SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melaksanakan wawancara terhadap warga binaan yang mengajukan hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penelitian kemasyarakatan (Litmas) yang menjadi dasar bagi Pembimbing Kemasyarakatan dalam memberikan rekomendasi terhadap usulan hak bersyarat warga binaan.
Dalam wawancara tersebut, PK menggali berbagai informasi penting yang meliputi identitas diri, latar belakang keluarga, kondisi lingkungan tempat tinggal, kronologi tindak pidana, hingga kesiapan klien dalam menjalani masa pembimbingan apabila hak bersyarat yang diajukan nantinya disetujui.
Kepala Bapas Sampit, Prayudha Rahmadany, menjelaskan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil asesmen yang komprehensif terhadap kondisi klien.
“PK Bapas Sampit dalam memberikan rekomendasi telah mempertimbangkan keadaan dan kondisi klien secara objektif. Selain itu, PK juga melaksanakan visitasi bersama pihak kelurahan atau desa tempat tinggal klien guna memastikan pemerintah setempat dapat menerima kembali serta membantu pelaksanaan pengawasan terhadap klien yang bersangkutan,” ujar Prayudha.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah desa maupun kelurahan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung keberhasilan program reintegrasi sosial bagi warga binaan yang akan kembali ke tengah masyarakat.
Melalui proses wawancara dan verifikasi lapangan tersebut, Bapas Sampit berupaya memastikan bahwa setiap usulan hak bersyarat diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat serta memiliki dukungan lingkungan yang memadai untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Bapas Sampit dalam menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan secara profesional guna mendukung proses pemasyarakatan yang berkelanjutan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


