KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan memperketat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan meminta seluruh perusahaan perkebunan dan pemegang izin kehutanan meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan di wilayah operasional masing-masing.
Imbauan tersebut dituangkan dalam surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan, general manager maupun manager perusahaan perkebunan PBS-KS serta pemegang IUPHHK-HA dan IUPHHK-HT.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, mengatakan surat imbauan tersebut telah dikeluarkan dan ditandatangani Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwand.
Menurutnya, keterlibatan perusahaan sangat diperlukan mengingat potensi Karhutla dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan masyarakat hingga terganggunya aktivitas dan perekonomian warga.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan kesadaran, kesiapsiagaan dan kerja sama seluruh pihak,” demikian penegasan dalam imbauan Pemkab Seruyan.
Salah satu langkah yang diminta pemerintah daerah adalah pemasangan spanduk atau baliho berisi larangan dan pesan pencegahan Karhutla di lokasi-lokasi strategis.
Media imbauan tersebut diminta dipasang di pintu masuk perusahaan, jalan utama menuju areal perkebunan, kantor kebun atau afdeling, permukiman karyawan hingga wilayah yang berbatasan dengan lahan masyarakat.
Pesan yang disampaikan mencakup larangan membakar hutan dan lahan, ajakan membuka lahan tanpa menggunakan api serta peningkatan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api.
Perusahaan juga diminta aktif menyosialisasikan bahaya Karhutla kepada karyawan, pekerja dan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Setiap temuan titik api maupun kejadian kebakaran harus segera dilaporkan kepada petugas atau instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.
Selain pencegahan, perusahaan diminta memastikan kesiapan personel, peralatan dan sarana prasarana pemadaman. Kesiapan tersebut dinilai penting untuk mempercepat respons apabila kebakaran muncul di sekitar areal perusahaan.
Pemkab Seruyan berharap langkah tersebut tidak berhenti pada pemasangan spanduk dan baliho, tetapi diikuti dengan edukasi serta tindakan nyata di lapangan.
Sinergi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit potensi munculnya titik api sekaligus mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar di wilayah Kabupaten Seruyan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


