KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahan

Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!

Kamis, 24 September 2026 22:35
Bagikan
5 Min Read
Kondisi Kota Palangka Raya, Kamis (24/9/2026), diselimuti kabut asap pekat akibat karhutla. Kondisi ini berdampak buruk terhadap kualitas udara, kesehatan, jarak pandang, dan aktivitas masyarakat.
Bagikan

PALANGKARAYA, katakata.co.id –

SURAT TERBUKA

Kepada Yang Terhormat:

1. Presiden Republik Indonesia

2. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

3. Menteri Lingkungan Hidup

4. Menteri Kehutanan

5. Menteri Kesehatan

Di Jakarta

 

Dengan hormat,

Ririen Binti, Pimpinan Redaksi katakata.co.id

Saya, Ririen Binti, Pemimpin Redaksi Katakata.co.id, menulis surat terbuka ini sebagai mandat moral dan fungsi kontrol sosial pers. Ini bukan sekadar produk jurnalistik berkala, melainkan sebuah maklumat publik dan tuntutan kemanusiaan dari seluruh masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) yang hari ini dipaksa bertahan hidup dalam kepungan asap beracun. Dada kami sesak, anak-anak kami sakit, dan ruang hidup kami hangus terbakar akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang tak kunjung teratasi.

Kami mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah luar biasa (extraordinary measures). Jika penetapan status Bencana Nasional belum bisa diterapkan, maka keselamatan rakyat di lapangan tidak boleh disandera oleh perdebatan dokumen di atas meja! Kami menuntut optimalisasi bantuan taktis berskala besar serta penguatan sarana dan prasarana penanggulangan secara masif di bumi Kalteng.

Negara harus hadir karena hak konstitusional warga negara untuk bernapas sehat sedang terampas. Berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pemerintah pusat dan daerah wajib menjamin layanan kesehatan yang komprehensif, gratis, dan mudah diakses bagi seluruh warga terdampak bencana.

Atas nama kemanusiaan, kami menuntut hak kesehatan ini diberikan secara mutlak dan nyata kepada para relawan, petugas pemadam karhutla, dan seluruh masyarakat Kalteng. Sangat tidak manusiawi jika negara membiarkan paru-paru kami rusak tanpa adanya jaminan pelayanan medis yang konkret.

Oleh karena itu, kami menuntut langkah kedaruratan segera:

• Rumah Oksigen Kedap Asap: Didirikan secara masif hingga ke pelosok desa terpencil yang terisolasi oleh pekatnya kabut asap.

• Mobilisasi Masker Standar Medis (N95/KN95): Distribusi secara gratis ke seluruh lapisan masyarakat demi memproteksi paru-paru warga dari partikel mematikan PM2.5.

• Evakuasi Khusus Kelompok Rentan: Distribusi suplemen/vitamin merata serta penyiapan jalur dan ruang evakuasi steril bagi bayi, lansia, dan ibu hamil.

Kami juga mengingatkan dengan keras agar semua pihak menghentikan narasi yang memojokkan peladang tradisional dan masyarakat adat. Sejalan dengan sikap tegas tokoh pemuda Dayak, Dr. Ari Yunus Hendrawan, sangat tidak adil apabila masyarakat lokal secara sepihak dijadikan kambing hitam.

Masyarakat kami adalah korban paling terdampak—baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun ekonomi. Adalah sebuah kekeliruan logika yang nyata jika korban yang menderita justru dijadikan pihak yang disalahkan.

Sesuai dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) yang mengatur prinsip Strict Liability (tanggung jawab mutlak), pemilik konsesi Perkebunan Besar Swasta (PBS) dan pertambangan bertanggung jawab penuh atas kebakaran yang terjadi di wilayah usaha mereka.

Kami menuntut ketegasan penegakan hukum: seret korporasi yang lalai ke pengadilan, paksa mereka membiayai pemulihan lingkungan, dan jika terbukti bebal, cabut izin usahanya tanpa kompromi! Jangan biarkan mereka meraup keuntungan triliunan rupiah, lalu bersembunyi di balik pekatnya kabut asap saat lahan di sekitar wilayah konsesi mereka membara.

Kami juga mengingatkan para pejabat pusat, khususnya Kepala BNPB. Jaga lisan dan jangan mengeluarkan pernyataan “asal Bapak senang” demi menjaga citra di hadapan Presiden, namun melukai dan menginjak-injak perasaan rakyat Kalteng yang sedang megap-megap bertahan hidup.

Jika hari ini Anda melihat roda ekonomi di Kalteng tetap bergerak dan masyarakat tetap keluar rumah menembus kabut asap yang beracun, itu bukan karena situasi di sini baik-baik saja. Mereka terpaksa bertaruh nyawa keluar rumah demi menyambung hidup dan memberi makan anak-istri mereka.

Kami, masyarakat Kalimantan Tengah, menuntut komitmen konkret dari pemerintah pusat: bantuan sarpras dimaksimalkan, ketegasan hukum tanpa pandang bulu bagi korporasi pembakar lahan, jaminan penuh kesehatan warga dan relawan, serta empati yang tulus. Jangan biarkan masyarakat Kalteng mati pelan-pelan dalam tebalnya kabut asap!

Hormat kami,

Ririen Binti

Pemimpin Redaksi Katakata.co.id

Editor Katakata Kamis, 24 September 2026 22:35
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05

Berita Terbaru

Atasi Temuan Formalin Pada Ikan Sepat Asin di Palangka Raya, Dosen UPR Manfaatkan Kearifan Lokal Belimbing Wuluh
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Sabtu, 10 Oktober 2026 17:43
Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Agustiar Dorong Penanganan Karhutla
Pemprov Kalteng Sabtu, 10 Oktober 2026 17:14
Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan
Kalimantan Tengah Jumat, 9 Oktober 2026 22:46
Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Sampit Jumat, 9 Oktober 2026 12:35

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Atasi Temuan Formalin Pada Ikan Sepat Asin di Palangka Raya, Dosen UPR Manfaatkan Kearifan Lokal Belimbing Wuluh

Sabtu, 10 Oktober 2026 17:43
Kalimantan Tengah

Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 22:48
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
HeadlinePemko Palangka Raya

Dispursip Palangka Raya Minta Maaf Gelar Puncak Duta Baca di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 09:56
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?