PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (26/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Ansyari didampingi Wakil Ketua III Junaidi. Hadir dalam agenda tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, serta para tamu undangan lainnya.
Dalam agenda penyampaian pemandangan umum, seluruh fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada prinsipnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Bambang Irawan, Fraksi Partai Golkar melalui Purdiono, Fraksi Partai Gerindra melalui Endang Susilawati, Fraksi Partai Demokrat melalui Hero Harapanno Mandou, Fraksi Partai NasDem melalui Bryan Iskandar, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui Habib Sayid Abdurrahman, serta Fraksi Partai Amanat Nasional melalui Armada, secara umum menyatakan persetujuan terhadap raperda tersebut disertai sejumlah masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan daerah, yang dinilai menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik.
Meski demikian, sejumlah fraksi turut menyampaikan beberapa catatan penting, di antaranya perlunya evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan anggaran daerah, optimalisasi realisasi belanja pada sejumlah sektor strategis, serta peningkatan kualitas perencanaan program agar pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih maksimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, perhatian juga disampaikan terhadap pentingnya memastikan program prioritas daerah, termasuk sektor pelayanan publik dan pembangunan, dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, serta sejalan dengan kebutuhan masyarakat di Kalimantan Tengah.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


