KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Sidik Dana Hibah KPU Kotim, Kejati Kalteng Amankan Puluhan Perangkat Elektronik
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Sidik Dana Hibah KPU Kotim, Kejati Kalteng Amankan Puluhan Perangkat Elektronik

Selasa, 13 Januari 2026 18:17
Bagikan
2 Min Read
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi bersama Aspidsus, Wahyudi Eko Husodo
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ke tahap penyidikan. Dana hibah yang menjadi sorotan tersebut bernilai sekitar Rp40 miliar.

Kepastian peningkatan status perkara itu disampaikan Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, usai rangkaian kegiatan penegakan hukum yang dilakukan penyidik di wilayah Kotim. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengantongi sejumlah temuan penting dari proses penyelidikan awal.

Sebagai bagian dari pendalaman perkara, tim jaksa dan penyidik Kejati Kalteng melakukan penggeledahan pada Senin, (12/1/2026). Penggeledahan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berkaitan langsung dengan pengelolaan dana hibah Pilkada, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa.

Beberapa tempat strategis yang digeledah antara lain Kantor KPU Kabupaten Kotim selaku penerima dana hibah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, serta sejumlah lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses administrasi dan pelaksanaan pengadaan.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa perangkat elektronik. Hendri Hanafi mengungkapkan, total barang yang diamankan terdiri dari 23 unit telepon genggam, 18 unit laptop, serta satu unit netbook yang kini tengah menjalani pemeriksaan dan analisis lebih lanjut.

“Seluruh perangkat tersebut diduga menyimpan data yang berkaitan dengan perkara dan saat ini sedang kami dalami,” ujar Hendri Hanafi saat memberikan keterangan pers, Selasa (13/1/2026).

Selain perangkat elektronik, penyidik juga menemukan sejumlah stempel atau cap yang dinilai tidak lazim. Stempel tersebut berasal dari berbagai jenis usaha, mulai dari toko, travel, rumah makan, hingga percetakan, yang diduga berkaitan dengan proses pengadaan atau pencatatan transaksi dana hibah Pilkada.

Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, Kejati Kalteng memastikan akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh bukti yang telah dikumpulkan. Penyidik akan menelusuri alur penggunaan dana, menganalisis data digital, serta memverifikasi keterkaitan stempel-stempel yang ditemukan.

“Langkah ini diharapkan dapat membuka secara terang dugaan pelanggaran yang terjadi dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK DPRDKotim, DugaanKorupsiDanaHibah, kejagungri, KejariKotim, kejatikalteng, KPUKotim, pemkabkotim
Editor Katakata Selasa, 13 Januari 2026 18:17
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Ditetapkan sebagai Tersangka, Afner Juliwarno Bantah Pemerasan dan Jelaskan Aliran Dana Rp20 Juta
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Seruyan Minggu, 20 September 2026 17:46
324 Relawan Karhutla Terima Bantuan Pangan, Agustiar Sabran Tekankan Keselamatan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 20 September 2026 11:50
Perkuat Birokrasi Kalteng, Agustiar Sabran Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Headline Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 09:42
10 Siswa SMAN 2 Palangka Raya Wakili Kalteng di Kompetisi Inovasi Dunia di Malaysia
Headline Kalimantan Tengah Pendidikan Sabtu, 19 September 2026 09:18
Pemprov Kalteng Salurkan KHBS dan Bantuan Pangan untuk Warga Mendawai Terdampak Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 02:34

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tekan Pengulangan Pidana, Bapas dan Lapas Sampit Dorong WBP Miliki Keterampilan dan Akses Kerja

Rabu, 2 September 2026 10:24
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaSampit

Dua Pejabat KPU Kotim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 Miliar, Pengacara Ungkap Sikap Klien

Senin, 31 Agustus 2026 21:44
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaSampit

Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah 40 Miliar, KPA dan PPK KPU Kotim Resmi Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 20:34
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 26 Adegan di Lima TKP

Senin, 31 Agustus 2026 20:05
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?