KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Seorang camat di wilayah Kabupaten Seruyan berinisial Ustadin Antoni yang diketahui menjabat sebagai Camat Seruyan Hilir Timur (SHT), diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat pesta narkoba jenis sabu, Selasa (19/5/2026) malam.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Ki Hajar Dewantara RT 24, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir.
Selain sang camat, polisi juga mengamankan seorang rekannya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bidang kehutanan yang bertugas di wilayah Seruyan.
Saat penggerebekan berlangsung kedua terduga pelaku tampak tidak melakukan perlawanan. Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa klip diduga berisi sabu serta alat isap narkoba di dalam kamar rumah tersebut.
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi membenarkan adanya penggerebekan itu. Ia menyebut kedua terduga pelaku mengakui baru saja menggunakan narkoba.
“ Mereka mengakui baru menggunakan narkoba dan saat ini barang bukti sudah kami amankan sembari melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Beddy Suwendi.
Setelah diamankan, kedua ASN tersebut langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan tes urine terhadap keduanya.
“Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba. Mereka sudah kami amankan sambil menunggu pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Seruyan guna mendalami asal-usul narkotika yang digunakan kedua terduga pelaku.
Penulis : Wiyandri
EDitor : Ririen Binti


