Di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
SAMPIT,katakata.co.id– Dua pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pemutakhiran Data ASN di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah Nomor WP.17-572.UM.01.01 Tahun 2025 tanggal 28 Oktober 2025 tentang Penunjukan Peserta Sosialisasi dan Pendampingan Pemutakhiran Data ASN di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, dilanjutkan sambutan oleh Yudo Adi Yuwono, selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan. Setelah itu, kegiatan berlanjut dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Biro SDM Ditjen Pemasyarakatan yang membahas pentingnya pembaruan data kepegawaian secara berkala dan akurat.
Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data ASN, khususnya bagi operator kepegawaian di lingkungan pemasyarakatan.
> “Dengan adanya kegiatan ini, kami harapkan operator kepegawaian mampu meremajakan data secara update dan berkelanjutan, baik terkait pegawai yang pensiun, hukuman disiplin, maupun kenaikan gaji berkala (KGB),” ujar Sugiyanto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya bidang pemasyarakatan dan imigrasi, dapat memiliki data ASN yang valid, terkini, dan terintegrasi dalam sistem kepegawaian nasional.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


