PALANGKARAYA, katakata.co.id – SURAT TERBUKA LANJUTAN (JILID II)
Kepada Yang Terhormat:
1. Presiden Republik Indonesia
2. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
3. Menteri Lingkungan Hidup
4. Menteri Kehutanan
5. Menteri Kesehatan
6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia
Di Jakarta
Hal: Pak Presiden, Anda Telah Disuguhi Laporan Lapangan yang Diduga Keliru! Evaluasi Total BNPB, Bersihkan Skandal Anggaran Karhutla!
Dengan hormat,
Saya, Ririen Binti, Pemimpin Redaksi Katakata.co.id, kembali menulis surat terbuka ini sebagai kelanjutan dari maklumat publik kami tertanggal 24 September 2026. Sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, fungsi kontrol sosial pers tidak akan berhenti bersuara ketika ruang hidup masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) masih disandera oleh pekatnya kabut asap beracun dan ketidakadilan yang kian berlapis.

Kami sangat menyayangkan pernyataan terbaru Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas di Istana Merdeka, yang mengeklaim luasan sisa lahan terbakar di bawah proses pemadaman menyusut drastis hingga tersisa 639,23 hektare. Kami menduga kuat bahwa Presiden telah disuguhi data dan informasi “Asal Bapak Senang” (ABS) oleh jajaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Fakta di lapangan berbicara sebaliknya: berhari-hari ini kabut asap di Kalteng, tidak terkecuali kota Palangka Raya, justru semakin tebal, jarak pandang memburuk, dan dada masyarakat semakin sesak. Secara logika dan realitas empiris, mustahil kabut asap pekat terus mengepung permukiman jika area yang terbakar telah habis menyusut di bawah seribu hektare. Laporan data ini diduga adalah sebuah manipulasi situasi yang mengaburkan penderitaan riil rakyat di daerah.
Oleh karena itu, demi menyelamatkan marwah pemerintahan dan menjamin hak hidup warga Kalteng, kami menuntut 4 langkah konkret:
• Copot Kepala BNPB: Kami meminta Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kepala BNPB yang diduga kuat memberikan laporan fiktif dan tidak sesuai fakta lapangan kepada Kepala Negara, sekaligus gagal menjaga integritas kelembagaan dari gurita korupsi.
• Audit Investigatif Anggaran Karhutla: Mendukung KPK dan BPK untuk mengaudit secara menyeluruh seluruh serapan anggaran mitigasi dan penanggulangan bencana.
• Hukum Mutlak Pemilik Konsesi: Tetap mengacu pada Pasal 88 UU No. 32 Tahun 2009 (Strict Liability), kami mendesak Kementerian terkait untuk turun memverifikasi titik api di area Perkebunan Besar Swasta (PBS) dan pertambangan, bukan justru membiarkan korporasi bersembunyi di balik tameng data angka yang diduga dimanipulasi.
• Realisasi Layanan Kesehatan Darurat: Segera penuhi tuntutan pertama kami mengenai pengadaan Rumah Oksigen Kedap Asap hingga pelosok desa, distribusi masker medis N95 gratis, dan pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga terdampak sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
• Tuntutan Percepatan Dana dan Pasokan Logistik Skala Besar: Mengingat risiko kebakaran yang terus mengancam, pemerintah didesak untuk segera mengirimkan dana operasional tanpa menunda proses birokrasi, sekaligus menyalurkan kebutuhan lapangan dan peralatan pemadam dalam skala besar guna memastikan keselamatan serta efektivitas kerja para relawan di garda terdepan.
Bapak Presiden, rakyat Kalimantan Tengah tidak butuh angka-angka indah di atas kertas. Kami butuh udara bersih, transparansi penegakan hukum, dan bersihnya institusi negara dari para koruptor yang menari di atas penderitaan rakyat yang sedang megap-megap bertahan hidup.
Surat ini adalah peringatan keras dan terukur dari daerah. Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga hak konstitusional warga negara atas lingkungan hidup yang sehat benar-benar dikembalikan.
Hormat kami,
Ririen Binti
Pemimpin Redaksi Katakata.co.id


