SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan silaturahmi sekaligus sosialisasi persiapan pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Polsek Baamang, Jumat (28/8/2026).
Kepala Bapas Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, bersama jajaran diterima langsung oleh Kapolsek Baamang, Helmi Hamdani. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan di wilayah Kecamatan Baamang.
Dalam pertemuan itu, Bapas Sampit dan Polsek Baamang membahas sejumlah hal terkait mekanisme pembimbingan, pengawasan, serta dukungan terhadap klien yang tengah menjalani proses integrasi di tengah masyarakat.
Polsek Baamang menyatakan kesiapan untuk mendukung pembentukan Kelayan Binter, termasuk dengan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai unsur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat kelurahan maupun desa.
Dannu Priyanto mengatakan, sinergi lintas institusi menjadi salah satu faktor penting agar program pembimbingan dan pengawasan dapat berjalan secara optimal.
“Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada kegiatan hari ini, tetapi dapat terus berkesinambungan sehingga pembimbingan dan pengawasan Klien Bapas Sampit semakin optimal,” ujar Dannu.
Menurutnya, keberadaan Kelayan Binter diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi antara Bapas dengan kepolisian dalam membantu klien menjalani proses reintegrasi sosial. Pendekatan tersebut dinilai penting agar klien mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif di lingkungan masyarakat.
Selain mendukung keberhasilan program pemasyarakatan, kerja sama tersebut juga diharapkan memberikan dampak terhadap terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif.
Sementara itu, Kapolsek Baamang Helmi Hamdani menyambut baik rencana pembentukan Kelayan Binter. Dukungan dari jajaran kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien di lapangan.
Kolaborasi Bapas Sampit dan Polsek Baamang ini menjadi bagian dari penguatan sinergitas antarinstansi dalam mewujudkan proses reintegrasi sosial yang terarah, sekaligus memberikan ruang bagi Klien Pemasyarakatan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


