KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahOpiniPalangka Raya

OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan

Jumat, 25 September 2026 10:52
Bagikan
4 Min Read
Jeritan hati seorang anak korban kekerasan seksual yang berharap keadilan dan perlindungan hukum. Foto : (Ilustrasi)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Redaksi katakata.co.id menerima surat terbuka yang ditulis oleh seorang anak di bawah umur yang menjadi korban kekerasan seksual di Kota Palangka Raya. Kasus ini menyita perhatian publik setelah tersangka berinisial D menempuh jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Sebelumnya tersangka D, sempat mendapat penangguhan penahanan, atau dibebaskan. Namun setelah dikritik keras oleh beberapa Akademisi dan praktisi hukum yang diberitakan media, akhirnya Kasat Reksrim Polresta Palangka Raya, Kembali menahan tersangka D, di Rutan Polresta setempat.

Demi melindungi masa depan anak, dan mematuhi Pasal 64 UU Perlindungan Anak, Pasal 19 UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), serta menaati Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, kami tidak membuka identitas asli penulis dan hanya menggunakan inisial D untuk tersangka. Berikut adalah jeritan hati korban tanpa mengubah substansi pesannya:

Kepada Yang Mulia Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya,

Saya hanyalah seorang anak perempuan yang berusia belum genap 16 tahun. Jujur, saya sama sekali tidak paham soal hukum, atau adanya dugaan kesalahan administrasi surat-surat dari Polisi yang menimbulkan upaya praperadilan.

Namun yang pasti, ada peristiwa kelam yang sudah saya alami: Saya adalah korban nyata yang disetubuhi berkali-kali oleh tersangka D, melalui bujuk rayu, tipu muslihat, dan janji-janji manisnya.

Lewat bujuk rayunya, tersangka memanfaatkan kepolosan saya dan meremukkan masa depan yang sedang saya bangun. Peristiwa kelam itu terekam jelas dalam video hubungan badan yang kini jadi bukti di tangan hukum. Gara-gara dia, saya dipaksa memikul trauma yang sangat menyiksa dalam kehidupan ini.

Sekarang, saya mendengar kabar yang membuat dada saya sesak. Tersangka D mencoba untuk bebas dan menghapus status tersangkanya lewat jalur praperadilan.

Secara pasti saya tidak mengetahui apa dasar tersangka melakukan upaya hukum tersebut, namun yang saya alami saat ini adalah kesedihan mendalam dan trauma akibat perbuatan keji tersangka dalam kehidupan saya.

Hakim yang Mulia, dalam kesedihan dan ketidakpahaman saya terkait hukum, saya ingin bertanya. Apakah kesalahan administrasi bisa menggugurkan, atau mengubur pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur yang dilakukan berkali-kali melalui bujuk rayu oleh tersangka D?

Atau kertas-kertas administrasi yang kurang lengkap itu jauh lebih berharga daripada masa depan seorang anak yang dihancurkan tersangka D? Apakah formalitas urusan kertas-kertas itu lebih penting daripada fakta bahwa saya sudah dilecehkan dengan sangat kejam?

Jika Yang Mulia membebaskan tersangka hanya karena celah kesalahan administrasi, keputusan itu sama saja dengan membunuh jiwa saya untuk kedua kalinya dan membenamkan saya ke lembah kelam. Mohon jangan membuat saya merasa kalau hukum ternyata lebih membela kertas daripada melindungi anak-anak seperti saya.

Saya memohon dengan sangat, jadilah pelindung bagi saya. Jangan biarkan jeritan hati seorang anak yang menjadi korban persetubuhan melalui bujuk rayu kalah hanya karena kesalahan administrasi.

Dari Saya,

Bunga (Bukan Nama Sebenarnya)

Seorang Anak yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual

“Surat ini dimuat berdasarkan persetujuan korban / orang tua korban, demi menyuarakan keadilan, dengan tetap menyamarkan seluruh detail yang dapat mengungkap identitas korban demi hukum.”

 

Editor : Redaksi

Editor Katakata Jumat, 25 September 2026 10:52
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35

Berita Terbaru

Atasi Temuan Formalin Pada Ikan Sepat Asin di Palangka Raya, Dosen UPR Manfaatkan Kearifan Lokal Belimbing Wuluh
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Sabtu, 10 Oktober 2026 17:43
Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Agustiar Dorong Penanganan Karhutla
Pemprov Kalteng Sabtu, 10 Oktober 2026 17:14
Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan
Kalimantan Tengah Jumat, 9 Oktober 2026 22:46
Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Sampit Jumat, 9 Oktober 2026 12:35

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Atasi Temuan Formalin Pada Ikan Sepat Asin di Palangka Raya, Dosen UPR Manfaatkan Kearifan Lokal Belimbing Wuluh

Sabtu, 10 Oktober 2026 17:43
Kalimantan Tengah

Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 22:48
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Hari Jadi ke-67 Kobar, Gubernur Agustiar Tekankan Pemerintah Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 11:30
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?