KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dan pembahasan dokumen tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas dedikasi dan komitmennya dalam merampungkan pembahasan KUA dan PPAS tahun 2026,” ujar Wabup Dodo dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Dokumen ini, lanjutnya, menjadi dasar bagi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“KUA berisi arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Sementara PPAS menetapkan program prioritas dan batasan maksimal anggaran bagi setiap perangkat daerah,” jelasnya.
Wabup Dodo juga menekankan pentingnya dokumen KUA-PPAS sebagai acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pembahasan rancangan KUA dan PPAS telah dilakukan secara bersama antara Pemkab dan DPRD, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hasilnya, kita mencapai kesepakatan yang akan dituangkan dalam nota bersama,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Dodo, pemerintah daerah akan segera melaksanakan asistensi rencana kerja anggaran setiap perangkat daerah sebagai bahan untuk penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, yang nantinya kembali dibahas bersama DPRD.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, dan turut didampingi Wakil Ketua I Yohanes serta Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Penulis : ard
Editor : Ika


