KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 1 Mei 2026 20:11
Bagikan
2 Min Read
Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap dugaan praktik penyelewengan pupuk bersubsidi
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap dugaan praktik penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah hukumnya. Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Sampit, Kamis (30/4/2026).

Kapolres Kotim Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Kotim bersama Unit Reskrim Polsek Jaya Karya. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya truk bermuatan pupuk bersubsidi yang diduga akan disalurkan tidak sesuai peruntukan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya menghentikan kendaraan di depan Mapolsek Jaya Karya.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan muatan pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK Phonska dalam jumlah besar di dalam bak truk. Namun, sopir tidak mampu menunjukkan dokumen resmi yang sah terkait distribusi barang tersebut.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial B (47). Ia diduga menjual pupuk subsidi kepada pihak yang tidak berhak dengan memanfaatkan nama kelompok tani, yakni Kelompok Tani Suka Maju Tiga, sebagai kedok distribusi.

“Motifnya untuk meraup keuntungan dari selisih harga antara pupuk subsidi dan non-subsidi,” ungkap Resky.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 80 karung pupuk urea seberat sekitar 4 ton, 80 karung pupuk NPK Phonska dengan berat serupa, serta satu unit dump truk merk Hino yang digunakan untuk mengangkut barang.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelewengan pupuk subsidi tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif mengawasi distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana ekonomi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Kotim, PenyelewenganPupukSubsidi, PolresKotim, ReskyMaulana
Editor Katakata Jumat, 1 Mei 2026 20:11
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Mediator Non-Hakim PN Palangka Raya Terima Penghargaan, Filosofi Huma Betang Dinilai Efektif Wujudkan Perdamaian
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 18:57
Ketua DPRD Palangka Raya Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Ancaman Kabut Asap
Uncategorized Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar: Jangan Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba di Balik Jeruji
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 14:45
GDAN Berduka, Ririen Binti Kenang Dedikasi Pendiri Gerakan Adhie Noor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 14:02
Sinergi Pemkot dan DPRD, Inspektorat Sosialisasikan Perda Pajak Daerah dan Kampung Wisata
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 13:08

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Peningkatan Kualitas SDM jadi Kunci Menjaga Daya Saing Industri Kelapa Sawit

Sabtu, 20 Juni 2026 11:13
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 05:59
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Satu Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat Eksavator Berhasil Digagalkan Anggota Polres Kotim

Sabtu, 30 Mei 2026 14:18
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurPemprov KaltengSampit

Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI

Senin, 25 Mei 2026 19:48
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?