KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Penyidik Polda Tetapkan Ketua Grib Jaya Kalteng Tersangka Penyegelan PT BAP
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Penyidik Polda Tetapkan Ketua Grib Jaya Kalteng Tersangka Penyegelan PT BAP

Kamis, 22 Mei 2025
Bagikan
2 Min Read
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra bersama Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat diwawancarai wartawan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra bersama Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat diwawancarai wartawan.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Kasus dugaan penyegelan Pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang dilakukan Ormas Grib Jaya Kalteng tampaknya berbuntut panjang. Pasalnya, Polda Kalteng telah menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap Ketua DPD Ormas Grib Jaya Kalteng, berinisial R.

Saat ditemui wartawan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, membenarkan terkait hal tersebut.

“Terkait kasus dugaan penyegelan perusahaan PT BAP yang dilakukan oknum ormas Grib Jaya Kalteng, kita telah menetapkan satu orang tersangka berinisial R yang merupakan Ketua DPD Ormas Grib Jaya wilayah Kalteng,” ujar Kombes Nuredy.

Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan Penyidik menilai tindakan R mengarah pada perbuatan pidana, yakni memaksa masuk ke area milik orang lain dengan ancaman kekerasan. Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 167 KUHP.“Saat ini tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Nuredy.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan sejak Selasa 20 Mei 2025, menyusul bukti permulaan yang dianggap cukup oleh penyidik. Bahkan dalam kasus ini pihak Penyidik tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat, pasalnya tindakan ini dilakukan bersama-sama.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, namun kami masih melakukan pendalaman,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat dihubungi melalui pesan whatssapp membenarkan bahwa Ketua GRIB Jaya Kalteng telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.

“Berdasarkan informasi dari penyidik sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, saat ini masih proses pendalaman,” Singkatnya.

Dengan penetapan tersangka ini, Kata Kombes Erlan bahwa polisi tidak segan melakukan tindakan tegas untuk menindak premanisme berkedok ormas. “Kami menjalankan arahan pak Kapolda bahwa premanisme harus ditindak secara tegas,” ucapnya.

Sekedar diketahui, tindakan Ormas Grib Jaya Kalteng sempat viral di jagat maya, bagaimana tidak dengan tindakan melakukan penyegelan PT BAP. Penyegelan tersebut buntut dari tidak sengketa antara PT BAP dengan Sukarto bin Parsan seorang warga Desa Sibung, Kabupaten Barito Timur (Bartim), dimana Sukarto memenangkan Gugatan di Tingkat Banding, Kasasi dan PK. (ard/red)

TOPIK Grib Jaya, Grib Jaya Kalteng, Hercules, Polda Kalteng, Polres Barsel, PT BAP, Seruyan
Editor Katakata Kamis, 22 Mei 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026

Berita Terbaru

Refleksi Hardiknas 2026: Ancaman “Generasi Dayak Gelap 2045” Mengemuka
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Sabtu, 2 Mei 2026
Kecelakaan di Arena Balap Liar Murjani, Warga Enggan Menolong Korban
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Sabtu, 2 Mei 2026
Huma Betang Night Meriahkan Bundaran Besar, Sekaligus Tandai Peluncuran RTH Eks KONI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 1 Mei 2026
Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Jumat, 1 Mei 2026
Dugaan Korupsi BUMDes Mart Disidik, Kejari Bartim Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Vonis Bebas Kasus Internet Seruyan, Dua Terdakwa Menangis Haru Ingin Segera Peluk Keluarga

Kamis, 30 April 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam

Kamis, 16 April 2026
Kalimantan TengahPemkab Seruyan

Bupati Seruyan Hadiri Buka Puasa Bersama Warga Desa Batu Agung

Rabu, 25 Maret 2026
Kalimantan TengahPemkab Seruyan

Bunda Genting Seruyan Berbagi Berkah Ramadan Dengan Keluarga Berisiko Stunting

Rabu, 25 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?