KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan

Jumat, 1 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap dugaan praktik penyelewengan pupuk bersubsidi
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap dugaan praktik penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah hukumnya. Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Sampit, Kamis (30/4/2026).

Kapolres Kotim Resky Maulana Zulkarnain menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Kotim bersama Unit Reskrim Polsek Jaya Karya. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya truk bermuatan pupuk bersubsidi yang diduga akan disalurkan tidak sesuai peruntukan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan hingga akhirnya menghentikan kendaraan di depan Mapolsek Jaya Karya.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan muatan pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK Phonska dalam jumlah besar di dalam bak truk. Namun, sopir tidak mampu menunjukkan dokumen resmi yang sah terkait distribusi barang tersebut.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial B (47). Ia diduga menjual pupuk subsidi kepada pihak yang tidak berhak dengan memanfaatkan nama kelompok tani, yakni Kelompok Tani Suka Maju Tiga, sebagai kedok distribusi.

“Motifnya untuk meraup keuntungan dari selisih harga antara pupuk subsidi dan non-subsidi,” ungkap Resky.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 80 karung pupuk urea seberat sekitar 4 ton, 80 karung pupuk NPK Phonska dengan berat serupa, serta satu unit dump truk merk Hino yang digunakan untuk mengangkut barang.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelewengan pupuk subsidi tersebut.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif mengawasi distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran. Tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana ekonomi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Kotim, PenyelewenganPupukSubsidi, PolresKotim, ReskyMaulana
Editor Katakata Jumat, 1 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026

Berita Terbaru

Huma Betang Night Meriahkan Bundaran Besar, Sekaligus Tandai Peluncuran RTH Eks KONI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 1 Mei 2026
Dugaan Korupsi BUMDes Mart Disidik, Kejari Bartim Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
Pedagang di Pasar Indrasari Tertangkap Mencuri, Sempat Dihajar Massa
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
Gunakan Barcode Palsu, Lima Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Diciduk Polisi di Kobar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
May Day di Palangka Raya Berlangsung Damai, Gubernur Tekankan Kesejahteraan Buruh
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 1 Mei 2026

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPeristiwaSampit

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Diklaim Terselamatkan

Kamis, 30 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Polisi Selidiki Kasus Penusukan di Cempaga Hulu, Sembilan Saksi Diperiksa

Jumat, 24 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Hotel Kawasan Baamang

Jumat, 24 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pasutri di Bukit Batu, Korban Alami Luka Parah

Kamis, 23 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?