KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Penyidik Polda Tetapkan Ketua Grib Jaya Kalteng Tersangka Penyegelan PT BAP
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Penyidik Polda Tetapkan Ketua Grib Jaya Kalteng Tersangka Penyegelan PT BAP

Kamis, 22 Mei 2025 15:38
Bagikan
2 Min Read
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra bersama Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat diwawancarai wartawan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra bersama Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat diwawancarai wartawan.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Kasus dugaan penyegelan Pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang dilakukan Ormas Grib Jaya Kalteng tampaknya berbuntut panjang. Pasalnya, Polda Kalteng telah menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap Ketua DPD Ormas Grib Jaya Kalteng, berinisial R.

Saat ditemui wartawan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, membenarkan terkait hal tersebut.

“Terkait kasus dugaan penyegelan perusahaan PT BAP yang dilakukan oknum ormas Grib Jaya Kalteng, kita telah menetapkan satu orang tersangka berinisial R yang merupakan Ketua DPD Ormas Grib Jaya wilayah Kalteng,” ujar Kombes Nuredy.

Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan Penyidik menilai tindakan R mengarah pada perbuatan pidana, yakni memaksa masuk ke area milik orang lain dengan ancaman kekerasan. Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 167 KUHP.“Saat ini tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Nuredy.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan sejak Selasa 20 Mei 2025, menyusul bukti permulaan yang dianggap cukup oleh penyidik. Bahkan dalam kasus ini pihak Penyidik tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat, pasalnya tindakan ini dilakukan bersama-sama.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, namun kami masih melakukan pendalaman,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat dihubungi melalui pesan whatssapp membenarkan bahwa Ketua GRIB Jaya Kalteng telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

“Berdasarkan informasi dari penyidik sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, saat ini masih proses pendalaman,” Singkatnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kata Kombes Erlan bahwa polisi tidak segan melakukan tindakan tegas untuk menindak premanisme berkedok ormas. “Kami menjalankan arahan pak Kapolda bahwa premanisme harus ditindak secara tegas,” ucapnya.

Sekedar diketahui, tindakan Ormas Grib Jaya Kalteng sempat viral di jagat maya, bagaimana tidak dengan tindakan melakukan penyegelan PT BAP. Penyegelan tersebut buntut dari tidak sengketa antara PT BAP dengan Sukarto bin Parsan seorang warga Desa Sibung, Kabupaten Barito Timur (Bartim), dimana Sukarto memenangkan Gugatan di Tingkat Banding, Kasasi dan PK. (ard/red)

TOPIK Grib Jaya, Grib Jaya Kalteng, Hercules, Polda Kalteng, Polres Barsel, PT BAP, Seruyan
Editor Katakata Kamis, 22 Mei 2025 15:38
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Opini Palangka Raya Jumat, 25 September 2026 10:52
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB, Libatkan Penjamin dan Pemerintah Kelurahan
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 24 September 2026 23:20
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemerintahan Kamis, 24 September 2026 22:35
Pemuda GBI Bahtera Allah Deklarasikan Komitmen Iman Melawan Bahaya Narkoba Bersama GDAN
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 24 September 2026 20:43
Kabut Asap Palangka Raya Makin Pekat, BMKG Ungkap Faktor Penyebabnya
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 24 September 2026 17:21

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Jalani Putusan Pelayanan Masyarakat, Bapas Sampit Dampingi Klien Anak

Kamis, 28 Mei 2026 14:33
HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Camat dan ASN di Seruyan Digerebek Saat Diduga Pesta Sabu, Kapolres Pimpin Langsung Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 19:18
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Vonis Bebas Kasus Internet Seruyan, Dua Terdakwa Menangis Haru Ingin Segera Peluk Keluarga

Kamis, 30 April 2026 10:14
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam

Kamis, 16 April 2026 15:49
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?