PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran bertindak selaku pembina upacara dalam Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Jayang Tingang, Jumat (15/8/2025).
Upacara diikuti oleh 54 anggota Paskibraka Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025, didampingi komandan dan para pelatih.
Upacara diawali dengan pengucapan Ikrar Putra Indonesia yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng Katma F. Dirun.
Secara serentak anggota Paskibraka mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia, bernegara satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengaku berjiwa dan berideologi Pancasila dan UUD 1945, mengaku Kebhinekaan dalam kesatuan budaya bangsa dan mengaku sebagai generasi penerus perjuangan besar kemerdekaan.
Melalui pengakuan tersebut, anggota Paskibraka berjanji menjalankan kewajiban dan mengamalkan semua pengakuan dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah mengucapkan Ikrar tersebut, Gubernur Agustiar Sabran membacakan pernyataan pengukuhan.
“Dengan memohon Ridho Allah SWT, pada hari ini saya mengukuhkan Saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 17 Agustus 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” ucapnya.
Selanjutnya, Gubernur memasangkan secara simbolis kendit (sabuk) kepada pemimpin upacara Muhammad Bintang Pratama, kemudian anggota Paskibraka mencium bendera merah putih secara bergantian diiringi lagu Bagimu Negeri.
Acara diakhiri dengan penyerahan pedang pora sebagai simbol penugasan anggota Paskibraka pada upacara penaikan dan penurunan bendera merah putih 17 Agustus 2025. Pedang pora diserahkan Gubernur didampingi Forkopimda kepada komandan dan Paskibraka.
Pengukuhan ini merupakan akhir dari pemusatan diklat calon Paskibraka Provinsi Kalteng tahun 2025. Sebelumnya, mereka telah melalui proses panjang diawali dari seleksi pada bulan Mei 2025.
Kegiatan seleksi diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari 40 putra dan 40 putri utusan dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Tahapan seleksi mencakup verifikasi administrasi, pengukuran postur tubuh, tes Pancasila dan wawasan kebangsaan, tes psikologi, tes kepribadian, serta praktik Peraturan Baris-Berbaris (PBB).
Dari hasil seleksi ini, sebanyak 56 orang peserta dinyatakan lolos dan bertugas sebagai Paskibraka Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, serta wakil Kalimantan Tengah untuk mengikuti seleksi Calon Paskibraka Tingkat Nasional. Anggota Paskibraka Provinsi Kalteng. (ard/red)


