KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pledoi Belum Siap, Sidang TPPU Saleh Kembali Ditunda
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pledoi Belum Siap, Sidang TPPU Saleh Kembali Ditunda

Selasa, 25 November 2025 21:13
Bagikan
2 Min Read
Suasana persidangan di PN Palangka Raya (Foto : Ist)
Suasana persidangan di PN Palangka Raya (Foto : Ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa bandar narkoba Salihih alias Saleh kembali mengalami penundaan. Agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Selasa (25/11/2025), terpaksa diulur setelah penasihat hukum terdakwa menyatakan belum siap.

Dalam ruang sidang Tirta, Hakim Ketua Sri Hasnawati membuka persidangan dan langsung mengumumkan permohonan dari tim kuasa hukum Saleh. Albert Chong yang didampingi tim Yohana, selaku penasihat hukum, meminta waktu tambahan dua minggu demi mematangkan pledoi yang disebutnya membutuhkan kajian lebih mendalam.

“Dengan mempertimbangkan alasan tersebut, majelis mengabulkan permohonan. Sidang ditunda hingga 9 Desember 2025,” ujar Sri Hasnawati sambil mengetuk palu, menandai penundaan resmi persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir, Riwun Sriwati mewakili Dwinanto Agung Wibowo, menyatakan tidak keberatan atas permintaan itu. Menurut JPU, penundaan tidak akan mengganggu jalannya proses hukum selama masih dalam batas kewajaran.

Di sisi lain, Albert Chong menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu lebih karena materi tuntutan JPU disebutnya sangat panjang dan kompleks.

“Perkara utama klien kami sebelumnya telah diputus, sementara tuntutan JPU juga cukup tebal. Kami perlu waktu menyusun tanggapan yang komprehensif,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam perkara TPPU ini, JPU telah menuntut Saleh dengan pidana penjara 6 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan tersebut dibacakan JPU Kejati Kalteng, Dwinanto Agung Wibowo, dalam sidang pada Selasa (18/11/2025).

“Atas nama negara, menuntut terdakwa pidana penjara selama 6 tahun,” tegas Dwinanto kala itu.

Tidak hanya itu, JPU tetap meyakini uang Rp902 juta dan sejumlah aset lain yang dikaitkan dengan Saleh merupakan hasil dari bisnis narkoba yang dijalankan terdakwa. Keyakinan tersebut didasarkan pada keterangan para saksi serta rangkaian alat bukti, meski Saleh berulang kali membantah dan mengklaim uang itu milik seseorang bernama Erwin Mahmuda.

Penundaan sidang ini bukan yang pertama. Sebelumnya, majelis hakim juga sempat menunda pembacaan tuntutan karena pihak JPU belum siap. Dengan ditundanya pembacaan pledoi, publik kini menunggu bagaimana arah pembelaan Saleh atas dakwaan pencucian uang yang membelitnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK ditunda, Penasihat Hukum, Pledoi, PN Palangka Raya, Sidang Saleh, TPPU
Editor Katakata Selasa, 25 November 2025 21:13
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47

Berita Terbaru

Peringati Hari Santri Nasional, DPC PKB Kota Palangka Raya Salurkan Sembako ke Ponpes Hidayatul Ikhsan
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 23 Oktober 2026 23:34
Aksi Damai di Kantor Gubernur, Garda Tekankan Pentingnya Kebersamaan Hadapi Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 23 Oktober 2026 22:14
Hadapi Karhutla, Gubernur Agustiar Sabran Rangkul Tokoh Lintas Agama dalam Doa Bersama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 23 Oktober 2026 21:45
Aliansi Kalteng Melawan Sampaikan Sembilan Tuntutan, Soroti Karhutla hingga Hak Masyarakat Adat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 23 Oktober 2026 21:36
Rutan Palangka Raya Musnahkan 40 Spray Merica Kedaluwarsa
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 23 Oktober 2026 13:09

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Saleh Divonis Tujuh Tahun Kasus TPPU, GDAN Minta Segera Dikirim ke Nusakambangan

Kamis, 22 Januari 2026 20:24
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Gembong Narkoba Kampung Ponton Saleh Divonis 7 Tahun Kasus TPPU

Kamis, 22 Januari 2026 20:28
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Berkas Perkara TPPU Tersangka Saleh Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rabu, 20 Agustus 2025 17:18
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Bunuh Kekasih, Jaksa Terapkan Pasal 340 KUHP Untuk Tersangka

Rabu, 20 Agustus 2025 06:17
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?