KASONGAN, katakata.co.id – Pj Bupati Katingan Saiful, secara resmi menandatangani Prasasti Peresmian Desa Tewang Derayu, Kecamatan Pulau Malan, Katingan, sebagai Desa Moderasi Beragama, dan telah menjadi pusat perhatian karena pendekatannya yang inklusif terhadap perbedaan keyakinan, di Kantor Bupati setempat, Selasa (2/7/2024).
Terpilihnya Desa Tewang Darayu sebagai Desa Moderasi Beragama oleh IAKN Palangka Raya, memiliki pertimbangan khusus karena masyarakat multikulural dan multiagama. Pasalnya warga Desa Tewang Darayu memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama dalam dinamika kehidupan sosial.
Dalam sesi wawancara dengan awak media usai kegiatan, Pj Bupati Katingan Saiful menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai fondasi bagi perdamaian dan kemajuan bersama di wilayah Katingan. “Penandatanganan prasasti ini adalah bukti nyata komitmen kita untuk membangun masyarakat, yang berlandaskan toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan,” ujarnya.
Dia berharap, Desa Moderasi Beragama tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga contoh bagi desa-desa lain dalam mempromosikan harmoni di antara umat beragama, sebagaimana semboyan daerah Penyang Hinje Simpei.
“Kami mempersilahkan kepada pihak IAKN Palangka Raya, apabila ingin menunjuk atau menetapkan kembali desa mana yang menjadi Desa Moderasi Beragama selanjutnya. Karena masih banyak desa yang ada di Katingan ini menerapkan pola yang sama,” ungkap Saiful.
Sementara dengan ditandatanganinya prasasti peresmian Desa Moderasi Beragama, Pj Bupati Katingan berharap komunitas dapat terus melangkah maju dalam memperkokoh hubungan sosial dan spiritual yang harmonis, serta menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam menghadapi tantangan keberagaman dengan bijaksana dan damai. (rul/red)


