KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ada Dugaan Kejanggalan! Penyidik Diminta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Nurmaliza
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Ada Dugaan Kejanggalan! Penyidik Diminta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Nurmaliza

Rabu, 9 Juli 2025 22:52
Bagikan
3 Min Read
Tim kuasa hukum Safrudin dan Yuli Yati selaku orang tua korban, Kartika Candrasari, S.E., M.H., Jeplin Martahan Sianturi, S.E., Hendro Satrio, S.H., M.H., dan Laili Amalia Puteri, S.H. saat menggelar pres rilis, Rabu (9/7/2025).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Kasus pembunuhan yang dilakukan AJ terhadap Nurmaliza yang jasadnya ditemukan di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau masih menyisakan pertanyaan besar khususnya bagi Tim kuasa hukum Safrudin dan Yuli Yati selaku orang tua korban, Kartika Candrasari, S.E., M.H., Jeplin Martahan Sianturi, S.E., Hendro Satrio, S.H., M.H., dan Laili Amalia Puteri, S.H.

Kartika mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan kepada Direktur Ditreskrimum Polda Kalteng agar usut tuntas permasalahan ini dengan serius disertai bukti-bukti yang kuat. Pasalnya kami menilai terdapat beberapa kejanggalan terhadap proses penyidikan.

“Kami mengungkapkan ada sejumlah kejanggalan signifikan dalam proses penyidikan yang dilakukan Polres Pulang Pisau terutama terkait penyebab AJ membunuh klien kami. Oleh Karena itu kami membuat Surat permohonan resmi telah disampaikan kepada Direktur Ditreskrinum Polda Kalteng,” Kata Kartika.

Ia menerangkan, beberapa fakta menimbulkan keraguan akan kelengkapan dan keadilan proses hukum yang dijalankan. Dimana Penyidik belum menemukan bukti kuat yang mendukung motif cemburu sebagai pemicu pembunuhan.

“Wanita yang disebut-sebut sebagai teman chatting tersangka belum diperiksa, membuat motif tersebut masih spekulatif,” lanjutnya.

Dengan adanya dugaan kejanggalan tersebut, Kuasa hukum menduga kuat motif sebenarnya adalah karena tersangka tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban yang saat itu berusia empat bulan. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa tersangka tidak pernah jujur kepada keluarga korban mengenai kehamilan tersebut.

“Kondisi kamar kost korban di Jalan Pramuka VI, Palangka Raya, ditemukan bersih dan rapi, tanpa bercak darah. Hal ini menunjukkan tersangka telah berupaya menghilangkan jejak dan bukti di TKP,” terangnya.

Luka parah pada kepala korban, berupa robekan di bibir atas dan pelunakan di bagian kepala kanan dan kiri, menunjukkan kemungkinan penggunaan benda tumpul. Ahli forensik telah mengkonfirmasi hal ini. Namun, alat bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan kekerasan belum ditemukan.

Pembunuhan terjadi di kost korban di Palangka Raya ,sementara penyelidikan dan penahanan dilakukan di Polres Pulang Pisau. Kuasa hukum khawatir hal ini akan menimbulkan sengketa kompetensi relatif pengadilan dan meminta agar perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Kuasa hukum menilai pasal sangkaan yang dikenakan kepada tersangka belum sepenuhnya mencerminkan beratnya tindak pidana yang dilakukan.

“Kami meminta agar pasal sangkaan ditambah, mempertimbangkan Pasal 340 KUHP subsidair 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 181 KUHP, mengingat kekejaman dan perencanaan yang tampak dalam pembunuhan tersebut,” tegasnya.

Keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk melakukan investigasi lebih mendalam, memperhatikan seluruh kejanggalan yang ada, dan memastikan keadilan ditegakkan.

“Permohonan tersebut ditujukan agar proses hukum berjalan transparan dan objektif, menghormati hak-hak korban dan keluarganya, serta melimpahkan perkara secara relatif Pada Pengadilan Negeri Palangka Raya,” pungkasnya. (dri/red)

TOPIK dan Laili Amalia Puteri, Hendro Satrio, Jeplin Martahan Sianturi, Kartika Candrasari, M.H, Mabes Polri, pembunuhan nurmaliza, Peradi, PN Palangka Raya, Polda Kalteng, Polres Pulang Pisau, S.E, S.H.
Editor Katakata Rabu, 9 Juli 2025 22:52
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Kritik Kebijakan Adalah Hak, Namun Fitnah Dan Penghinaan Adalah Pelanggaran Hukum
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 20:50
Cegah Karhutla Meluas, Pemkab Seruyan Minta Perusahaan Perkuat Kesiapsiagaan
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Sabtu, 5 September 2026 18:30
Bentuk Kepedulian, Yansen Binti Bagikan Ratusan Bingkisan Vitamin 
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 15:30
Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:29
Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:22

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Prof YL Lakukan Perlawanan Dengan Mengajukan Praperadilan

Kamis, 12 Maret 2026 13:42
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Nyaris 8 Jam Diperiksa, Kuasa Hukum Prof YL Sebut Kliennya Dijebak dan Dikriminalisasi

Selasa, 10 Maret 2026 00:20
Suasana persidangan di PN Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pledoi Belum Siap, Sidang TPPU Saleh Kembali Ditunda

Selasa, 25 November 2025 21:20
Foto bersama setelah apel kebangsaan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gelar Apel Kebangsaan, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Huma Betang

Rabu, 5 November 2025 19:27
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?