KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Ahmad Baihaqi memberikan apresiasi kepada Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas atas terselenggaranya Bazar UMKM Halal Tahun 2025 yang dinilai mampu menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi syariah di daerah.
“Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena selain menggerakkan ekonomi masyarakat, juga memperkuat fondasi ekonomi syariah di Kabupaten Kapuas,” ujar Ahmad Baihaqi di Kuala Kapuas, Kamis (23/10/2025).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, kegiatan bazar tersebut merupakan langkah nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis prinsip syariah serta memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.
Menurutnya, bazar semacam ini tidak hanya menjadi ajang promosi produk lokal, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya ekonomi halal serta penerapan nilai-nilai syariah dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, peluang pasar bagi pelaku UMKM akan semakin luas, baik di tingkat lokal maupun nasional,” ujarnya.
Wakil rakyat yang kembali terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V – meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Kapuas Kuala, dan Tamban Catur – ini berharap agar Bazar UMKM Halal dapat menjadi agenda rutin tahunan. Dengan demikian, semangat pemberdayaan ekonomi umat dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Ahmad Baihaqi juga memberikan apresiasi terhadap semangat para pelaku UMKM yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ekonomi daerah sangat bergantung pada kreativitas, inovasi, dan daya saing para pelaku usaha lokal.
“DPRD Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang berpihak pada pengembangan UMKM, termasuk peningkatan akses permodalan, pelatihan, dan promosi produk,” tegasnya.
Kegiatan Bazar UMKM Halal 2025 ini menjadi simbol nyata kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga ekonomi syariah, dan pelaku usaha dalam mewujudkan ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas.
Penulis : Ard
Editor : Ika


