PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Universitas Palangka Raya (UPR) memberikan penjelasan resmi terkait isu selisih anggaran lebih dari Rp10 miliar yang belakangan menjadi sorotan publik. Pihak rektorat menegaskan bahwa selisih tersebut bukan merupakan penyimpangan, melainkan bagian dari proses administrasi keuangan yang masih dalam tahap audit.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul kehadiran tim dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan UPR Tahun Anggaran 2025. Audit tersebut fokus pada perbedaan antara kas dan pencatatan rekening yang nilainya mencapai sekitar Rp10,3 miliar.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR, Darmae Nasir, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Keuangan, Yahya Sulaiman, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi terkait adanya pelanggaran atau kerugian negara.
“Selisih ini merupakan bagian dari dinamika pencatatan akuntansi, bukan indikasi penyimpangan,” ujarnya saat memberikan paparan.
Dalam penjelasannya, Yahya menyebutkan bahwa perbedaan tersebut muncul dari mekanisme pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), seperti transaksi yang masih berproses, belanja yang belum disahkan secara administratif, hingga pendapatan yang belum tercatat secara final.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, total kas UPR tercatat lebih dari Rp47 miliar, sementara laporan pertanggungjawaban bendahara pengeluaran sekitar Rp37 miliar. Dari selisih Rp10,3 miliar tersebut, hampir seluruhnya telah dapat dijelaskan secara rinci.
“Yang belum teridentifikasi hanya sekitar Rp1 juta lebih, kemungkinan terkait biaya administrasi bank atau hal teknis lainnya, dan itu pun sudah masuk dalam perhitungan,” jelas Yahya didampingi Ketua Tim Keuangan UPR, Nampung, serta Pranata Humas Ahli Muda, Gustiana Bawi.
Ia juga memastikan bahwa kondisi keuangan UPR dalam keadaan aman dan transparan. Seluruh proses audit dilakukan secara paralel bersama Inspektorat Jenderal, Kantor Akuntan Publik, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
UPR, lanjutnya, berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam proses audit yang masih berjalan. Selain itu, pihak kampus juga akan menindaklanjuti setiap rekomendasi serta memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah persoalan serupa di masa mendatang.
“Secara konkret, selisih tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Ini murni persoalan administratif dalam penyesuaian sistem keuangan,” tegasnya.
Pihak rektorat juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil audit final diumumkan. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


