KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PT PSAM Nekat Panen Buah Sawit Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

PT PSAM Nekat Panen Buah Sawit Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan

Rabu, 5 Februari 2025
Bagikan
4 Min Read
Sebagian Buah Sawit Yang Dipanen Oleh PT PSAM Dari Lahan Yang Bersengketa
Sebagian Buah Sawit Yang Dipanen Oleh PT PSAM Dari Lahan Yang Bersengketa
Bagikan

KATINGAN,katakata.co.id- Walaupun secara resmi sudah dilaporkan ke Polsek Katingan Tengah terkait dugaan penyerobotan lahan seluas 19,7 Hektare oleh dua warga pemilik lahan,di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah,Kabupaten Katingan.

Pihak PT Persada Sejahtera Agung Makmur (PT PSAM) tetap nekat memanen buah sawit yang sebagian arealnya berada di desa Tumbang Kalemei, nekat memanen buah sawit yang tumbuh diatas lahan yang diduga milik kedua Warga tersebut.

Kepada Wartawan,Lidau, yang juga anak Majid, sebagai pelapor dugaan penyerobotan lahan mengatakan, mereka sangat keberatan atas tindakan PT PSAM yang memanen buah sawit di atas lahan milik mereka, dan ini menunjukkan sikap arogan dan mau menang sendiri PT PSAM yang tidak menghormati warga desa yang sudah turun temurun hidup di desa Tumbang Kalemei.

“Kami sangat berkeberatan atas tindakan memanen oleh PT PSAM dilahan milik kami dan apabila buah sawit yang sudah dipanen mereka bawa keluar areal lahan kami, maka kami kemungkinan akan mengambil tindakan hukum dengan melaporkan PT PSAM dalam kasus pencurian buah sawit,“ tegas Lidau, Selasa (4/2/2025) sore.

Menutup pernyataannya, Lidau menegaskan, jangan setelah menanam pohon sawit diatas lahan kami tanpa izin, lalu PT PSAM menganggap pohon sawit itu sepenuhnya milik mereka, lalu kami diam saja.

“Tentunya kami akan tindak tegas, karena kesabaran ada batasnya dan kami pasti melawan dengan segala kekuatan atas pertolongan Tuhan,” Tegasnya.

Sementara itu, Ketika dikonfirmasikan terkait keberatan pelapor atas tindakan perusahaan yang memanen buah sawit di lahan mereka. Rizal, selaku kepala Bidang Humas PT PSAM, melalui pesan Whatsapp, mengatakan, lahan yang diklaim oleh pak Majid sudah dibebaskan atau dijual oleh warga desa Tumbang Kalemei, atas nama Lawan.

“ Lahan tersebut sudah dibebaskan atas nama Lawan dari desa Tumbang Kalemei dan Pak Majid sudah kami infokan bahwa lahan tersebut sudah dibayarkan ke pak Lawan “ kata Rizal,Rabu (5/2/2025).

Sementara saat ditanya terkait bantahan Pak Sedan bahwa tanah Majid dan Atau tidak pernah dijual ke Pihak PT PSAM, dan apa kekuatan surat yang dimiliki PT PSAM atas kepemilikan lahan tersebut, Rizal belum memberikan jawaban.

Pasalnya,Majid serta anaknya atas nama Atau, ada memperlihatkan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang asli.

Sementara itu, menyikapi tindakan memanen oleh PT PSAM di atas lahan tersebut, Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper kembali mengingatkan PT PSAM untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan jangan merasa diatas angin lalu bersikap arogan.

“ Saya kembali mengingatkan PT PSAM jangan merasa paling benar dengan menabrak aturan yang berlaku dan kepada aparat Polsek Katingan Tengah, saya mendorong untuk mengambil langkah hukum yang tepat, karena kasus dugaan penyerobotan lahan ini sudah dilaporkan “ tegas Ingkit

Diberitakan sebelumnya, demi menuntut keadilan atas 19,7 hektare lahan mereka yang diduga diserobot oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Persada Sejahtera Agung Makmur ( PT PSAM ), dua warga desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, membuat laporan Polisi atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah, ke Polsek Katingan Tengah. ( RB66/Red )

TOPIK BPN Kalteng, BPN Katingan, Katingan, penyerobotan tanah, Polres Katingan, polsek katingan tengah, PT PSAM
Editor Katakata Rabu, 5 Februari 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Bupati Kapuas Lantik 1044 PNS Lingkup Pemkab
Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Pemkab Lakukan Mediasi Sengketa Tanah Antara Koperasi Handep Hapakat Dengan PT GIJ
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemkab KatinganPemprov Kalteng

Mensos RI Kunjungi Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan

Sabtu, 23 Mei 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Empat Rumah di Desa Telok Katingan Ludes Dilalap Api

Jumat, 1 Mei 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Perempuan di Katingan Ditangkap, 70 Paket Sabu Diamankan Polisi

Minggu, 26 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Motif Sengketa Lahan, Tiga Tersangka Nekat Bunuh Satu Keluarga

Selasa, 21 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?