KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Mediator Non-Hakim PN Palangka Raya Terima Penghargaan, Filosofi Huma Betang Dinilai Efektif Wujudkan Perdamaian
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Mediator Non-Hakim PN Palangka Raya Terima Penghargaan, Filosofi Huma Betang Dinilai Efektif Wujudkan Perdamaian

Kamis, 30 Juli 2026 18:57
Bagikan
3 Min Read
Dua mediator non-hakim di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya Kelas IA, Dr. Rico Septian Noor, S.H., M.H., C.Med. dan Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom., menerima Piagam Apresiasi atas keberhasilan mereka mendamaikan sejumlah perkara perdata selama periode Januari–Juli 2026.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Dua mediator non-hakim di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya Kelas IA, Dr. Rico Septian Noor, S.H., M.H., C.Med. dan Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom., menerima Piagam Apresiasi atas keberhasilan mereka mendamaikan sejumlah perkara perdata selama periode Januari–Juli 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Mediator Non-Hakim yang digelar di PN Palangka Raya. Keberhasilan keduanya dinilai tidak lepas dari penerapan filosofi Huma Betang, yang mengedepankan nilai kebersamaan, musyawarah, dan penyelesaian konflik secara damai.

Dr. Ari Yunus Hendrawan menjelaskan, keberhasilan proses mediasi sangat bergantung pada kesediaan para pihak untuk mengutamakan asas kekeluargaan dibanding melanjutkan sengketa ke proses persidangan.

“Mediasi berhasil karena para pihak menyadari bahwa meneruskan perkara akan menguras waktu, tenaga, pikiran, dan biaya. Berdamai menjadi jalan untuk mewujudkan peradilan yang murah, efisien, memberikan kepastian hukum, sekaligus selaras dengan semangat musyawarah mufakat dalam filosofi Huma Betang,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran PN Palangka Raya yang terus mendorong penyelesaian perkara melalui jalur damai.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua PN Palangka Raya, Bapak Ricky Fardinand, dan rekan-rekan mediator lainnya yang terus menghidupkan nilai-nilai Huma Betang di lingkungan peradilan. Sudah sepantasnya kita sebagai warga negara turut bersumbangsih menciptakan kedamaian di kota ini, karena ada sukacita luar biasa ketika melihat pihak yang berperkara dapat kembali rukun,” katanya.

Menurut Dr. Ari, tantangan mediasi saat ini semakin kompleks, terutama dalam perkara perceraian. Meski demikian, ia menegaskan nilai-nilai Huma Betang tetap menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai mediator.

Data yang ia sampaikan menunjukkan jumlah putusan perceraian di PN Palangka Raya mencapai 106 perkara pada 2023, 92 perkara pada 2024, meningkat menjadi 111 perkara pada 2025, dan telah mencapai 74 putusan hingga pertengahan 2026.

Ia menilai tingginya angka perceraian, khususnya di kalangan pasangan muda, menjadi perhatian serius karena mulai memudarnya nilai kebersamaan dalam membangun keluarga.

“Saya ingin menyelamatkan generasi ini, salah satunya dengan berupaya agar pasangan muda tidak bercerai dan bisa mempertahankan keutuhan keluarga mereka layaknya bangunan yang kuat dalam melakukan kehendak Tuhan,” tegasnya.

Khusus untuk perkara perceraian pasangan beragama Kristen, Dr. Ari mengaku menerapkan pendekatan dengan mengembalikan persoalan terlebih dahulu kepada pihak gereja. Menurutnya, gereja memiliki peran penting sebagai tempat pembinaan sekaligus rumah perdamaian bagi jemaat yang sedang mengalami konflik rumah tangga.

Selain bertugas sebagai mediator, Dr. Ari juga menjabat sebagai Sekretaris PGLII Wilayah Kalimantan Tengah. Dalam kapasitas tersebut, ia mengajak gereja-gereja untuk lebih aktif mendampingi jemaat yang menghadapi persoalan keluarga.

Ia berharap para pemimpin rohani dapat memberikan perhatian dan pembinaan yang lebih intensif, sehingga keutuhan keluarga tetap terjaga dan nilai-nilai Huma Betang sebagai filosofi hidup berdampingan dalam kedamaian dapat terus diwariskan kepada generasi muda.

Penulis: Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK AriYunusHendrawan, Mediator, NonHakim, PN Palangkaraya, ptpalangkaraya, RickyFardinand
Editor Katakata Kamis, 30 Juli 2026 18:57
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44

Berita Terbaru

Asap Karhutla Makin Pekat, Agustiar Sabran Gerak Cepat Lindungi Warga Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemprov Kalteng Minggu, 13 September 2026 15:55
Praktisi Hukum: Penangguhan Penahanan Tersangka Kejahatan Seksual Anak Adalah ‘Pelecehan Hukum’
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 22:35
Ketua STIH Tambun Bungai: Hukum Pidana Anak Harus Tegas, Tahan Tersangka!
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 22:20
Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Puntun Jadi Momentum Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 19:02
Pemkab Kapuas Berkomitmen Tetap Laksanakan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Sabtu, 12 September 2026 12:02

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwaSampit

Hakim Tidak Sependapat JPU, Diwan Terdakwa 8,4 Kilogram Batal Divonis Mati

Selasa, 8 September 2026 19:51
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaSampit

Dua Pejabat KPU Kotim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 Miliar, Pengacara Ungkap Sikap Klien

Senin, 31 Agustus 2026 21:44
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaSampit

Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah 40 Miliar, KPA dan PPK KPU Kotim Resmi Ditahan

Senin, 31 Agustus 2026 20:34
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

LBH PTBN Minta Dakwaan terhadap Prof. Yetrie Ludang Dinyatakan Batal Demi Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 19:39
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?