SAMPIT,katakata.co.id– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna membahas rekomendasi hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) terkait Pembinaan Awal, bertempat di aula tengah Bapas Sampit pada Rabu (5/11/2025).
Sidang ini dipimpin oleh Sekretaris TPP, Dedy Dermawan, yang memberikan kesempatan kepada masing-masing Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk memaparkan hasil litmas, progres pengerjaan, serta kendala yang dihadapi selama proses penyusunan.
Usai pemaparan, anggota sidang diberikan ruang untuk memberikan komentar, masukan, atau tanggapan terhadap hasil litmas yang disampaikan.
Dedy menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut hasil litmas, terutama yang berkaitan dengan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
“Untuk litmas yang telah diselesaikan, harap segera ditindaklanjuti ke Bapas, Lapas, atau Rutan tujuan. Terlebih mengingat sudah ada permintaan litmas baru terkait program PB dan CB,” ujar Dedy.
Melalui kegiatan ini, Bapas Sampit berharap rekomendasi yang dihasilkan dari sidang TPP dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat dalam pemberian hak bersyarat bagi narapidana, sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


