KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sejumlah Pihak Pertanyakan Ketua DAD Kalteng Tidak Menjawab Pertanyaan Terkait Sumpah Adat Saat Debat Publik
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Sejumlah Pihak Pertanyakan Ketua DAD Kalteng Tidak Menjawab Pertanyaan Terkait Sumpah Adat Saat Debat Publik

Rabu, 6 November 2024
Bagikan
4 Min Read
Ilustrasi - Betang DAD Kalteng
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Gelaran Debat Publik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), yang dilaksanakan di studio salah satu televisi swasta nasional, di Jakarta, Selasa (5/11/2024) malam, menyisakan tanda tanya di dalam hati dan pikiran cukup banyak Uluh (orang) Dayak di Kalteng.

Rabu (6/11/2024) pagi dan siang, redaksi media online katakata.co.id menerima rilis atau pernyataan dari beberapa pihak, yang sangat heran dan menyayangkan mengapa Agustiar Sabran selaku calon Gubernur Kalteng, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, tidak langsung menjawab pertanyaan pemandu debat publik yang ditujukan kepadanya, terkait sumpah adat sebagai nilai kearifan lokal yang memiliki posisi penting dalam tatanan kehidupan masyarakat Kalteng, terutama untuk pencegahan korupsi.

Sanggam T Djinu, melalui rilis yang dikirim ke redaksi media online katakata.co.id, Uluh Dayak yang tinggal di Jalan Hiu Putih, Palangka Raya, mengatakan, seharusnya pertanyaan terkait sumpah adat tersebut wajib dijawab Cagub Agustiar Sabran, karena yang bersangkutan adalah Ketua DAD Kalteng, yang seharusnya menguasai perihal adat, termasuk sumpah adat.

“Sangat menyedihkan dan mengecewakan, beliau yang juga Ketua DAD Kalteng diduga tidak memahami terkait sumpah adat, sehingga tidak berani menjawab secara langsung. Saya heran dan mempertanyakan mengapa Agustiar Sabran bisa duduk sebagai Ketua DAD Kalteng,“ tegasnya.

Tidak itu saja, Sanggam, menambahkan, selaku orang Dayak, ia mengajak seluruh Uluh Itah untuk berpikir rasional dan merenungkan, apakah pantas Ketua DAD Kalteng tidak memahami hal yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat Dayak, yakni terkait sumpah adat.

Sementara itu, redaksi juga menerima rilis dari seorang Pengurus DAD Kalteng yang meminta namanya tidak disebutkan. Sang narasumber sangat prihatin, seorang Ketua DAD Kalteng tidak mampu menjawab pertanyaan terkait sumpah adat, dan justru meminta pasangannya yang bukan orang Dayak untuk menjawab pertanyaan terkait adat orang Dayak.

“Saya sangat prihatin, mengapa pertanyaan tentang sumpah adat Dayak terkait pemberantasan korupsi tidak langsung dijawab Cagub yang merupakan Ketua DAD Kalteng, apakah yang bersangkutan tidak memahami terkait sumpah adat Dayak,“ katanya.

Terpisah, redaksi juga menerima pesan suara dari Cornelis atau yang biasa disapa Bang Oneal. Dalam pesan suara tersebut, yang bersangkutan mengatakan, terkait debat publik tadi malam (Selasa, 5/11/2024), seharusnya Agustiar Sabran selaku Ketua DAD Kalteng memahami arti sumpah adat, seperti Tetek Uwei. Karena hal itu sangat penting bagi orang Dayak, dan yang bersangkutan seharusnya menjelaskan hal tersebut dalam kesempatan yang diberikan sebagai pasangan calon yang merupakan peserta debat publik.

“Saya menilai, Agustiar Sabran selaku Paslon Pilkada, yang juga Ketua DAD Kalteng tidak memahami hal itu dan tidak memiliki wawasan tentang adat Dayak, sehingga tidak berani menjawab pertanyaan tersebut, dan saya sarankan yang bersangkutan secepatnya melepas jabatan sebagai Ketua DAD Kalteng,” pungkas Oneal.

Sementara itu, agar pemberitaan berimbang, awak katakata.co.id sudah mengirim pesan konfirmasi kepada Agustiar Sabran, pada Rabu (6/11/2024), pukul 10.32 WIB, melalui nomor WhatsApp pribadi Agustiar Sabran. Namun sampai berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum membalas pesan tersebut.

Akan tetapi apabila Agustiar Sabran merespon atau menjawab konfirmasi yang dikirimkan, redaksi akan segera menayangkannya pada kesempatan pertama. (red)

TOPIK Agustiar Sabran, DAD Kalteng, debat publik, Kalteng, katakata.co.id, Oneal, Sanggam T Djinu
Editor Katakata Rabu, 6 November 2024
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 4 Juni 2026
Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 4 Juni 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Kolaborasi Multi-Pihak Wujudkan SDGs 2030
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Peringati HUT ke-69 Kalteng, Pemprov Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Masyarakat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Legislator Kapuas Dukung Langkah Pemkab Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Jalan Mawar
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Legislatif Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemko Palangka RayaPemprov Kalteng

KPK dan Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Menuju Kota Antikorupsi

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Belasan Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba

Minggu, 31 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?