KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polres Kotim Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

PeristiwaSampit

Polres Kotim Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat

Rabu, 19 Februari 2025 14:16 650 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
REKONSTRUKSI : polres Kotim saat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat.
REKONSTRUKSI : polres Kotim saat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat.
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id- Kasus penganiayaan berat yang menjerat tersangka Angga memasuki babak baru. Dimana Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rekonstruksi di dua tempat kejadian dengan 36 adegan.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto mengatakan, tujuan dilaksanakannya rekonstruksi untuk membuat terang kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban Anshori Muslim meninggal dunia.

“Supaya terang benderang dan TKPnya di depan Rumah tersangka, Jalan Suprapto dan Terminal Patih Rumbih,” Kata AKP Iyudi.

Ia menambahkan, rekonstruksi dilakukan menyusul dikembalikannya berkas perkara oleh Kejari Kotim Atau P19. Dalam rekonstruksi tersebut tersangka turut dihadirkan, namun seluruh adegannya digantikan.

“Pokoknya adegan yang melibatkan tersangka menggunakan pemeran pengganti, bahkan beberapa kali tersangka membantah atas adegan yang diperankan orang lain tersebut,” ujarnya.

Iyudi juga menjelaskan, Dalam rekonstruksi itu juga melibatkan sembilan orang saksi mulai dari tersangka bertemu saksi, adanya saksi lain yang membawa korban ke lokasi hingga adegan tersangka memukul kepala korban menggunakan kayu.

“Ada sembilan saksinya, untuk adegannya sampai korban dipukul menggunakan kayu,” ucapnya.

Sementara itu Rita selaku keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi mengatakan, pihaknya meyakini ada keterlibatan orang lain.

“Kami yakin ada pelaku lain, jadi berharap polisi mengungkap semua pelakunya dan hukum seberat-beratnya, ” imbuhnya.

Terpisah, Parlin Silitonga selaku Penasehat Hukum (PH) tersangka menegaskan, jika rekonstruksi yang berada di depan rumah tersangka, pihaknya meyakini kliennya tidak terlibat.

“Sangat yakin yang didepan rumah itu klien saya tidak terlibat, ” tegasnya.

Atas insiden tersebut, tersangka dijerat Pasal 354 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ard/red)

TOPIK Kejari Kotim, Penganiayaan, pn kotim, Polres Kotim, Rekonstruksi
Editor Katakata Rabu, 19 Februari 2025 14:16
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Musda XI Golkar Palangka Raya Perkuat Konsolidasi dan Siapkan Kepemimpinan Baru
Kalimantan Tengah Palangka Raya Politik Sabtu, 25 Juli 2026 15:43
Wali Kota Palangka Raya Minta PLN Transparan Soal Kembalinya Pemadaman Bergilir
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Sabtu, 25 Juli 2026 13:17
Program Free Day Bawa PT PLN UIP3B Kalimantan Raih Lestari Awards 2026 Pada Kategori Good Health & Wellbeing
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Sabtu, 25 Juli 2026 13:02
FMIPA UPR Berkomitmen Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pahandut Lewat Penguatan UMKM
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Sabtu, 25 Juli 2026 10:11
Tingkatkan SDM,Riset dan Inovasi, FMIPA UPR dan ITB Jalin Kerja Sama
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Sabtu, 25 Juli 2026 10:03

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Kolaborasi Bapas dan Lapas Sampit Perkuat Proses Reintegrasi Sosial Warga Binaan

Jumat, 24 Juli 2026 14:27
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Peringati Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Komitmen Lindungi Hak Anak dan ABH

Jumat, 24 Juli 2026 14:19
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Layanan Pembimbingan Lewat Sosialisasi Registrasi Klien dan Litmas

Kamis, 23 Juli 2026 19:00
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Dukung Bimbingan dan Pengawasan, Bapas Sampit Gandeng Pemda

Kamis, 23 Juli 2026 14:15
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?