KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PT PSAM Nekat Panen Buah Sawit Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

PT PSAM Nekat Panen Buah Sawit Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan

Rabu, 5 Februari 2025
Bagikan
4 Min Read
Sebagian Buah Sawit Yang Dipanen Oleh PT PSAM Dari Lahan Yang Bersengketa
Sebagian Buah Sawit Yang Dipanen Oleh PT PSAM Dari Lahan Yang Bersengketa
Bagikan

KATINGAN,katakata.co.id- Walaupun secara resmi sudah dilaporkan ke Polsek Katingan Tengah terkait dugaan penyerobotan lahan seluas 19,7 Hektare oleh dua warga pemilik lahan,di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah,Kabupaten Katingan.

Pihak PT Persada Sejahtera Agung Makmur (PT PSAM) tetap nekat memanen buah sawit yang sebagian arealnya berada di desa Tumbang Kalemei, nekat memanen buah sawit yang tumbuh diatas lahan yang diduga milik kedua Warga tersebut.

Kepada Wartawan,Lidau, yang juga anak Majid, sebagai pelapor dugaan penyerobotan lahan mengatakan, mereka sangat keberatan atas tindakan PT PSAM yang memanen buah sawit di atas lahan milik mereka, dan ini menunjukkan sikap arogan dan mau menang sendiri PT PSAM yang tidak menghormati warga desa yang sudah turun temurun hidup di desa Tumbang Kalemei.

“Kami sangat berkeberatan atas tindakan memanen oleh PT PSAM dilahan milik kami dan apabila buah sawit yang sudah dipanen mereka bawa keluar areal lahan kami, maka kami kemungkinan akan mengambil tindakan hukum dengan melaporkan PT PSAM dalam kasus pencurian buah sawit,“ tegas Lidau, Selasa (4/2/2025) sore.

Menutup pernyataannya, Lidau menegaskan, jangan setelah menanam pohon sawit diatas lahan kami tanpa izin, lalu PT PSAM menganggap pohon sawit itu sepenuhnya milik mereka, lalu kami diam saja.

“Tentunya kami akan tindak tegas, karena kesabaran ada batasnya dan kami pasti melawan dengan segala kekuatan atas pertolongan Tuhan,” Tegasnya.

Sementara itu, Ketika dikonfirmasikan terkait keberatan pelapor atas tindakan perusahaan yang memanen buah sawit di lahan mereka. Rizal, selaku kepala Bidang Humas PT PSAM, melalui pesan Whatsapp, mengatakan, lahan yang diklaim oleh pak Majid sudah dibebaskan atau dijual oleh warga desa Tumbang Kalemei, atas nama Lawan.

“ Lahan tersebut sudah dibebaskan atas nama Lawan dari desa Tumbang Kalemei dan Pak Majid sudah kami infokan bahwa lahan tersebut sudah dibayarkan ke pak Lawan “ kata Rizal,Rabu (5/2/2025).

Sementara saat ditanya terkait bantahan Pak Sedan bahwa tanah Majid dan Atau tidak pernah dijual ke Pihak PT PSAM, dan apa kekuatan surat yang dimiliki PT PSAM atas kepemilikan lahan tersebut, Rizal belum memberikan jawaban.

Pasalnya,Majid serta anaknya atas nama Atau, ada memperlihatkan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang asli.

Sementara itu, menyikapi tindakan memanen oleh PT PSAM di atas lahan tersebut, Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper kembali mengingatkan PT PSAM untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan jangan merasa diatas angin lalu bersikap arogan.

“ Saya kembali mengingatkan PT PSAM jangan merasa paling benar dengan menabrak aturan yang berlaku dan kepada aparat Polsek Katingan Tengah, saya mendorong untuk mengambil langkah hukum yang tepat, karena kasus dugaan penyerobotan lahan ini sudah dilaporkan “ tegas Ingkit

Diberitakan sebelumnya, demi menuntut keadilan atas 19,7 hektare lahan mereka yang diduga diserobot oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Persada Sejahtera Agung Makmur ( PT PSAM ), dua warga desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, membuat laporan Polisi atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah, ke Polsek Katingan Tengah. ( RB66/Red )

TOPIK BPN Kalteng, BPN Katingan, Katingan, penyerobotan tanah, Polres Katingan, polsek katingan tengah, PT PSAM
Editor Katakata Rabu, 5 Februari 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Katingan

Garuda Katingan Sukses Gelar Kejuaraan Bulu Tangkis

Rabu, 7 Januari 2026
Kalimantan TengahPemkab Katingan

Bupati Katingan Apresiasi Dedikasi Jurnalis

Kamis, 20 November 2025
EkonomiKalimantan TengahPalangka RayaPemkab KatinganPemprov Kalteng

Optimalkan PAD, Pemprov, Kabupaten dan Perusahaan Teken Pakta Integritas

Senin, 20 Oktober 2025
Kalimantan TengahPemkab Katingan

RSUD Akomodir Kunjungan Tim DLH Katingan

Minggu, 19 Oktober 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?