KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab Seruyan

Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian

Jumat, 4 September 2026 23:22
Bagikan
3 Min Read
Plt Sekda Seruyan Bahrun Abbas saat menyampaikan perkembangan persoalan plasma 20 persen, Kamis (3/9/2026). Foto: (Arsip)
Bagikan

KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan mengambil langkah lebih lanjut untuk mencari kepastian terkait tuntutan realisasi plasma 20 persen bagi masyarakat yang bersinggungan dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Upaya tersebut dilakukan setelah pertemuan antara masyarakat, perusahaan dan Pemkab Seruyan pada Kamis (3/9/2026) belum menghasilkan kesepakatan konkret. Pemerintah daerah kini menyiapkan langkah koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan kewajiban perusahaan berdasarkan regulasi yang berlaku.

Plt Sekretaris Daerah Seruyan Bahrun Abbas mengatakan, Pemkab Seruyan telah menyurati PT BAP dan meminta perusahaan mempertimbangkan alternatif pemenuhan tuntutan masyarakat terkait plasma.

“Pemda kabupaten sudah membuat surat ke BAP. Secara administrasi, kewajibannya itu melihat gejolak aspirasi di masyarakat. Bupati mengharapkan agar pihak perusahaan memikirkan alternatif untuk pemberian plasma,” ujar Bahrun.

Selain kepada perusahaan, Pemkab Seruyan juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Kehutanan untuk meminta penjelasan mengenai Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Menurut Bahrun, pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak. Seluruh dokumen perizinan akan dikumpulkan dan dikaji sebelum dilakukan audiensi dengan tiga kementerian, yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Pertanian.

“Kalau memang harus plasma, kita pastikan harus plasma. Tetapi kalau dari hasil audiensi ditentukan bahwa kewajibannya KOP, tentu bagaimana caranya nanti kita komunikasikan. Yang pasti, Bupati ingin menyelesaikan persoalan ini secara bijak dan sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Ia mengatakan, persoalan plasma tersebut telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya juga pernah dibahas di tingkat pusat. Namun, perbedaan penafsiran terhadap regulasi membuat pemerintah daerah membutuhkan kepastian hukum dari kementerian terkait.

Pemkab Seruyan bahkan membuka kemungkinan melakukan audiensi langsung dengan menteri maupun sekretaris jenderal untuk mendapatkan kejelasan mengenai status dan kewajiban perusahaan.

“Pemerintah daerah bukan pemutus regulasi. Karena itu kita akan meminta kepastian hukum. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Kalau memang plasma, ya harus plasma yang diberikan. Itu yang harus kita pastikan,” tegas Bahrun.

Bahrun menambahkan, Pemkab Seruyan masih melakukan kajian hukum secara lebih mendalam. Kendati demikian, pemerintah daerah memastikan kepentingan masyarakat akan tetap diperjuangkan sepanjang tuntutan tersebut memiliki dasar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita berharap masih ada peluang untuk plasma. Sedikit apa pun peluang itu, kalau memang untuk kesejahteraan masyarakat, akan diperjuangkan sekuat yang kita bisa,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Seruyan mengimbau masyarakat agar tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melanggar ketentuan hukum. Terkait proses Hak Guna Usaha (HGU), Bahrun menjelaskan kewenangan penerbitannya berada di Kementerian ATR/BPN, meskipun wilayah operasional perusahaan berada di Kabupaten Seruyan.

“Proses HGU ini sedang dalam tahap pengusulan. Nanti yang menerbitkan adalah ATR/BPN. Namun wilayah operasinya berada di Seruyan,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Jumat, 4 September 2026 23:22
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35

Berita Terbaru

Atasi Temuan Formalin Pada Ikan Sepat Asin di Palangka Raya, Dosen UPR Manfaatkan Kearifan Lokal Belimbing Wuluh
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Sabtu, 10 Oktober 2026 17:43
Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Agustiar Dorong Penanganan Karhutla
Pemprov Kalteng Sabtu, 10 Oktober 2026 17:14
Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan
Kalimantan Tengah Jumat, 9 Oktober 2026 22:46
Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Sampit Jumat, 9 Oktober 2026 12:35

You Might Also Like

Pemkab SeruyanSeruyan

Wabup Seruyan Hadiri HUT ke-67 Kobar, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah

Rabu, 7 Oktober 2026 21:43
Pemkab SeruyanSeruyan

Bupati Seruyan Dorong Kepemimpinan Berorientasi Pelayanan Publik

Rabu, 7 Oktober 2026 21:06
Pemkab SeruyanSeruyan

Pelatihan Vokasi Seruyan Tak Sekadar Kejar Sertifikat, Warga Dibekali Keterampilan Kerja

Jumat, 2 Oktober 2026 23:38
Pemkab SeruyanSeruyan

Hari Kesaktian Pancasila di Seruyan, Wabup Supian Ajak Perkuat Persatuan

Jumat, 2 Oktober 2026 23:31
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?