KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PK Bapas Sampit Lakukan Pendampingan Pemeriksaan Awal ABH di Polsek Hanau
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Lakukan Pendampingan Pemeriksaan Awal ABH di Polsek Hanau

Jumat, 27 Februari 2026
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Sampit melaksanakan kegiatan pendampingan pemeriksaan awal terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polsek Hanau pada Kamis (26/02/2026).
Bagikan

HANAU, katakata.co.id– Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Sampit melaksanakan kegiatan pendampingan pemeriksaan awal terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polsek Hanau pada Kamis (26/02/2026). Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi anak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari Kapolsek Hanau terkait pemeriksaan awal terhadap seorang anak berusia 17 tahun yang diduga terlibat dalam kasus pencurian berat. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 19 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah hukum Polsek Hanau.

Dalam agenda tersebut turut dilaksanakan sidang diversi yang dihadiri oleh anak yang berhadapan dengan hukum beserta keluarganya, pihak korban, serta penyidik. Kepala Bapas Sampit (Kabapas) hadir langsung didampingi

Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA) Endri Elwi Tarigan dan Pembimbing Kemasyarakatan Bagas Nur Hidayat untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kabapas Sampit menegaskan bahwa kehadiran PK dalam setiap tahapan proses hukum anak merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin hak-hak anak.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi serta mengupayakan penyelesaian yang terbaik demi masa depan anak,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) yang telah dilakukan, perkara tersebut belum dapat dilaksanakan diversi. Hal ini dikarenakan ancaman pidana atas tindak pidana yang disangkakan mencapai tujuh tahun penjara, sehingga tidak memenuhi ketentuan untuk penyelesaian melalui diversi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, PK Bapas Sampit tetap berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada pihak korban agar tercapai perdamaian.

“Kami sudah mengupayakan mediasi dan pendekatan kepada korban agar permasalahan ini tidak berlanjut ke proses peradilan, demi kepentingan terbaik bagi anak. Namun hingga saat ini, pihak korban masih belum sepakat untuk berdamai,” jelasnya.

Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pemeriksaan awal dan upaya diversi berjalan dengan tertib dan lancar. Bapas Sampit menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak serta mendorong penyelesaian yang berkeadilan dan humanis.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, PolsekHanau, sugiyanto
Editor Katakata Jumat, 27 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
SMM PAMA Healthy Awards Wujud Komitmen Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Selasa, 10 Februari 2026

Berita Terbaru

Kalapas Sampit : Kenaikan Pangkat Tidak Hanya Penghargaan, Tetapi Membawa Tanggung Jawab Besar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Jumat, 6 Maret 2026
Wabup Pulpis Hadiri Rapat Program Kartu Huma Betang Bersama Gubernur Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Pulang Pisau Pemprov Kalteng Jumat, 6 Maret 2026
Rektor UPR Harapkan MERC jadi Fasilitas Pendukung Pengembangan Pendidikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Universitas Palangka Raya Jumat, 6 Maret 2026
Wamendiktisaintek Harapkan MERC UPR jadi Pusat Pembelajaran
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Universitas Palangka Raya Jumat, 6 Maret 2026
Kadis Kehutanan Kalteng : Momen Buka Puasa Kita Ingin Meningkatkan Rasa Kekeluargaan dan Kebersamaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 6 Maret 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Kalapas Sampit : Kenaikan Pangkat Tidak Hanya Penghargaan, Tetapi Membawa Tanggung Jawab Besar

Jumat, 6 Maret 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Salurkan Bantuan Sosial Sembako Kepada Klien Pemasyarakatan

Jumat, 6 Maret 2026
EkonomiKalimantan TengahPalangka Raya

Karutan Palangka Raya : Program Pembinaan Budidaya Ikan Lele Memiliki Nilai Ekonomi Bagi WBP

Kamis, 5 Maret 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Jalani Sidang Kode Etik Tingkat Wilayah, Mantan KPR Tamiang Layang Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat

Kamis, 5 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?