KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Verifikasi Lapangan Sengketa Lahan Cempaga Hulu Digelar, DPRD Sinkronkan Data dan Fakta
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Kotawaringin TimurSampit

Verifikasi Lapangan Sengketa Lahan Cempaga Hulu Digelar, DPRD Sinkronkan Data dan Fakta

Selasa, 5 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
DPRD dan pihak terkait melakukan verifikasi lapangan sengketa lahan di Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, guna mencocokkan data dengan kondisi di lokasi
Bagikan

Sampit, katakata.co.id – Proses penyelesaian sengketa lahan di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, terus bergulir. Setelah hampir dua dekade belum menemukan titik akhir, kasus ini kini memasuki tahap verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di lokasi.

Peninjauan dilakukan terhadap area yang diperselisihkan dengan luas sekitar 122 hektare. Kegiatan ini melibatkan DPRD Kotawaringin Timur, instansi teknis terkait, pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menjelaskan bahwa verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar pada akhir Maret lalu.

“Kami turun langsung untuk mencocokkan data administratif dengan kondisi di lapangan. Sejauh ini proses berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ujarnya, Senin (4/5).

Menurutnya, hasil dari pengecekan lapangan ini akan menjadi dasar dalam pembahasan lanjutan. DPRD berencana kembali menggelar RDP setelah menerima laporan lengkap dari pihak eksekutif, khususnya instansi yang menangani aspek pertanahan dan tata ruang seperti ATR/BPN.

Ia juga memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik masyarakat maupun perusahaan, telah memenuhi kewajiban menyerahkan dokumen yang diminta sesuai batas waktu.

Di sisi lain, perwakilan warga, Antung Setiawan, menyambut baik langkah verifikasi tersebut. Ia menilai proses yang dilakukan sudah sesuai dengan harapan masyarakat yang selama ini menuntut kejelasan status lahan.

“Hasil pengecekan tadi sesuai dengan titik koordinat yang kami klaim. Kami berharap ini bisa menjadi jalan menuju keputusan yang adil,” katanya.

Antung menegaskan bahwa masyarakat meyakini lahan tersebut merupakan hak mereka dan berharap proses yang berjalan dapat segera memberikan kepastian hukum setelah penantian panjang.

Diketahui, sengketa antara warga dan PT Sarana Prima Multi Niaga telah berlangsung sejak 2008. Meski sempat dimediasi di tingkat kecamatan dan menghasilkan kesepakatan, implementasinya di lapangan dinilai belum berjalan optimal, terutama terkait besaran kompensasi.

Hingga kini, proses penyelesaian masih berlangsung dengan harapan kedua belah pihak dapat menemukan titik temu yang adil dan dapat diterima bersama.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

Editor Katakata Selasa, 5 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Waspadai Inflasi Tinggi, Koordinasi Daerah Diperkuat
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 5 Mei 2026
Sembilan SPPG di Kalteng Aktif Kembali Usai Evaluasi Teknis
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 5 Mei 2026
Polisi Gencarkan Penertiban Balap Liar, Delapan Motor Diamankan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 5 Mei 2026
Satpol PP Tertibkan Badut Jalanan dan Anak di Persimpangan, Tekankan Pembinaan
Palangka Raya Pemko Palangka Raya Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Selasa, 5 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Aset

Selasa, 5 Mei 2026
Kalimantan TengahSampit

Rancang Inovasi Layanan, Bapas Sampit Matangkan Strategi Raih Predikat WBBM 2026

Selasa, 5 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Polsek Cempaga Hulu Tangkap Pencuri Sawit, 60 Janjang Diamankan

Senin, 4 Mei 2026
Kalimantan TengahSampit

Awali Mei, Bapas Sampit Gelar Apel Pagi dan Penguatan Kinerja Pegawai

Senin, 4 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?