KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polres Kotim Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

PeristiwaSampit

Polres Kotim Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat

Rabu, 19 Februari 2025 14:16
Bagikan
2 Min Read
REKONSTRUKSI : polres Kotim saat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat.
REKONSTRUKSI : polres Kotim saat menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat.
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id- Kasus penganiayaan berat yang menjerat tersangka Angga memasuki babak baru. Dimana Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rekonstruksi di dua tempat kejadian dengan 36 adegan.

Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto mengatakan, tujuan dilaksanakannya rekonstruksi untuk membuat terang kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban Anshori Muslim meninggal dunia.

“Supaya terang benderang dan TKPnya di depan Rumah tersangka, Jalan Suprapto dan Terminal Patih Rumbih,” Kata AKP Iyudi.

Ia menambahkan, rekonstruksi dilakukan menyusul dikembalikannya berkas perkara oleh Kejari Kotim Atau P19. Dalam rekonstruksi tersebut tersangka turut dihadirkan, namun seluruh adegannya digantikan.

“Pokoknya adegan yang melibatkan tersangka menggunakan pemeran pengganti, bahkan beberapa kali tersangka membantah atas adegan yang diperankan orang lain tersebut,” ujarnya.

Iyudi juga menjelaskan, Dalam rekonstruksi itu juga melibatkan sembilan orang saksi mulai dari tersangka bertemu saksi, adanya saksi lain yang membawa korban ke lokasi hingga adegan tersangka memukul kepala korban menggunakan kayu.

“Ada sembilan saksinya, untuk adegannya sampai korban dipukul menggunakan kayu,” ucapnya.

Sementara itu Rita selaku keluarga korban yang hadir dalam rekonstruksi mengatakan, pihaknya meyakini ada keterlibatan orang lain.

“Kami yakin ada pelaku lain, jadi berharap polisi mengungkap semua pelakunya dan hukum seberat-beratnya, ” imbuhnya.

Terpisah, Parlin Silitonga selaku Penasehat Hukum (PH) tersangka menegaskan, jika rekonstruksi yang berada di depan rumah tersangka, pihaknya meyakini kliennya tidak terlibat.

“Sangat yakin yang didepan rumah itu klien saya tidak terlibat, ” tegasnya.

Atas insiden tersebut, tersangka dijerat Pasal 354 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (ard/red)

TOPIK Kejari Kotim, Penganiayaan, pn kotim, Polres Kotim, Rekonstruksi
Editor Katakata Rabu, 19 Februari 2025 14:16
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44

Berita Terbaru

Praktisi Hukum: Penangguhan Penahanan Tersangka Kejahatan Seksual Anak Adalah ‘Pelecehan Hukum’
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 22:35
Ketua STIH Tambun Bungai: Hukum Pidana Anak Harus Tegas, Tahan Tersangka!
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 22:20
Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Puntun Jadi Momentum Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 19:02
Pemkab Kapuas Berkomitmen Tetap Laksanakan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Sabtu, 12 September 2026 12:02
Bupati Barut Minta Perusahaan Terlibat Langsung Melakukan Pencegahan Karhutla
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Sabtu, 12 September 2026 11:54

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Gandeng BLK Kotim Siapkan Pelatihan Pengelasan bagi Klien Pemasyarakatan

Kamis, 10 September 2026 20:40
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Matangkan Tata Kelola Anggaran dan Perkuat Solidaritas Pegawai

Selasa, 8 September 2026 10:09
Kalimantan TengahSeruyan

Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 14:24
Kalimantan TengahSampit

Perkuat Sinergitas, Bapas Sampit Gandeng Polsek Baamang Siapkan Kelayan Binter

Jumat, 28 Agustus 2026 20:52
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?