KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: BNNP Kalteng dan GDAN Teken PKS, Perkuat Sinergi Berbasis Adat Perangi Narkoba
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

BNNP Kalteng dan GDAN Teken PKS, Perkuat Sinergi Berbasis Adat Perangi Narkoba

Selasa, 19 Mei 2026 12:43
Bagikan
3 Min Read
Penandatanganan PKS BNNP Kalteng dan GDAN sebagai komitmen bersama memerangi narkoba di Palangka Raya, Selasa (19/5/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) resmi menjalin kerja sama dengan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), yang digelar di ruang rapat Kantor BNNP Kalimantan Tengah, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol. Mada Roostanto beserta jajaran, serta Ketua GDAN Sadagori Henock Binti (Ririn Binti) bersama pengurus GDAN.

Dalam keterangannya, Kepala BNNP Kalteng menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk lembaga adat.

“Ini adalah langkah strategis. Kami sangat mengapresiasi GDAN yang telah bersinergi bersama BNNP. Harapannya, kolaborasi ini mampu memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran GDAN sebagai representasi masyarakat adat dinilai penting dalam membangun pendekatan kultural guna menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Sementara itu, Ketua GDAN menyampaikan terima kasih kepada BNNP Kalteng atas ruang kerja sama yang diberikan. Ia menegaskan komitmen GDAN untuk mendukung aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba.

Menurutnya, langkah konkret yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah pencanangan posko terpadu anti-narkoba di kawasan Puntun, Palangka Raya, yang dijadwalkan mulai 1 Juni mendatang.

“Pendirian posko terpadu ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memerangi narkoba. Kami ingin menghapus stigma negatif Puntun sebagai kampung narkoba, dan menjadikannya lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam isi PKS, sejumlah poin strategis yang berkaitan dengan masyarakat adat Dayak turut menjadi fokus utama. Di antaranya adalah upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, meningkatkan kesadaran masyarakat adat melalui media massa dan sosial, serta memperkuat sinergi antara lembaga adat dan aparat penegak hukum.

Selain itu, GDAN juga mendorong penerapan sanksi adat terhadap bandar narkoba sebagai bentuk penegakan hukum berbasis kearifan lokal, serta memperjuangkan masyarakat Dayak—termasuk yang tinggal di wilayah adat—agar terbebas dari peredaran gelap narkotika.

Program kerja GDAN periode 2025–2030 juga mencakup penyediaan rehabilitasi sosial dan medis bagi korban penyalahgunaan narkotika, penyelenggaraan pendidikan nonformal, penguatan kontrol sosial berbasis komunitas adat, hingga pembentukan Satgas Anti Narkoba berbasis adat.

Tak hanya itu, GDAN juga akan mengembangkan desa percontohan (pilot project) Desa Anti Narkoba serta memperluas sosialisasi bahaya narkotika melalui berbagai platform media secara berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap tercipta sinergi yang kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Bumi Tambun Bungai, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 19 Mei 2026 12:43
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05

Berita Terbaru

DPRD Palangka Raya Targetkan Seluruh Raperda 2026 Tuntas Desember
DPRD Palangka Raya Palangka Raya Senin, 12 Oktober 2026 19:19
Anggota DPRD Sri Ani Rintuh Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Selama PJJ
DPRD Palangka Raya Senin, 12 Oktober 2026 19:13
Bapas Sampit Terima Klien Bebas Bersyarat dari Lapas Narkotika Kasongan
Sampit Senin, 12 Oktober 2026 14:03
Agustiar Sabran Tinjau Rice Milling Plant di Kotim, Target Operasi 2027
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sampit Minggu, 11 Oktober 2026 23:31
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Minggu, 11 Oktober 2026 17:02

You Might Also Like

DPRD Palangka RayaPalangka Raya

DPRD Palangka Raya Targetkan Seluruh Raperda 2026 Tuntas Desember

Senin, 12 Oktober 2026 19:21
Kalimantan TengahPemprov KaltengSampit

Agustiar Sabran Tinjau Rice Milling Plant di Kotim, Target Operasi 2027

Minggu, 11 Oktober 2026 23:31
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang

Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Atasi Temuan Formalin Pada Ikan Sepat Asin di Palangka Raya, Dosen UPR Manfaatkan Kearifan Lokal Belimbing Wuluh

Sabtu, 10 Oktober 2026 17:43
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?