PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) guna mengevaluasi perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rabu (4/6/2025).
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng dalam pengawasan keuangan daerah.
“Rapat ini sangat bermanfaat untuk memberi masukan dan evaluasi atas perencanaan serta penganggaran APBD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” ujarnya.
Evaluasi mencakup seluruh proses yang melibatkan kepala daerah beserta perangkatnya dan DPRD se-Kalteng, dengan tujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Arton juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang hadir melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Direktur Wilayah III, dan juga Kepala BPKP Kalteng, kehadiran mereka dinilai krusial dalam upaya pencegahan korupsi.
KPK dan BPKP memberikan arahan terkait pengelolaan APBD yang baik dan menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik.
Rapat ini diharapkan memperkuat sinergi antar lembaga dalam mencegah korupsi dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah.
“Kerja sama ini diyakini akan meningkatkan kualitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tutupnya. (pri/red)


