KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan, Bapas Sampit Gelar Rapat Teknis Pembimbing Kemasyarakatan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan, Bapas Sampit Gelar Rapat Teknis Pembimbing Kemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 12:39
Bagikan
2 Min Read
Kepala Bapas Sampit, Prayudha Rachmadany, memimpin rapat teknis bersama jajaran Pembimbing Kemasyarakatan di Aula Tengah Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit, Senin (15/6/2026), guna memperkuat pengawasan klien pemasyarakatan serta meningkatkan efektivitas program reintegrasi sosial di masyarakat.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap klien pemasyarakatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat teknis yang melibatkan jajaran Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Subseksi Bimbingan Klien Anak, serta para Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Senin (15/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tengah Bapas Sampit itu dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Sampit, Prayudha Rachmadany. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya pelaksanaan fungsi pengawasan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Sistem Pemasyarakatan.

Prayudha meminta seluruh Pembimbing Kemasyarakatan untuk lebih aktif menyusun strategi pengawasan terhadap klien, termasuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan di wilayah kerja masing-masing.

“Bagi setiap Pembimbing Kemasyarakatan, untuk dapat disegerakan dan diupayakan dalam pembuatan jadwal visitasi bersama pada kelurahan dan desa. Selain itu, Bapas Sampit juga harus membuat kontrak bersama dan dibuat sebelum klien PB menjalani masa reintegrasinya,” tegas Prayudha.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan proses reintegrasi sosial klien berjalan sesuai aturan sekaligus meminimalisasi potensi pelanggaran selama menjalani program pembebasan bersyarat.

Tak hanya itu, Prayudha juga mengungkapkan rencana penyusunan tahapan pengawasan yang dilengkapi dengan standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi seluruh petugas.

“Setiap Pembimbing Kemasyarakatan cek kembali masing-masing kliennya. Kirimkan surat peringatan untuk klien yang tidak wajib lapor. Apabila sudah meresahkan masyarakat, bisa kita mintakan pengaduan masyarakat yang dikeluarkan oleh kelurahan atau desa dan keluarga,” ujarnya.

Rapat berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan, pertanyaan, dan usulan dari para Pembimbing Kemasyarakatan terkait kendala yang dihadapi di lapangan. Diskusi tersebut menjadi sarana untuk menyamakan persepsi sekaligus mencari solusi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.

Melalui rapat teknis ini, Bapas Sampit berharap kualitas pengawasan dan pembimbingan terhadap klien semakin optimal. Selain meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antarpetugas dalam mendukung keberhasilan program pemasyarakatan dan reintegrasi sosial di masyarakat.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Prayudharachmadany
Editor Katakata Selasa, 16 Juni 2026 12:39
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Kejari Palangka Raya Terima Pelimpahan 5 Tersangka Korupsi Penjualan Zircon PT KBM, Kerugian Negara Capai Rp242 Miliar
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 16 Juni 2026 14:34
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Ribuan Peserta Ikuti Pawai
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Selasa, 16 Juni 2026 13:48
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Kalteng Gelar Salat Hajat dan Doa Bersama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 16 Juni 2026 13:10
Pemko Palangka Raya Perkuat Koordinasi Penanganan ODGJ, Wawali Soroti Pemulihan Lebih Cepat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Selasa, 16 Juni 2026 13:01
Kolaborasi Pemasyarakatan dan Bandara Tjilik Riwut Hadirkan Panggung Kreativitas Warga Binaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 16 Juni 2026 10:27

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemprov Kalteng Gelar Salat Hajat dan Doa Bersama

Selasa, 16 Juni 2026 13:10
Kalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

UPR Wisuda 810 Lulusan, Siapkan Generasi Unggul Hadapi Tantangan Global dan Pembangunan Daerah

Selasa, 16 Juni 2026 14:15
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Bersama Ketua Tim PKK Kalteng Lepas Kontingen Pesparawi

Selasa, 16 Juni 2026 13:18
Kalimantan TengahSampit

Kepala Bapas Sampit Tekankan Semangat WBBM dalam Apel Pagi Rutin

Senin, 15 Juni 2026 22:02
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?