KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanPeristiwa

Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi

Rabu, 22 April 2026 22:40
Bagikan
3 Min Read
LAPORAN : Kepsek SMAN 10 Palangka Raya, Rolly Adinovi didampingi Aprianto Debon SH MH, Helsyanto SH dan Syamsul Qamar SH selaku Penasihat Hukum (PH)nya usai melaporkan empat akun medsos di Platform Tiktok ke Ditreskrimsus Polda Kalteng, Rabu (22/4/2026). (foto:Debon)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 10 Palangka Raya, Rolly Adinovi, melaporkan empat akun medsos di platform TikTok atas dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimsus Polda Kalteng. Itu setelah beredarnya komentar-komentar bernada tuduhan di platform TikTok.

“Laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah unggahan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan dirinya secara pribadi maupun institusi sekolah,” Kata Rolly didampingi Aprianto Debon SH MH, Helsyanto SH dan Syamsul Qamar SH selaku Penasihat Hukum (PH)nya, Rabu (22/4/2026).

Rolly menjelaskan, peristiwa itu bermula pada 20 April 2026 sekitar pukul 16.45 WIB, saat dirinya melihat sebuah konten dari akun TikTok yang memuat pemberitaan terkait laporan di Polresta Palangka Raya. Dalam konten tersebut, dirinya disebut-sebut terlibat dalam persoalan dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan surat teguran pembinaan.

“Setelah melihat unggahan itu, saya juga membaca berbagai komentar dari beberapa akun yang menuduh saya melakukan pemalsuan tanda tangan dan dokumen. Tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” ujar Rolly saat dikonfirmasi.

Ia menyebutkan, sejumlah akun yang berkomentar bahkan menyampaikan pernyataan yang dinilai merugikan reputasi dirinya sebagai kepala sekolah, termasuk tudingan kerja sama dengan oknum tertentu hingga isu terkait kondisi internal sekolah.

Menurut Rolly, komentar-komentar tersebut tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga berdampak pada citra SMAN 10 Palangka Raya sebagai lembaga pendidikan. Ia menilai informasi yang beredar telah menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Saya merasa sangat dirugikan, baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan institusi pendidikan. Informasi yang beredar itu tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik,” tegasnya.

Atas dasar itu, Rolly mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke pihak berwajib. Ia berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan sekaligus menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Kasus ini diduga berkaitan dengan pelanggaran ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan pihak lain.

Itu sebagaimana diatur dalam Pasal 433,Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana Jo Pasal 28 Jo Pasal 45 A Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Rolly juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Saya berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial,” pungkasnya.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK disdikkalteng, PencemaranNamaBaik, pendidikan, poldakalteng, polrestapalangkaraya, SMAN10PalangkaRaya
Editor Katakata Rabu, 22 April 2026 22:40
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Minggu, 11 Oktober 2026 17:02

Berita Terbaru

Sambangi Warga Buntok, Kapolres Barsel Ajak Cegah Karhutla dan Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Kalimantan Tengah Sosial Budaya Minggu, 25 Oktober 2026 01:31
Menkes Budi Gunadi Tinjau Fasilitas Kesehatan di Palangka Raya, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 24 Oktober 2026 21:40
Presale 2 Symphony of Hope 2026 Segera Berakhir! Mari Bersama Dukung Distribusi Alkitab ke Pelosok Indonesia
Nasional Sabtu, 24 Oktober 2026 21:05
Symphony of Hope 2026 Ajak Masyarakat Bali Berbagi Kasih Melalui Musik dan Pengadaan Alkitab
Nasional Sabtu, 24 Oktober 2026 21:01
Bush Valentino Lambung Desak Karhutla Kalteng Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Sabtu, 24 Oktober 2026 17:00

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti

Selasa, 20 Oktober 2026 17:33
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kasus Dugaan Perundungan Anak Berakhir Damai, Bush Valentino Dorong Pendampingan Psikologis

Minggu, 18 Oktober 2026 10:44
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA

Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang

Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?