Narasumber: Tolong periksa urine sang Kapolsek
KUALA PEMBUANG,katakata.co.id- Citra Kepolisian Republik Indonesia kembali diuji oleh dugaan praktik melanggar hukum oknum di tingkat sektor. Iptu RS, Kapolsek Seruyan Hulu, resmi dilaporkan ke Bidpropam Mabes Polri atas dugaan memalak pengusaha kayu illegal dengan dalih untuk biaya Serah terima jabatan pimpinan Polri.
Kepada Wartawan, Rabu ( 15/4 ) Afner Juliwarno tokoh muda Seruyan yang lantang menyuarakan kebenaran, mengatakan, laporannya terhadap Iptu RS, sang Kapolsek Seruyan hulu sudah diterima KASUBBAGTRIMLAP Bidang Propam Mabes Polri, secara online, tanggal 15 April 2026.
Dalam laporannya, ia melampirkan bukti digital berupa rekaman suara dan pesan singkat, yang mengungkap dugaan sisi gelap pergerakan oknum aparat hukum di wilayah Seruyan Hulu tersebut.
“ Dalam rekaman percakapan tersebut, sang Kapolsek meminta uang sebesar 10 juta rupiah, dengan dalih berbagai keperluan, terkait sertijab pimpinan Polri “ Kata Afner.
Afner berharap laporannya, bisa disikapi Polri sebagai bagian dari masyarakat cinta Polri, yang mengharapkan Polri menjadi lebih baik lagi, sehingga tidak ada lagi oknum yang terlibat dalam praktik-praktik pungli yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran narkoba dan aktivitas kayu ilegal.
Sementara itu, melalui perbincangan dengan Wartawan, salah satu nara sumber yang meminta namanya dirahasiakan, mengatakan, Sang Kapolsek diduga adalah pemakai aktif sabu-sabu, sehingga perlu dilakukan tes urine dan pemeriksaan lengkap medis terkait dugaan penggunaan narkoba tersebut.
“Kami mendesak petinggi Kepolisian melakukan tes urine dan pemeriksaan medis menyeluruh terhadap yang bersangkutan. Bagaimana narkoba bisa diberantas jika penegak hukumnya diduga menjadi bagian dari masalah?” ujar sumber tersebut.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen “Presisi” Polri. Publik menunggu tindakan tegas dari Bidpropam, sehingga tidak ada ruang bagi oknum Polisi nakal yang menyalahgunakan wewenangnya untuk praktik illegal.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketika dikonfirmasikan Wartawan melalui pesan whatsapp, Kapolsek Setuyan Hulu, IPDA Robert Sianturi, belum memberikan jawaban.
Begitu juga, Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, yang dikonfirmasikan terkait permasalahan tersebut diatas, sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.
Demi berimbangnya pemberitaan, maka apabila ada konfirmasi dari Kapolsek Seruyan Hulu, maupun kapolres Seruyan. Media ini, pada kesempatan pertama akan memuat konfirmasi tersebut.
Penulis/Editor: Tim Redaksi


