KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 1 Mei 2026 20:11
Bagikan
2 Min Read
Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap dugaan praktik penyelewengan pupuk bersubsidi
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap dugaan praktik penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah hukumnya. Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Sampit, Kamis (30/4/2026).

Kapolres Kotim Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Kotim bersama Unit Reskrim Polsek Jaya Karya. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya truk bermuatan pupuk bersubsidi yang diduga akan disalurkan tidak sesuai peruntukan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya menghentikan kendaraan di depan Mapolsek Jaya Karya.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan muatan pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK Phonska dalam jumlah besar di dalam bak truk. Namun, sopir tidak mampu menunjukkan dokumen resmi yang sah terkait distribusi barang tersebut.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial B (47). Ia diduga menjual pupuk subsidi kepada pihak yang tidak berhak dengan memanfaatkan nama kelompok tani, yakni Kelompok Tani Suka Maju Tiga, sebagai kedok distribusi.

“Motifnya untuk meraup keuntungan dari selisih harga antara pupuk subsidi dan non-subsidi,” ungkap Resky.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 80 karung pupuk urea seberat sekitar 4 ton, 80 karung pupuk NPK Phonska dengan berat serupa, serta satu unit dump truk merk Hino yang digunakan untuk mengangkut barang.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelewengan pupuk subsidi tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif mengawasi distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana ekonomi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Kotim, PenyelewenganPupukSubsidi, PolresKotim, ReskyMaulana
Editor Katakata Jumat, 1 Mei 2026 20:11
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya Sahkan Tiga Regulasi Penting untuk Kepentingan Masyarakat
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Selasa, 16 Juni 2026 00:25
Penemuan Mayat Gegerkan Kalampangan, Polsek Sabangau Sigap Lakukan Penanganan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 15 Juni 2026 22:39
Tim Prof Uras Soroti Transparansi Pilrek UPR 2026, Siapkan Opsi Gugatan Hukum
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 15 Juni 2026 18:23
Kepala Bapas Sampit Tekankan Semangat WBBM dalam Apel Pagi Rutin
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 15 Juni 2026 18:05
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tinjau Rutan dan LPKA Palangka Raya, Tekankan Penguatan Keamanan dan Pembinaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 15 Juni 2026 17:59

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 05:59
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Satu Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat Eksavator Berhasil Digagalkan Anggota Polres Kotim

Sabtu, 30 Mei 2026 14:18
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurPemprov KaltengSampit

Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI

Senin, 25 Mei 2026 19:48
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Rumah, Warga Hanjalipan Geger

Kamis, 7 Mei 2026 06:06
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?