhutla Menipis, Seruyan Masih Menunggu Bantuan Dana Pusat
Pemkab Seruyan Senin, 12 Oktober 2026 21:25
Tutup Bimtek Servant Leadership, Bupati Seruyan Dorong ASN Lebih Inovatif
Pemkab Seruyan Senin, 12 Oktober 2026 21:21
Abrasi Ancam Permukiman Warga, Pemkab Seruyan Siapkan Langkah Penanganan
Pemkab Seruyan Senin, 12 Oktober 2026 21:15

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Atasi Temuan Formalin Pada Ikan Sepat Asin di Palangka Raya, Dosen UPR Manfaatkan Kearifan Lokal Belimbing Wuluh

Sabtu, 10 Oktober 2026 17:43
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan

Senin, 5 Oktober 2026 21:10
InternasionalKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Soroti Keterangan Saksi yang Berubah, Dugaan Perintangan Perkara Didalami

Kamis, 1 Oktober 2026 22:16
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Suriansyah Halim Soroti Dugaan Pengarahan Saksi, Sebut Nama Danny Paulus Hendak Dihilangkan

Kamis, 1 Oktober 2026 20:46
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?