SAMPIT, katakata.co.id – Selama 14 hari kedepan dimulai pada Selasa (12/9/2023), status bencana kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditingkatkan menjadi tanggap darurat. Peningkatan status ini diharapkan dapat mengendalikan bencana dengan lebih terarah dan efektif.
Setelah melihat kondisi yang ada, Pemerintah Kabupaten Kotim serta sejumlah instansi, bersepakat meningkatkan status dari siaga menjadi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan. Status ini berlaku selama 14 hari sejak tanggal 12 September 2023.
Kepala BPBD Kabupaten Kotim, Multazam mengatakan, dengan peningkatan status tanggap darurat akan melibatkan lebih banyak pihak dan berada di bawah satu komando yang sama.
Dengan begitu, sambung dia, sistem koordinasi dan komunikasi dalam penanggulangan kebakaran hutan atau lahan bisa semakin terarah dan efektif, sehingga penanganannya dapat lebih maksimal.
“Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan pada status tanggap darurat dilaksanakan dengan melibatkan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI-POLRI, Manggala Agni, KPHP, relawan serta beberapa pihak lainnya.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Kotim, sejak maraknya kebakaran hutan dan lahan sudah hampir 550 hektar hutan atau lahan di daerah setempat yang terbakar, dengan total 200 kejadian.
Kasus terbanyak berada di wilayah perkotaan, yakni di kecamatan dengan luasan lahan terbakar mencapai hampir 300 hektar serta Kecamatan Baamang mencapai hampir 100 hektar. (ub/red)