SAMPIT,katakata.co.id– Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menjadi pelaku pembantingan bayi di Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera dirujuk ke panti rehabilitasi khusus pasien gangguan jiwa. Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit.
Sejak insiden pembantingan bayi oleh ODGJ tersebut, pelaku langsung dibawa ke RSUD dr. Murjani untuk mendapatkan penanganan medis dan pengawasan ketat. Karena dinilai membahayakan, hingga Rabu (29/10) kemarin, pria tersebut masih diisolasi dan belum diperbolehkan keluar dari ruang perawatan. Seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kondisi kejiwaan pelaku yang masih labil membuat pihak rumah sakit dan dinas terkait memberikan perhatian intensif. Pemantauan terhadap perkembangan kejiwaannya terus dilakukan sebelum diputuskan langkah penanganan lanjutan.
Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Timur, Hawianan, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar pasien dapat segera dirujuk ke Panti Rehabilitasi Joint Adullam Ministry (JAM) di Palangka Raya. Namun, jika tempat tersebut penuh, maka opsi lain adalah memindahkan pasien ke panti rehabilitasi di Solo, Jawa Tengah.
> “Kami sudah berkoordinasi agar pasien bisa segera mendapatkan penanganan lanjutan di panti rehabilitasi. Tujuannya supaya proses pemulihan kejiwaannya bisa lebih maksimal,” ujar Hawianan.
Sebelumnya, pelaku yang merupakan ODGJ dilaporkan telah membanting seorang bayi laki-laki berusia sembilan bulan hingga menyebabkan luka serius. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami retak pada tengkorak dan penumpukan darah di bagian kanan kepala. Saat ini, korban juga masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti


