KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: 105 WBP Lapas Palangka Raya Diusulkan Dapat Remisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

105 WBP Lapas Palangka Raya Diusulkan Dapat Remisi

Minggu, 7 Desember 2025
Bagikan
2 Min Read
Kalapas Kelas II A Palangka Raya, Hisam Wibowo.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Dalam rangka perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025, Lapas Kelas IIA Palangka Raya memberikan usulan Remisi Khusus kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Kalapas Palangka Raya, Hisam Wibowo mengatakan, dari 105 WBP, 44 orang diantaranya kasus narkotika dan dua orang kasus tindak pidana korupsi (tipikor) serta sisanya kasus tindak pidana umum lainnya.

 

“Ada 44 orang kasus narkotika dan dua orang kasus tipikor,” Kata Hisam Wibowo, Minggu (7/12/2025).

 

Saat ditanya terkait WBP tipikor atas nama Benon apakah mendapat usulan remisi Natal, Hisam Wibowo menjelaskan bahwa yang bersangkutan tidak mendapat usulan, karena sedang menjalani pidana uang pengganti.

 

“Yang bersangkutan sedang menjalani pidana uang pengganti, ” Singkatnya.

 

Hisam menjelaskan untuk lamanya remisi yang didapat berbeda-beda. Untuk yang 15 hari ada empat orang, 77 orang mendapat remisi 1 bulan, 19 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 5 orang mendapat remisi 2 bulan.

 

“Beda-beda untuk lamanya remisi yang didapat, ” Jelasnya.

 

Intinya, Hisam menegaskan remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta berkomitmen untuk berubah ke arah yang lebih positif.

 

“Kami memastikan seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melalui verifikasi berlapis. Tidak ada remisi yang diberikan tanpa kelengkapan syarat, terutama bagi narapidana kasus tertentu yang wajib memenuhi ketentuan khusus sesuai peraturan, ” Tegasnya.

 

Ia juga berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan disiplin, memperbaiki diri, dan menyelesaikan program pembinaan dengan baik.

 

“Selain itu, momentum Natal ini semoga membawa kedamaian, penguatan spiritual, serta semangat baru bagi seluruh warga binaan dan keluarga mereka, ” Ujarnya.

 

Lapas Palangka Raya akan terus menjunjung tinggi prinsip pembinaan yang humanis, profesional, dan berintegritas sebagai bagian dari transformasi pemasyarakatan.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK ditjenpas, DitjenpasKalteng, hisamwibowo, infomipas, IPutuMurdiana, kemenimipas, lapaspalangkaraya, Pemasyarakatan, penjagadanpanduan, remisiNatal
Editor Katakata Minggu, 7 Desember 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026

Berita Terbaru

Dua Pemuda yang Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus Ditemukan Selamat, Operasi SAR Resmi Ditutup
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 5 Juni 2026
Pemuda Dayak Ajak Aktivis Kedepankan Kritik Intelektual dan Junjung Filosofi Huma Betang
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 5 Juni 2026
Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Jumat, 5 Juni 2026
Rencana Perampingan Struktur OPD Berpotensi Berkurangnya Jabatan Struktural
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 5 Juni 2026
Pemkab Kotim Sambut Baik Informasi Pelonggaran Aturan Batas Maksimal Belanja Pegawai
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 5 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Klien Pembebasan Bersyarat Kembali Terjerat Kasus Narkotika, Bapas Sampit Proses Usulan Pencabutan Hak Integrasi

Rabu, 3 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Komisi XIII DPR RI,Bias Layar : Semua Program Pembinaan Warga Binaan di Lapas Palangka Raya Sudah Bagus

Selasa, 2 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit : Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila Harus Terus Diimplementasikan

Senin, 1 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?