KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PT PSAM Diduga Menyengsarakan Warga Sekitar Tempat Usaha
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

PT PSAM Diduga Menyengsarakan Warga Sekitar Tempat Usaha

Senin, 3 Maret 2025 16:02
Bagikan
3 Min Read
TINJAU : Majid Pemilik Lahan Yang Didampingi Lawan dan Mantan Kades Tumbang Kalemei Meninjau Lahan Sengketa. (foto:ist)
TINJAU : Majid Pemilik Lahan Yang Didampingi Lawan dan Mantan Kades Tumbang Kalemei Meninjau Lahan Sengketa. (foto:ist)
Bagikan

KATINGAN,katakata.co.id- Dugaan penyerobotan lahan milik Majid, Warga Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, yang diduga dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Persada Sejahtera Agung Makmur ( PT PSAM ) semakin terang benderang.

Kepada Wartawan, Sabtu (1/3/2025) Lawan mengatakan, lahan seluas 6 hektare, yang dia jual kepada PT PSAM, bukan lahan milik Majid, namun lahan yang milik keluarga mereka yang terletak di Kaleka Bakuta.

“Lahan yang kami jual untuk PT PSAM berlokasi di Kaleka Bakuta, dan tidak ada kaitannya dengan lahan milik Majid, saya keberatan atas tudingan PT PSAM , bahwa saya menjual lahan milik Majid, karena ini bisa mengadu domba saya dengan warga tumbang Kalemei lainnya,” tegas Lawan.

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu, kepada Wartawan, Rizal, Kepala Bidang Humas PT PSAM mengatakan, terkait klaim lahan milik Majid, sebenarnya sudah PT PSAM bebaskan dengan membelinya dari Lawan yang juga warga Tumbang Kalemei.

Namun pernyataan Rizal terbantahkan, setelah adanya pengakuan Lawan, bahwa lahan yang dijualnya seluas 6 hektare adalah lahan milik keluarga mereka yang lokasinya di Kaleka Bakuta, sehingga tidak ada kaitannya dengan lahan milik Majid.

Menyikapi Pernyataan Rizal yang dibantah oleh Lawan dan dikhawatirkan bisa mengadu domba sesama warga desa Tumbang Kelemei mendapat tanggapan dari Ingkit Djaper, Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah.

Melalui sambungan telepon, Sabtu Malam( 1/3/2025 ), Ingkit mengatakan, PT PSAM jangan menyengsarakan warga desa Tumbang Kalemei dengan cara menyerobot lahan warga lalu mengatakan lahan tersebut sudah diganti rugi, padahal berdasarkan data dan keterangan saksi-saksi, lahan yang mereka serobot belum pernah diganti rugi.

“ Sebagaimana Amanah undang-undang seharusnya PT PSAM menyejahterakan Masyarakat sekitar perkebunan, bukan justru menyengsarakan mereka dengan menyerobot lahan warga tanpa ganti rugi,”tegas Ingkit.

Ingkit menambahkan, pihaknya juga mendapat laporan, bukan hanya lahan milik Majid yang diduga diserobot oleh PT PSAM, namun ada beberapa lahan milik warga desa Tumbang Kalemei yang diserobot tanpa ganti rugi, seperti milik Sedan serta Atau dan beberapa lahan warga lainnya.

“Cukup banyak lahan yang diduga diserobot oleh PT PSAM yang tentunya sangat menyengsarakan pemilik lahan “ kaya Ingkit.

Menutup pernyataannya, Ingkit Djaper yang sedang melaksanakan perjalanan rohani ke Tanah Perjanjian, menegaskan, DAD Kalteng, pasti mengawal hak Masyarakat yang diduga dizalimi oleh PT PSAM, dan mendesak PT PSAM melaksanakan kewajiban mereka sebagaimana aturan yang berlaku.

Sementara itu, menyikapi desakan agar PT PSAM jangan menyengsarakan warga sekitar tempat mereka berusaha, serta harus mengganti rugi lahan yang diduga mereka serobot, Rizal, Kepala Bidang Humas PT PSAM, ketika dikonfirmasikan melalui pesan Whatsapp ke nomor pribadinya, belum menjawab Upaya konfirmasi. (rb66/red)

TOPIK DAD Kalteng, Desa Tumbang Kalemei, Polda Kalteng, Polres Katingan, polsek katingan tengah, PT PSAM
Editor Katakata Senin, 3 Maret 2025 16:02
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52

Berita Terbaru

Rusdiansyah Dorong Perempuan Bangsa Jadi Motor Pemberdayaan Perempuan Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Politik Selasa, 20 Oktober 2026 23:49
Dina Maulida Sambut Terpilihnya Yuliana Dewi Pimpin Perempuan Bangsa PKB Palangka Raya
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Politik Selasa, 20 Oktober 2026 23:34
FSQ XII Kalteng Berakhir, Seruyan Perkuat Pembinaan Seni Budaya Islami
Pemkab Seruyan Selasa, 20 Oktober 2026 22:28
Polres Kotim Temukan Sembilan Pengunjung THM Terindikasi Positif Narkotika
Hukum & Investigasi Sampit Selasa, 20 Oktober 2026 17:16
Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 20 Oktober 2026 16:57

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Bursa Ketua DAD Kalteng Memanas, Ari Yunus Dorong Regenerasi atau Agustiar Sabran Kembali Memimpin

Senin, 19 Oktober 2026 11:43
Foto bersama setelah apel kebangsaan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gelar Apel Kebangsaan, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Huma Betang

Rabu, 5 November 2025 19:27
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Bunuh Kekasih, Jaksa Terapkan Pasal 340 KUHP Untuk Tersangka

Rabu, 20 Agustus 2025 06:17
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

54 Anggota Paskibraka Kalteng Siap Kibarkan Bendera Merah Putih

Jumat, 15 Agustus 2025 19:06
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?